Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

Membagi Tugas Dakwah

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (Q.S. At-Taubah: 122)

Asbabun Nuzul

Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang menceritakan, bahwa ketika diturunkan firman-Nya, “Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih.” (Q.S. At-Taubah 39). Tersebutlah pada saat itu ada orang-orang yang tidak berangkat ke medan perang, mereka berada di daerah badui (pedalaman) karena sibuk mengajarkan agama kepada kaumnya. Maka orang-orang munafik memberikan komentarnya, “Sungguh masih ada orang-orang yang tertinggal di daerah-daerah pedalaman, maka celakalah orang-orang pedalaman itu.” Kemudian turunlah firman-Nya yang menyatakan, “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).” (Q.S. At-Taubah 122).

Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Abdullah bin Ubaid bin Umair yang menceritakan, bahwa mengingat keinginan kaum Mukminin yang sangat besar terhadap masalah jihad, disebutkan bahwa bila Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkan pasukan perang, maka mereka semuanya berangkat. Dan mereka meninggalkan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah bersama dengan orang-orang yang lemah. Maka turunlah firman Allah surah At-Taubah ayat 122 ini (lihat: Terjemah Asbabun Nuzul, hal. 268)

Penjelasan Ayat

Mengenai ayat ini Asy-Syaikh Thanthawi Jauhari mengatakan: “Sebaiknya orang-orang mukmin tidak harus selalu pergi semua untuk berperang atau mencari ilmu, demikian pula tidak harus di rumah (berdiam diri) semua, karena itu membuat cacat urusan kehidupan. Sebaiknya supaya ada pembagian tugas di antara mereka, sebagian dari tiap-tiap kelompok supaya ada yang mendalami agama karena mereka dituntut untuk mengambil bagian dalam menghasilkan fiqih (pemahaman tentang agama) dengan tujuan setelah menghasilkan fiqih (pemahaman tentang agama) lalu mengajarkan kepada kaumnya dan menyebar luaskan agar  mereka takut terhadap apa yang mereka telah ditakut-takuti…” (lihat: Al-Jawahir Fi Tafsiril Qur’anil ‘Adzim, hal. 171)

Hal senada disebutkan pula dalam Al-Qur’anul Karim wa Tafsiruhu bahwa dalam ayat ini Allah SWT menerangkan, tidak perlu semua orang Mukmin itu berangkat semua ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja.  Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi bertekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam, supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan da’wah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.

Sa’id Hawwa dalam Kitab Al-Asasu Fit Tafsir, memberikan penjelasan serupa tentang ayat ini sebagai berikut : “Sebaiknya sebagian orang keluar (ke medan perang) dan sebagian tinggal (tidak berangkat perang) untuk mencari kebaikan dengan mendalami agama, mendengarkan wahyu yang diturunkan, dan menyeru kepada orang-orang (yang berperang) ketika mereka kembali (Al-Asasu Fit-Tafsir, Kairo, Dar Al-Salam, 1405 H/1985 M, hlm. 2375).

Pelajaran Bagi Gerakan Islam

Surat At-Taubah ayat 122 ini memberi pelajaran dan arahan yang berharga bagi gerakan Islam dimana pun mereka berada. Ia menegaskan tentang pentingnya memperhatikan pembagian tugas di dalam perjuangan dan berdisiplin dalam melaksanakannya.

Menurut Buya Hamka melalui ayat ini Allah telah menganjurkan pembagian tugas dan menuntun hendaklah jihad itu dibagi kepada jihad bersenjata dan jihad memperdalam ilmu pengetahuan dan pengertian tentang agama.

“Ada pahlawan di medan perang, dengan pedang di tangan dan ada pula pahlawan di garis belakang merenung kitab. Keduanya penting dan keduanya isi-mengisi.” Demikian tegas Buya (lihat: Tafsir Al Azhar Juz XI, Pustaka Panjimas, Jakarta, 1984, hlm. 87.)

Jadi seperti disimpulkan M. Quraish Shihab, tujuan utama ayat ini adalah menggambarkan bagaimana seharusnya tugas-tugas dibagi sehingga tidak semua mengerjakan satu jenis pekerjaan saja (lihat: Tafsir Al-Mishbah, V.II, Lentera Hati, Jakarta, 2002, hlm. 750-751).

