Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

Tenggelamnya Kapal Van der Wijck

Tenggelamnya Kapal Van der Wijck
Pengarang Hamka
Negara Indonesia
Bahasa Bahasa Indonesia, Melayu
Genre Novel
Penerbit (lihat di bawah)
Tanggal rilis 1938
Jenis media Cetak (kulit keras & lunak)
Halaman 224 (cetakan ke-22)
ISBN 978-979-418-055-6 (cetakan ke-22)
Nomor OCLC 246136296
Tenggelamnja Kapal Van der Wijck (EYD: Tenggelamnya Kapal Van der Wijck) adalah sebuah novel yang ditulis oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan nama Hamka. Novel ini mengisahkan persoalan adat yang berlaku di Minangkabau dan perbedaan latar belakang sosial yang menghalangi hubungan cinta sepasang kekasih hingga berakhir dengan kematian.

Novel ini pertama kali ditulis oleh Hamka sebagai cerita bersambung dalam sebuah majalah yang dipimpinnya, Pedoman Masyarakat pada tahun 1938. Dalam novel ini, Hamka mengkritik beberapa tradisi yang dilakukan oleh masyarakat pada saat itu terutama mengenai kawin paksa. Kritikus sastra Indonesia Bakri Siregar menyebut Van der Wijck sebagai karya terbaik Hamka, meskipun pada tahun 1962 novel ini dituding sebagai plagiasi dari karya Jean-Baptiste Alphonse Karr berjudul Sous les Tilleuls (1832).

Diterbitkan sebagai novel pada tahun 1939, Tenggelamnya Kapal Van der Wijck terus mengalami cetak ulang sampai saat sekarang. Novel ini juga diterbitkan dalam bahasa Melayu sejak tahun 1963 dan telah menjadi bahan bacaan wajib bagi siswa sekolah di Indonesia dan Malaysia
Latar belakang

Haji Abdul Malik Karim Amrullah, atau lebih dikenal dengan singkatan Hamka, adalah ulama asal Minangkabau yang dibesarkan dalam kalangan keluarga yang taat beragama. Ia memandang tradisi yang ada dalam masyarakat di sekitarnya sebagai penghambat kemajuan agama, sebagaimana pandangan ayahnya, Abdul Karim Amrullah.[1][2] Setelah melakukan perjalanan ke Jawa dan Mekkah sejak berusia 16 tahun untuk menimba ilmu, ia bekerja sebagai guru agama di Deli, Sumatera Utara, lalu di Makassar, Sulawesi Selatan.[3] Dalam perjalanan ini, terutama saat di Timur Tengah, Hamka banyak membaca karya dari ahli dan penulis Islam, termasuk karya penulis asal Mesir Mustafa Lutfi al-Manfaluti hingga karya sastrawan Eropa yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.[4][5] Pada tahun 1935, Hamka meninggalkan Makassar untuk pergi ke Medan. Di kota itu, ia menerima permintaan untuk menjadi pemimpin redaksi majalah Pedoman Masjarakat, yang dalam majalah ini untuk pertama kalinya nama pena Hamka diperkenalkan.[2] Di sela-sela kesibukannya, Hamka menulis Van der Wijck; karya yang diilhami sebagian dari tenggelamnya suatu kapal pada tahun 1936.[6]

Plot

Perdebatan mengenai harta warisan antara Pendekar Sutan dengan mamaknya berujung pada kematian. Akibat membunuh mamaknya, Pendekar Sutan diasingkan dari Batipuh ke Cilacap selama dua belas tahun. Setelah bebas, Pendekar Sutan memilih menetap di Makassar dan menikah dengan Daeng Habibah. Akan tetapi, setelah memperoleh seorang anak bernama Zainuddin, Daeng Habibah meninggal dan, tak lama setelah itu, Zainuddin menjadi yatim piatu.

