Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

KEAJAIBAN UMAT NABI MUHAMMAD SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WASALLAM DALAM KITAB TAURAT

KEAJAIBAN UMAT NABI MUHAMMAD SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WASALLAM DALAM KITAB TAURAT
Ketika Nabi Musa ‘alaihissalam bermunajat di Gunung Thursina untuk “bertemu” Allah subhaanahu wata’aala, Nabi Musa ‘alaihissalam mengajukan beberapa permintaan terkait isi dalam lauh-lauh (Kitab Taurat) yang diterimanya.

Nabi Musa ‘alaihissalam berkata, “Ya Tuhanku, aku melihat di lauh-lauh itu disebutkan suatu umat yang menjadi umat terbaik yang pernah terlahir ke dunia, mereka menyuruh sesamanya untuk berbuat kebaikan dan mencegah sesamanya berbuat kemungkaran. Ya Tuhanku, jadikanlah mereka itu sebagai umatku.”
Allah subhaanahu wata’aala menjawab, “Itu adalah umat Muhammad.”

Nabi Musa ‘alaihissalam berkata lagi, “Ya Tuhanku, aku melihat di lauh-lauh itu disebutkan suatu umat yang menjadi umat terakhir yang diciptakan namun mereka adalah umat yang paling dahulu masuk surga. Ya Tuhanku, jadikanlah mereka itu sebagai umatku.”
Allah subhaanahu wata’aala menjawab, “Itu adalah umat Muhammad.”

Nabi Musa ‘alaihissalam berkata lagi, “Ya Tuhanku, aku melihat di lauh-lauh itu disebutkan suatu umat yang memiliki anak-anak yang sudah dapat menghapal kitab suci mereka, sedangkan umat-umat sebelum itu membaca kitab suci mereka dengan melihat. Apabila kitab itu disingkirkan, mereka tidak dapat membacanya dan tidak mengetahuinya. Engkau juga memberikan mereka daya hafal yang tinggi yang tidak diberikan pada umat-umat lainnya. Ya Tuhanku, jadikanlah mereka itu sebagai umatku.”
Allah subhaanahu wata’aala menjawab, “Itu adalah umat Muhammad.”

Nabi Musa ‘alaihissalam berkata lagi, “Ya Tuhanku, aku melihat di lauh-lauh itu disebutkan suatu umat yang beriman pada kitab suci yang pertama kali diturunkan hingga kitab suci yang terakhir diturunkan, mereka senantiasa memerangi kesesatan, bahkan mereka juga memerangi makhluk paling pendusta yang bermata satu (Dajjal). Ya Tuhanku, jadikanlah mereka itu sebagai umatku.”
Allah subhaanahu wata’aala menjawab, “Itu adalah umat Muhammad.”

Nabi Musa ‘alaihissalam berkata lagi, “Ya Tuhanku, aku melihat di lauh-lauh itu disebutkan suatu umat yang dapat memakan hasil dari zakat yang dikeluarkan oleh sesama mereka, namun tetap diberi ganjaran yang berlipat-lipat. Engkau mewajibkan zakat itu pada orang-orang kaya di antara mereka dan menyalurkannya pada orang-orang miskin. Sementara ketika umat-umat lain berzakat, jika diterima maka zakat itu akan dimakan api, dan jika ditolak maka zakat itu akan dimakan hewan buas dan burung-burung. Ya Tuhanku, jadikanlah mereka itu sebagai umatku.”
Allah subhaanahu wata’aala menjawab, “Itu adalah umat Muhammad.”

Nabi Musa ‘alaihissalam berkata lagi, “Ya Tuhanku, aku melihat di lauh-lauh itu disebutkan suatu umat yang ketika berniat untuk berbuat baik namun mereka tidak melaksanakan niat tersebut, maka akan tertulis satu kebaikan. Dan jika mereka melaksanakan niat tersebut, maka akan tertulis bagi mereka 10 hingga 700 kali lipat. Ya Tuhanku, jadikanlah mereka itu sebagai umatku.”
Allah subhaanahu wata’aala menjawab, “Itu adalah umat Muhammad.”

Nabi Musa ‘alaihissalam berkata lagi, “Ya Tuhanku, aku melihat di lauh-lauh itu disebutkan suatu umat yang dapat memberikan syafaat sekaligus menerima syafaat. Ya Tuhanku, jadikanlah mereka itu sebagai umatku.”
Allah subhaanahu wata’aala menjawab, “Itu adalah umat Muhammad.”

Setelah mendegar semua itu, Nabi Musa ‘alaihissalam melemparkan lauh-lauh yang dipegangnya sembari berkata, “Ya Tuhanku, jadikanlah aku salah satu umat Muhammad.”

Lengkapnya Klik DISINI

Wahai Perempuan, Pelajarilah Seni Berbicara

Siapapun Anda yang datang berkunjung di Blog ini merupakan Inspirasi terbesar kami dalam berkarya untuk memberikan yang terbaik...Selamat Membaca...!!!

Suami istri (nikah)

Salah satu indikasi kecerdasan seorang perempuan tampak dengan jelas dari pembicaraannya dan kemampuannya dalam mengungkapkan kata-kata yang mudah dipahami.

Hal ini menambahkan kesan kedekatan hubungan dengan orang-orang yang diajak berbicara, baik keluarganya, suaminya ataupun anak-anaknya.

