
Kisah haru pemuda penghafal Al-Quran, Muhammad Jamaluddin (23), yang
mengalunkan ayat-ayat al-Quran dari balik penjara terus menjadi viral di
jejaring sosial.
Kisah Muhammad Jamaluddin ini mulai terkuak semenjak Ramadhan tahun 2014
lalu, ketika ia dikirim ke Penjara Machang setelah Mahkamah Majistret
Kota Bharu, Malaysia, menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan karena
dianggap tak memiliki dokumen resmi.
Kebiasaan di penjara yang sering melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran
dengan suara yang merdu rupanya direkam dan diunggal ke laman Youtube.
Sejak itulah banyak orang memperbincangkannya.
Sejak viral rekaman berdurasi 2 menit 29 detik itu mulai tersebar di
situs-situs sosial terutama Youtube dan Facebook, berbagai respon
positif diterima dari masyarakat seluruh negara.
Video yang dirilis di youtube oleh the FILEM ini memperdengarkan suara
Muhammad Jamaluddin di balik penjara saat membacakan potongan Surat Al
Qalam [68] ini sangat menyentuh.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Mohamad Khalid
Shariff dan Direktur Jenderal Imigrasi, Aloyah Mamat sempat memantau
sendiri perkembangan pria yang kini diangkat menjadi imam muda dari
penjara itu.
Semenjak lantunan suaranya diunggak di jejaring sosial, iadidaulat
menjadi imam shalat fardu dan terawih di penjara di mana ia ditahan.
Bahkan, menurut sumber media-media Malaysia, negara tetangga Indonesia
itu juga tidak akan melepaskan peluang untuk memastikan remaja yang
diibaratkan mutiara berharga itu pulang kembali ke asalnya dan bisa
membangun kehidupan di Malaysia.
Beberapa pejabat Malaysia bahkan berencana menjadikan Muhammad Jamaluddin menjadikan anak angkat.
Awalnya Muhammad Jamaluddin disangka berasal dari Rohingya, namun
setelah ditelusuri ibunya berasal dari Thailand dan ayahnya berasal dari
Kamboja.
Menurut Kepala Polisi Daerah Kota Bharu, Asisten Komisioner Azham Othman
dikutip Bernama, Muhammad ditangkap penduduk desa pertama kali di Taman
Uda Murni, Pengkalan Chepa 18 Juni 2014 dengan dugaan mencuri namun tak
ada bukti. Belakangan dia dijerat hukum karena tak miliki dokumen
perjalanan yang sah.
“Bagaimana pun ia dilepaskan karena tidak ada bukti dan ditahan kembali
pada keesokan hari karena tidak ada dokumen perjalanan yang sah,” kata
Azham.
Sejak suaranya banyak diunggah di Youtube membuat Menteri Dalam Negeri,
Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi turut berkeinginan menjadikannya
sebagai anak angkatnya.
Ahmad Zahid mengatakan ini dalam konferensi pers pada Majelis Berbuka
Puasa bersama warga kementerian di Masjid Al-Mujahiddin Kompleks
Perumahan Polisi, Tabuan Jaya tahun lalu.
Menurut Ahmad Zahid, jika usahanya memproses dokumentasi remaja itu
berhasil, ia berencana menjadikan Muhammad menjadi pembantu imam di
Ma’ahad Tahfiz miliknya di Melaka.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mencampuri urusan pengadilan
yang telah menjatuhkan hukuman enam bulan penjara atasnya karena
kesalahan berada di Malaysia melebihi masa yang ditentukan.
“Urusan menghukum ini adalah urusan pengadilan, maka saya tidak bisa
menghina pengadilan dengan mengabaikan apa yang diputuskan” katanya.
(Hidayatullah)
***
Berikut video Suara Muhammad Jamaluddin Hafidz Quran di Penjara Menchang Menggetarkan Hati
copas http://www.pkspiyungan.org/2015/03/suara-hafidz-quran-di-penjara-menchang.html
Lengkapnya Klik DISINI