Ketika beranjak remaja, Zainuddin meminta izin kepada pengasuhnya, Mak Base untuk berangkat ke Minangkabau; ia telah lama ingin menjumpai tanah asal ayahnya di Batipuh. Namun, kedatangan Zainuddin tidak mendapatkan sambutan baik di tengah-tengah struktur masyarakat yang bernasabkan kepada ibu itu. Ia dianggap tidak memiliki pertalian darah lagi dengan keluarganya di Minangkabau karena, meskipun berayah Minang, ibunya berasal dari Bugis. Akibatnya, ia merasa terasing dan melalui surat-surat ia kerap mencurahkan kesedihannya kepada Hayati, perempuan keturunan bangsawan Minang yang prihatin terhadapnya.

Setelah Zainuddin dan Hayati sama-sama mulai jatuh cinta, Zainuddin memutuskan pindah ke Padang Panjang karena mamak Hayati memintanya untuk keluar dari Batipuh. Sebelum berpisah, Hayati sempat berjanji kepada Zainuddin untuk selalu setia. Sewaktu Hayati berkunjung ke Padang Panjang karena hendak menjumpai Zainuddin, Hayati sempat menginap di rumah sahabatnya, Khadijah. Namun, sekembali dari Padang Panjang, Hayati dihadapkan oleh permintaan keluarganya yang telah sepakat untuk menerima pinangan Azis, kakak Khadijah; Aziz, yang murni keturunan Minang dan berasal dari keluarga terpandang, lebih disukai keluarga Hayati daripada Zainuddin. Meskipun masih mencintai Zainuddin, Hayati akhirnya terpaksa menerima dinikahkan dengan Aziz.

Mengetahui Hayati telah menikah dan mengkhianati janjinya, Zainuddin yang sempat berputus asa pergi ke Jawa bersama temannya Muluk, tinggal pertama kali di Batavia sebelum akhirnya pindah ke Surabaya. Di perantauan, Zainuddin menjadi penulis yang terkenal. Pada saat yang sama, Aziz juga pindah ke Surabaya bersama Hayati karena alasan pekerjaan, tetapi rumah tangga mereka akhirnya menjadi berantakan. Setelah Aziz dipecat, mereka menumpang ke rumah Zainuddin, tetapi Aziz lalu bunuh diri dan dalam sepucuk surat ia berpesan agar Zainuddin menjaga Hayati. Namun, Zainuddin tidak memaafkan kesalahan Hayati. Hayati akhirnya disuruh pulang ke Batipuh dengan menaiki kapal Van der Wijck. Di tengah-tengah perjalanan, kapal yang dinaiki Hayati tenggelam, dan setelah Zainuddin mendengar berita itu ia langsung menuju sebuah rumah sakit di Tuban. Sebelum kapal tenggelam, Muluk yang menyesali sikap Zainuddin memberi tahu Zainuddin bahwa Hayati sebetulnya masih mencintainya. Namun tak lama setelah Zainuddin datang, Hayati meninggal. Sepeninggal Hayati, Zainuddin menjadi sakit-sakitan sampai akhirnya meninggal. Jasadnya dimakamkan di dekat pusara Hayati.

Tema
Seperti novel Hamka sebelumnya, Di Bawah Lindungan Ka'bah, Van der Wijck ditulis untuk mengkritik beberapa tradisi dalam adat Minang yang berlaku saat itu, seperti perlakuan terhadap orang berketurunan blasteran dan peran perempuan dalam masyarakat; hal ini dimunculkan dengan usaha Hayati menjadi istri yang sempurna biarpun Aziz tidak menghargainya.[7][8] Hamka beranggapan bahwa beberapa tradisi adat tersebut tidak sesuai dengan dasar-dasar Islam ataupun akal budi yang sehat.[7] Dalam karyanya yang lain, Hamka terus mengkritik adat.[9]