Perempuan yang cerdas mampu membuat spiritnya memuncak. Ia senantiasa menjauhi tema-tema pribadi, seperti kesehatannya, tanggung jawabnya yang harus dipikul sendiri lantaran tidak ada pembantu atau melontar kritik kepada orang lain.

Perempuan cerdas juga tidak menguasai pembicaraan dengan cara melarang orang lain berbicara, sehingga menjadi monolog yang membosankan dan tidak bermanfaat bagi orang lain.

Perempuan yang cerdas tidak membicarakan hal-hal bercabang yang memunculkan banyak tafsir. Jika berbicara, ia mampu menjelaskan tema besar pembicaraannya. Ini merupakan ujian terberat bagi kecerdasan dan pengalamannya.

Perempuan yang pintar mengetahui bagaimana menceritakan hal-hal yang lucu dan kapan saatnya bercerita. Ia mengetahui bahwa tidak boleh menghabiskan waktu yang lama yang dapat menyebabkan pendengarnya bosan.

Hal yang terpenting adalah tidak pernah mengulangi sebuah cerita dua kali kepada orang-orang yang sama.

Untuk itulah, seorang perempuan harus berusaha menggunakan bahasa-bahasa singkat yang mengena. Tidak membiarkan mulut mengeluarkan kata-kata tanpa kendali.

Ia juga tidak menjadi pembicara pertama dari pembicara-pembicara yang datang dalam sebuah forum, sehingga tidak menimbulkan penimbunan pembicaraan.

Perempuan yang hebat selalu mengetahui kapan harus diam dan kapan harus berpikir keras untuk mencerna perkataan.

Banyak sekali kita dapatkan dalam kehidupan sehari-hari, seroang laki-laki melihat bahwa perempuan tertentu dalam pandangannya memiliki kecerdasan hanya karena ia terdiam dan mendengarkan pembicaraan orang lain.

Seorang perempuan tidak harus mengutarakan apapun yang tidak ia miliki dan tidak mesti untuk diungkapkan. Ketika menyampaikan sebuah ide, ia tidak menampakkan keraguan. Ia senantiasa menghindari perkataan yang samar tanpa makna.

Sesungguhnya tingkat kecerdasan perempuan tidaklah lebih rendah daripada kecerdasan seorang laki-laki, tetap ada sedikit perbedaan, karena kecerdasan perempuan memiliki keunikan seperti halnya keunikan perempuan itu tersendiri.

Demikian disadur dari buku Kuni Aniqah karya Shafa Syamandi.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]


Lengkapnya Klik DISINI

Adab Pergaulan Pria dan Wanita Menurut Islam

coupleFenomena khalwat (berdua-duan) dan ikhtilat (campur baur) yang terjadi di antara pria dan wanita yang bukan mahram saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Dengan alasan ‘gaul’, mereka demikian bebas melakukannya tanpa memperhatikan adab-adab Islam tentang hal itu.

Hendaklah kaum pria dan wanita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Alangkah baiknya jika mereka menjauhi khalwat dan ikhtilat guna menutup jalan yang mengarah kepada perbuatan zina. Hindarilah hal-hal yang ‘sepele’, berupa ‘telepon-teleponan’ maupun ‘chating’ yang tidak jelas tujuannya.

Berikut ini kami ingatkan adab-adab yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:

Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan, apalagi diiringi syahwat. Perhatikanlah firman Allah berikut ini,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُن
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…” (QS. An-Nur, 24: 30-31)

Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Karena itu jagalah mata agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا عَلِيُّ لاَ تُنْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَاِنَّ لَكَ اْلأُوْلَى وَ لَيْسَتْ لَكَ الثَّانِيَةُ
“Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).

Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami. Secara khusus bagi kaum wanita Allah SWT berfirman,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. 24: 31).

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. Al-Ahzab, 33: 59)

Dalam hal menjaga aurat, Nabi menegaskan sebuah adab yang harus diperhatikan, beliau bersabda:

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ، وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ.
“Janganlah seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan jangan pula wanita melihat aurat wanita lainnya. Seorang pria tidak boleh bersama pria lainnya dalam satu kain, dan tidak boleh pula wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” (HR. Muslim)

Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra, 17: 32).

Contoh perbuatan mendekati zina adalah ber-khalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan tercela ini dengan sabdanya,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الاخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِاِمْرَاَةٍ فَاِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيطَانُ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan.” (HR. Ahmad).
Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan syahwat’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah,

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. Al-Ahzab, 33: 32)

Berkaitan dengan suara perempuan, Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)

Kelima, hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اِنِّى لاَ اُصَافِحُ النِّسَاءَ
“Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i).
Dalam keterangan lain disebutkan,

مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَامْرَاَةٍ لاَ يَمْلِكُهَا قَطٌّ
“Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hal ini dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan syaithan. Wallahu a’lam.
Keenam, hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat yang dapat mendorong kepada fitnah. Hal ini diungkapkan Abu Asied,
خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ مِنَ الْمَسْجِدِ وَقَدِ اخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِى الطَّرِيقِ, فَقَالَ: اِسْتَأخِرْنَ فَلَيسَ لَكُنَّ اَنْ تَحْقُقْنَ الطَّريْقَ, عَلَيْكُنَّ بِحَافَاتِ الطَّريْقِ.
“Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan.” (HR. Abu Dawud).

Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah dari hal-hal yang tidak diharapkan.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing kita kepada kebenaran dan menjauhkan kita dari perbuatan tercela dan tidak terpuji. Amin.

Wallahu A’lam…
Lengkapnya Klik DISINI
Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......