Maka, tidak sepatutnya gerakan Islam menumpahkan sebagaian besar potensinya hanya pada satu bidang garapan saja. Meskipun bidang garapan itu dianggap paling strategis dan menjadi tuntutan utama dalam mewujudkan kemaslahatan bagi tegaknya agama. Tidak sepatutnya gerakan Islam menghamburkan tenaganya dalam jihad qitali, jihad iqtishadi, atau jihad siyasi, namun mengabaikan jihad tablighi, jihad ta’limi, atau jihad tarbawi. Tidak sepatutnya gerakan Islam menggerakkan potensi kader-kadernya hanya pada satu jenis pekerjaan, kemudian menelantarkan pekerjaan-pekerjaan lainnya, padahal pekerjaan-pekerjaan yang ditelantarkan itu sangat menentukan keberhasilan pekerjaan yang sedang digarap.

Jika gerakan Islam tidak pandai menata pembagian tugas secara proporsional, dikhawatirkan —meminjam istilah Asy-Syaikh Thanthawi Jauhari—akan ‘membuat cacat urusan  kehidupan’. Gerakan Islam lambat laun akan melemah, keropos, tumbang, dan bahkan mati. Na’udzubillahi min dzalik…

Sepatutnya gerakan Islam bertindak tawazun (seimbang). Melangkah dengan sabar dan teratur. Sehingga jihad qitali, jihad iqtishadi, atau jihad siyasi dapat berjalan beriringan dengan jihad tablighi, jihad ta’limi, atau jihad tarbawi. Tentu saja dengan disertai pembagian tugas yang disiplin di antara para kader gerakan Islam. Dengan begitu,  satu bidang garapan tidak akan menjadi parasit bagi bidang garapan lainnya. Wallahu A’lam…

Lengkapnya Klik DISINI

Menari di atas Batas

Tidakkah engkau tahu anakku,
segala ‘udzur telah dihapus dengan firmanNya,

“Berangkatlah dalam keadaan ringan ataupun berat!”?

-Abu Ayyub Al Anshari, Radhiyallaahu ‘Anhu-

Di buku Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim, saya pernah berkisah tentang Ibnu Taimiyah. Dia yang selalu dipasang di garis depan, menjadi pejuang pengobar semangat ketika serbuan Mongol bergemuruh menerjang Damaskus. Dan dialah juga yang tiap kali tugas jihad itu usai harus bersetia menghuni selnya di penjara kota.

Tetapi jeruji-jeruji tak menghentikannya. Disaksikan besinya yang berkarat dan temboknya yang berlumut dia ucapkan kekatanya yang menyejarah. “Apa yang mereka lakukan padaku? Jiwaku merdeka dalam genggaman Allah. Jika aku dipenjara, jadilah ia rehat. Jika dibuang jadilah ia tamasya. Jika dibunuh, apalagi yang lebih kurindukan selain menemui Allah?” Penjara tak menghentikannya. Ia tetap berkarya. Saat tinta, kertas, dan pena dijauhkan darinya, ditulisnya Risalatul Hamawiyah di dinding penjara dengan arang sisa perapian. Dan dunia pun menjadi saksi, bahwa jiwanya telah menari di atas semua batas, merayakan pengabdian yang hanya ia tujukan pada Allah sepanjang hidupnya.

Izinkan kali ini saya hadirkan seorang lagi yang menari di atas batas. Namanya Muhammad ibn ‘Ali. Tapi orang akan lebih mengangguk tanda kenal jika disebut nama Muhammad ibn Al Hanafiyah. Ini menisbat pada ibunya, seorang wanita dari Bani Hanifah. Ya, ayahandanya adalah ‘Ali ibn Abi Thalib, radhiyallaahu ‘anhu. Tapi ibundanya bukanlah Fathimah. Artinya, dia bukan berasal dari garis turun langsung Sang Nabi, Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam.

Satu saat seseorang mempermasalahkan pembedaan yang dilakukan atas dirinya dibanding kedua kakandanya, Al Hasan dan Al Husain. “Tidakkah kau lihat”, kata orang itu, “Ayahmu lebih mencintai Al Hasan dan Al Husain dibanding dirimu?”

“Duh, jangan katakan begitu kawan!”, jawabnya kalem. “Al Hasan dan Al Husain bagaikan dua mata bagi ayahku. Sedang aku ini bagaikan kedua tangannya. ” Senyumnya mengembang, manis sekali. “Adalah tugas kedua tangan”, lanjutnya, “Untuk menjaga kedua mata.” Dan memang begitulah kehidupannya, diabdikan untuk menjaga kedua kakandanya hingga batas waktu yang telah Allah tetapkan. Hingga, Al Hasan wafat dan Al Husain pun gugur dalam kisah yang terlalu pedih untuk kita ceritakan.