Rilis dan penerimaan

Van der Wijck pertama kali diterbitkan sebagai cerita bersambung dalam majalah Islam mingguan Hamka di Medan, Pedoman Masjarakat pada tahun 1938.[10] Menurut Yunan Nasution, salah satu karyawan majalah tersebut, ketika majalah itu dikirimkan ke Kutaraja, Aceh (kini Banda Aceh), banyak pembaca yang telah menunggu di stasiun kereta api agar bisa membaca bab berikutnya secepat mungkin. Hamka juga menerima surat dari beberapa pembaca, yang beranggapan bahwa novel itu mencerminkan kehidupan mereka. Namun, beberapa orang Muslim konservatif menolak Van der Wijck; mereka menyatakan bahwa seorang ulama harusnya tidak mengarang cerita tentang percintaan.[6]

Setelah mendapat sambutan yang hangat itu, Hamka memutuskan untuk menerbitkan Van der Wijck sebagai novel dengan usaha penerbitan milik temannya, M. Syarkawi; dengan menggunakan penerbit swasta Hamka tidak dikenakan sensor seperti yang berlaku di Balai Pustaka. Cetakan kedua juga dengan penerbit Syarkawi. Lima cetakan berikutnya, mulai pada tahun 1951, dengan Balai Pustaka. Cetakan kedelapan pada tahun 1961, diterbitkan oleh Penerbit Nusantara di Jakarta; hingga tahun 1962, novel ini telah dicetak lebih dari 80 ribu eksemplar. Cetakan setelah itu kemudian diterbitkan oleh Bulan Bintang.[10][11] Novel Hamka ini juga pernah diterbitkan di Malaysia beberapa kali.[6]

Kritikus sastra Indonesia beraliran sosialis, Bakri Siregar menyebut Van der Wijck sebagai karya terbaik Hamka.[3] Kritikus lain, Maman S. Mahayana, berpendapat bahwa novel ini mempunyai karakterisasi yang baik dan penuh ketegangan; Maman beranggapan bahwa ini mungkin karena novel ini awalnya diterbitkan sebagai cerita bersambug.[12]

Tuduhan plagiasi 

Pada bulan September 1962, Abdullan S.P.—nama samaran dari Pramoedya Ananta Toer—yang memuat tulisannya ke dalam koran Bintang Timur menyebutkan bahwa novel Van der Wijck diplagiasi dari Sous les Tilleuls (1832) karya Jean-Baptiste Alphonse Karr, melalui terjemahan berbahasa Arab oleh Mustafa Lutfi al-Manfaluti; sebenarnya desas-desus plagiasi sudah lama ada.[13][14] Hal ini menjadi polemik luas dalam pers Indonesia.[15] Sebagian besar orang yang menuduh Hamka berasal dari Lekra, sebuah organisasi sastra sayap kiri yang berafiliasi dengan PKI.[a] Sementara itu, penulis di luar sayap kiri melindungi Hamka.[13][16] Beberapa kritikus menemukakan beberapa kesamaan antara dua buku tersebut, baik dari segi alur maupun teknik penceritaan.[17]

Ahli dokumentasi sastra H.B. Jassin, yang membandingkan kedua karya itu dengan menggunakan terjemahan Sous les Tilleuls berbahasa Indonesia yang diberi judul Magdalena, menulis bahwa novel ini tidaklah mungkin hasil plagiasi, sebab cara Hamka mendeskripsikan tempat itu sangat mendalam dan sesuai dengan gaya bahasanya dalam tulisan sebelumnya.[18] Jassin juga menegaskan bahwa novel Van der Wijck membahas masalah adat Minang, yang tidak mungkin ditemukan dalam suatu karya sastra luar.[7] Akan tetapi, Bakri Siregar beranggapan bahwa terdapat banyak kesamaan antara Zainuddin dan Steve, serta Hayati dan Magdalena, yang menandai adanya plagiasi.[3] Kritikus sastra asal Belanda, A. Teeuw menyatakan bahwa tanpa berpendapat kalau kesamaan yang terkandung dalam novel itu dilakukan secara sadar, memang terdapat banyak hal yang mirip di antara kedua karya itu, tetapi Van der Wijck sesungguhnya mempunyai tema yang murni dari Indonesia.[14]

