Hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah tak terjadi pada tanggal 1 Muharram.
Dalam kitab Ar-Rahiq Al-Makhtum, Syeikh
Al-Mubarakfury mengatakan bahwa Muhammad SAW. meninggalkan kediamannya
di Mekkah ke kediaman Abu Bakar saat hari gelap atau malam hari, yakni
pada tanggal 27 Shafar. Dari kediaman Abu Bakar, Rasulullah SAW. bersama
Abu Bakar meninggalkan Mekkah ke tempat yang berlawanan dengan Madinah,
menuju Gua Tsaur untuk tujuan sembunyi. Nabi Muhammad SAW. sempat
menginap di dalamnya selama tiga malam, yakni malam Jumat, Sabtu serta
Ahad.
Bersama Abu Bakar dan Abdullah bin
Uraiqith serta orang kafir penunjuk jalan, Rasulullah SAW. memulai
perjalanan ke Madinah lewat jalan yang tak lumrah.
Senin 8 Rabiul Awwal (23 Sept 622M)
Rasulullah SAW. tiba di Quba, sekian kilometer sebelum masuk kota
Madinah pada masa itu. Di Quba ini Rasulullah SAW. sempat menginap dari
hari Senin, Selasa, Rabu hingga Kamis. Rasulullah SAW. bergerak menuju
Madinah pada hari Jumat, tepatnya tanggal 11 Rabiul Awwal.
Jadi, rasanya kurang tepat apabila pada
tanggal 1 Muharram diperingati peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW.
Mengapa? karena hijrah Rasulullah SAW. tak terjadi pada bulan Muharram.
Apabila ingin memperingati hijrah nabi, waktunya seharusnya antara 27
Shafar hingga 11 Rabiul Awwal.
Jika kita memperingati 1 Muharam
sebenarnya itu memperingati ulang tahun kelahiran Al-Madinah
Al-Munawwarah. Sebab pada dasarnya penetapan kalender hijriah itu dari
kepentingan sistem adminstrasi negara. Umar serta para shahabat ketika
itu setuju untuk mulai hitungan tahun pertama adalah sejak berdirinya
negara Madinah, yang secara politis dijatuhkan pada tahun dimana Nabi
SAW. hijrah dan tiba di Madinah.
Tahun dimana Nabi SAW tiba di Madinah
adalah tahun yang menjadi tonggak besar dalam sejarah Islam, sebab
merupakan tahun awal mula berdirinya negara Islam pertama.
Seperti halnya kita bangsa Indonesia
memperingati 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan RI, dan bangsa Amerika
setiap 4 Juli memperingati The Independen Day, maka umat Islam sedunia
memperingati tiap 1 Muharram sebagai awal mula berdirinya Madinah
sebagai negara.
Tak sedikit orang yang meragukan Madinah sebagai negara, sekalipun yang
beragama Islam. Padahal tak ada kausal untuk meragukan kenegaraan
Madinah.
Madinah ketika itu sudah memenuhi rukun
dasar sebuah negara, yakni adanya pemimpin, rakyat dan wilayah. Madinah
punya hukum dan pengadilan sendiri. Yang lebih penting lagi,
negara-negara besar di masa itu juga diakui bila Madinah merupakan
negara berdaulat.
Buktinya dengan dijawabnya surat yang
dikirim oleh Nabi Muhammad kepada para raja dunia. Jawaban dari penguasa
Romawi Kaisar Heraklius, surat Nabi SAW yang berisi ajakan masuk Islam
itu, direspons baik dengan sepenuh penghormatan serta pengakuan bahwa
Rasulullah SAW. adalah kepala negara.
Madinah ketika itu masih sangat kecil
areanya, kira-kira hanya seluas masjid An-Nabawi saat ini. Jumlah
penduduknya pun masih sangat sedikit. Penelitian menyebutkan bahwa saat
Rasulullah tiba, Madinah hanya memiliki penduduk sejumlah kira-kira 15
ribuan jiwa. Saat Rasulullah SAW mangkat, jumlah penduduk Madinah sudah
mencapai dua kali lipatnya, yaitu sekitar 30 ribu jiwa.
sumber : [Paramuda/BersamaDakwah]
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..