Dendamkah Muhammad ibn Al Hanafiyah pada keluarga besar yang telah menzhalimi keluarganya itu; Bani Umayyah? Secara manusiawi tentu jawabnya ya. Apalagi rasa pedih itu kadang muncul di saat seharusnya ia tunduk khusyu’ dan mentaati wasiat taqwa. Masa itu, hampir tak ada khuthbah Jum’at yang melewatkan pujian untuk Mu’awiyah sekeluarga sekaligus cacian untuk ‘Ali, ayahandanya. Seakan, mengumpat ‘Ali ibn Abi Thalib adalah bagian dari rukun khuthbah.

Tetapi orang-orang kemudian tertakjub ketika ia memenuhi panggilan jihad yang diserukan Yazid ibn Mu’awiyah, orang yang paling bertanggungjawab atas pembantaian Al Husain sekeluarga. “Layakkah orang seperti itu ditaati?”, tanya orang-orang.

“Memangnya ada apa dengannya?”

“Dia meninggalkan shalat, meminum khamr, dan jauh dari hukum Allah!”

“Aku tidak melihat itu ketika membersamainya. Dia menunaikan shalat, cenderung pada kebajikan, dan bertanya tentang Al Quran juga sunnah RasulNya.”

“Dia hanya berpura-pura di hadapanmu!”

“Apakah yang ditakutkannya atasku hingga harus berpura-pura? Dan jika kalian memang melihatnya melakukan semua itu, mengapa dia tidak berpura-pura pada kalian? Apakah kalian semua ini sahabat akrabnya yang ingin menjebakku?”

Mereka terdiam. Saling pandang. Lalu berkata lagi, “Bukankah Bani Umayyah yang telah menzhalimi keluargamu hingga binasa dan curas? Apa yang akan kau katakan di hadapan Allah dan di hadapan ayahmu, juga saudara-saudaramu, jika kini kau berperang di bawah panji-panji Bani Umayyah?”

Muhammad ibn Al Hanafiyah tersenyum. “Ayahku kini membersamai Rasulullah di surga tertinggi, sementara saudara-saudaraku adalah penghulu para pemuda di sana. Kezhaliman Bani Umayyah adalah urusan mereka dengan Allah. Urusanku kini adalah berjihad di jalan Allah dan mentaati Ulil Amri.”

Begitulah. Tak mudah menjadi seorang Muhammad ibn Al Hanafiyah. Ada kendala-kendala, ada batas-batas yang membuatnya terhalang untuk memberikan pengabdian. Batas-batas itu bukan hanya ada di dataran raga, tapi jauh di sana, di dalam jiwanya. Dan kini jiwanya menari di atas batas, merayakan pengabdian yang sepanjang hidup ia tujukan untuk Allah.

Memaknai batas kadang memberi kita permakluman untuk mengambil ‘udzur. Selalu ada pembenaran atas setiap langkah mundur yang kita ambil. Selalu ada alasan untuk berlama-lama di tiap perhentian yang kita singgahi. Tetapi di jalan cinta para pejuang, para kstaria agung itu bertanya pada hati. Dan mereka menemukan jawab yang membuat jiwa menari di atas batas, meski jasad harus bersipayah mengimbanginya. ‘Amr ibn Al Jamuh, lelaki pincang dari Bani Najjar itu diminta rehat ketika hari Uhud tiba. “Dengan kaki pincangku inilah”, katanya, “Aku akan melangkah ke surga!” Jiwanya menari di atas batas, dan Sang Nabi di hari Uhud bersaksi, “Ia kini telah berada di antara para bidadari, dengan kaki yang utuh tak pincang lagi!”

Dengan nikmat Allah yang begitu besar atas jiwa dan raga ini, apa yang harus kita katakan pada ‘Amr ibn Al Jamuh, Ahmad Yassin, dan orang-orang semisal mereka saat kita disaput diam dan santai? Dengan kemudaan ini, berkacalah kita pada Abu Ayyub Al Anshari yang di usia delapanpuluh tahunnya bergegas-gegas ke Konstantinopel, menjadikan pedangnya sebagai tongkat penyangga tubuh sepanjang jalan. Dan apa jawab kita saat kita ingatkan bahwa ia punya ‘udzur, tapi justru dia bertanya, “Tidak tahukah engkau Nak, bahwa ‘udzur telah dihapus dengan firmanNya, ‘Berangkatlah dalam keadaan ringan maupun berat!’?”


Salim A. Fillah

Lengkapnya Klik DISINI
Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......