Keterangan
  • ^ Lekra banyak menentang agama. Oleh sebab itu, Hamka, yang merupakan ulama, dianggap sebagai salah satu target penting.[13] 

 

Sumber Artikel  wikipedia.org

Cat. Admin : Bagi yang belum sempat nonton film nya bisa langsung DOWNLOAD
 Gabungkan Video dengan Hjsplit
=================================
 dan untuk yang gemar baca kamu bisa dapatkan Novelnya dalam bentuk E-Book DISINI




Lengkapnya Klik DISINI

Mengenal Hikikomori yang Mulai Mewabah di Indonesia

142605729734206774
Ilustrasi/Shutterstock-Kompas.com
Saya sangat kaget ketika membaca tulisan Kompasianer Trisna Wati tentang Hikikomori di Indonesia. Apalagi katanya justru malah orang-orang disana malah bangga mengatakan dirinya sendiri sebagai seorang Hikikomori. Geleng-geleng kepala.

Hikikomori mewabah di Indonesia??

Saya bukan seorang pengamat sosial, tapi saya sangat tertarik terhadap dua masalah sosial yang terjadi di Jepang dan sudah menjadi momok yang berkepanjangan hingga akhirnya pemerintah pun turun tangan dan mencari solusi untuk mengurangi atau bahkan mencegah sampai masalah semakin berkembang di Jepang.

Pertama adalah tentang IJIME, bully di Jepang, dulu saya pernah bahas tentang Ijime di Jepang yang sudah bisa dibilang masalah akut dan masih terlihat jelas kalau persoalan ini sampai sekarang pun masih membayangi kehidupan bermasyarakat disini, lalu yang kedua adalah HIKIKOMORI.
Kali ini saya tertarik untuk membahas tentang HIKIKOMORI ini.

Apa sih HIKIKOMORI itu? Kalau translate harfiah dari artinya adalah menarik diri atau mengisolasi dirinya sendiri. Kenapa? Karena takut untuk berinteraksi dengan lingkungan luar, takut untuk menerima penolakan dari masyarakat. Dan akhirnya mengurunglah orang itu agar tetap merasa dirinya aman selalu dan terlindungi.

Saya inget sekali dulu waktu anak sulung saya merengek minta dibelikan game portable, suami saya langsung bilang NO! Kenapa? Karena efek bermain game portable ini salah satunya bisa membuat anak menjadi seorang seorang hikikomori. Terus bermain di dalam kamar tanpa berinteraksi dengan teman di rumah bahkan dengan keluarganya sendiri. Baru setelah anak-anak sudah besar dan bisa diajak untuk ber-yakusoku(berjanji) suami saya pun mengijinkan untuk mereka membeli game portable itu dengan hasil tabungan dari uang sakunya mereka.

Anak-anak diijinkan dengan berbagai syarat yang harus dipatuhi, seperti tidak boleh bawa game saat bepergian dengan keluarga dan tidak boleh main game saat sabtu minggu, kenapa? Karena saat-saat itulah harusnya dihabiskan untuk bercengkerama dengan keluarga dan so far mereka masih `takut` untuk merobek janji yang telah disepakatinya itu.

Lalu ada kisah kedua, ini tentang anak sahabat Jepang saya yang sangat pendiam, hobinya main game dan baca majalah manga. Dulu anak ini adalah sahabat anak-anak saya, sering sekali main kerumah, tapi setelah anak-anak ini masuk SD, sudah jarang sekali berkunjung kerumah. Suatu ketika saat ibunya main kerumah saya, berceritalah kalau anaknya itu sudah enggan untuk keluar rumah kalau sudah asyik dengan manga-nya, bahkan bisa itu sambil ketawa ngikik ngikik sendirian dikamarnya. Terus gimana perasaan ibu? Tentu saja sedih melihat perkembangan anaknya yang sudah menampakan gejala yang cenderung menyukai `dunia sendirinya` itu. Saya hanya terdiam, ikut bisa merasakan perasaan sahabat saya, karena saya juga dulu sangat takut anak saya menjadi seorang yang suka mengurung diri dikamar.

Kita tidak pernah menyebut HIKIKOMORI secara lugas dan terang-terangan saat membicarakan masalah dimana ada saudara, teman atau kita sendiri merasa terkena penyakit mental ini? Kenapa? Karena itu adalah sesuatu yang sangat memalukan! Ya, kisah menyedihkan yang perlu untuk ditutupi tutupi, sama banget dengan kasus Ijime. Kalau bisa jangan sampai ada orang lain yang tahu.

Jadi saat ada orang-orang Indonesia malah merasa ini sebagai suatu trend dan merasa bangga ketika menyebut dirinya seorang HIKIKOMORI dimedia sosial, karena bagi saya pribadi justru it`s so pathetic. 

Kenapa bisa mewabah di Indonesia? Entahlah, apa karena kata itu dari Jepang yang dianggap keren kalau jadi follower-nya, atau sudah ngerti arti harfiah nya tapi tetep secara sadar nempelin sendiri dijidat nya kalau dia itu seorang Hikikomori. Duh ngakak saya kalau begitu ya jelas banget dia bukan hikikomori sejati hehehe wong orang yang berkecenderungan berprilaku begini pun ogah tauk dicap Hikikomori. 

Dulu pernah saya nonton TV yang membahas detail tentang masalah Hikikomori di Jepang yang semakin parah, besoknya saya tanya sama bapak mertua saya, dan tahu nggak jawaban beliau? Weedy kamu tahu darimana itu, duh malu saya untuk menjelaskannya sama kamu…

Kenapa bapak mertua saya begitu enggan ketika saya sindir tentang hikikomori ini? Sekali lagi karena ini hal yang tidak bagus, hal yang bisa membuat malu keluarga, hal yang harus dicari solusinya dan pencegahannya. Sampe segitunya ya. Makin diumpetin makin penasaran saya.

Di Televisi saya baru tahu kalau Hikikomori itu bukan saja menjangkiti anak kecil yang tidak mau main keluar karena main game atau keasikan baca manga di kamar, tapi bisa juga kena untuk orang dewasa!

Saya sumpah kaget saat presenternya mewawancarai seorang bapak sudah berumur 70 tahun yang merasa khawatir dengan keadaan anaknya yang suka mengurung dikamar. “Bayangkan umur anak saya sekarang sudah 40 tahun!! Bagaimana bisa menikah dan punya keluarga sendiri, kalau semua waktunya dihabiskan didalam kamar, dan hanya keluar kalau sudah waktunya makan”, kata bapaknya dengan raut muka sedih.

Dan yang lebih bikin mata saya melotot adalah ketika terlihat bapaknya itu loh yang memasak makanan anaknya, dan saat mereka makan berdua dimeja makan pun gak ada satupun kata yang keluar atau ngobrol apa kek sama bapaknya. Kasihan saya yang melihatnya, dari penuturan bapaknya, semenjak kehilangan ibunya (ibunya terlalu protek anaknya) anaknya itu seperti kehilangan pegangan hidup. Pernah kerja di suatu perusahaan tapi gak lama dipecat karena ya tentu saja bisa ditebak kurang bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan.

Melihat semakin banyak orang-orang berprilaku hikikomori di sini dengan dilatarbelakangi oleh berbagai macam kesusahan, kegagalan yang dirasa sangat membekas dan membuat trauma hidup mereka, seperti :
  1. Ditinggal oleh orang tersayang, dalam hal ini orang tua atau pacar

  2. Pernah ditolak oleh wanita yang diam-diam dicintainya

  3. Mendapat tekanan di tempat kerja

  4. Gagal dalam ujian

  5. Di bully oleh teman-temannya, dan lain sebagainya.
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah Jepang?? dalam siaran itu terlihat banyaknya bantuan dari lembaga-lembaga sosial dimana para volunteer mendatangi rumah orang-orang yang berprilaku hikikomori ini. Mereka diberi keyakinan kalau dunia luar itu memang bisa aman dan tidak nyaman, tapi justru itu kita harus cari jalan gimana agar bisa survive. Suatu penolakan atau diabaikan oleh lingkungan adalah hanya suatu bagian kecil dari perjalanan hidup, harus dicari solusi dan harus bikin kita makin kuat untuk menyongsong dan melanjutkan hidup. Deeg ngena banget buat saya juga nih sebagai orang asing yang numpang tinggal di negeri orang, uraian yang sangat bijaksana, manfaat buat saya sendiri.

Lalu terapi bagi orang hikikomori ini bagaimana? orang-orang hikikomori ini akan digiring ke tempat perkumpulan, dimana disana sudah ada para pembimbing dan orang-orang hikikomori lainnya. Diperkumpulan itu diadakan seperti semacam diskusi dan terapi untuk membuat prakarya yang melibatkan team work.
Pada awalnya sangat susah melibatkan orang hikikomori ini karena adanya ketidak percayaan diri dan merasa dirinya lemah dan tidak berguna. Tapi sejalan dengan waktu dan sedikit demi sedikit bisa terlihat mereka mulai memiliki rasa nyaman setelah beberapa kali pertemuan. Mulai berani untuk berkomunikasi dan berinteraksi antar teman-temannya. Saya pun yang melihatnya sampai berkaca kaca.

Orang-orang hikikomori ini janganlah justru kita ejek atau semakin kita sisihkan, tapi ulurkanlah tangan untuk membantunya keluar dari dunianya. Bagi yang mempunyai anak dan saudara yang cenderung mirip dengan sifat hikikomori ini harus segera `dipaksa` untuk sering diajak jalan keluar, diajak pergi kerumah saudara atau mengundang teman main kerumahnya.

Kegiatan lainnya adalah, dengan melakukan piknik keluarga, pergi ketempat rekreasi dan tentu saja harus sering untuk diajak bercengkerama agar selalu merasa dirinya bagian penting dari suatu kelompok/komunitas. Kegiatan atau perbuatan yang kadang kita angap sepele ini kadang justru jadi suatu hal yang sangat penting dan berharga bagi penderita hikikomori ini.

Keluarga sebagai elemen terdekat harus cepet tanggap dan mencegah agar jangan sampai berkelanjutan, karena memang untuk pengobatan mentalnya ini katanya butuh bertahun-bertahun dengan bantuan dari seorang psikiater. 

Bagi yang bangga berkoar-koar kalau dirinya seorang Hikikomori, please stop it. Karena itu bukanlah hal yang jadi bahan mainan atau trend untuk diikuti. Gaya atau sesuatu dari luar negeri tidak selamanya patut untuk ditiru namun haruslah kita cek dan telaah dahulu sebelum diikuti untuk diterapkan dalam keseharian sebagai gaya hidup.
Salam Hangat, wk

Lengkapnya Klik DISINI

Ini Warna Surat Tilang dan Cara Penyelesaiannya

Siapa yang belum pernah ditilang polisi? Sebagian besar dari kita mungkin pernah berhadapan dengan polisi di jalan. Ketika ditilang, sebenarnya ada beberapa lembar surat tilang beragam warna. Nah, apakah Anda sudah tahu arti warna-warna tersebut?

Dalam akun resmi di Facebook, Humas Polri menjelaskan kalau surat tilang akan diberikan pada mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat tilang tersebut memiliki lima lembar dengan warna yang berbeda, yaitu:

1. Lembar Merah : Diberikan kepada pelanggar yang akan melaksanakan sidang perkara pelanggarannya di pengadilan;

2. Lembar Biru : Diberikan kepada pelanggar yang menyatakan setuju atas dakwaan Penyidik/Penyidik pembantu dan bersedia membayar denda maksimal yang ditentukan UU LLAJ dan disetorkan ke bank yang ditentukan;

3. Lembar Hijau : Diberikan kepada pengadilan negeri setempat;

4. Lembar Kuning Diberikan kepada kesatuan Polri setempat;

5. Lembar Putih : Diberikan kepada kejaksaan negeri setempat.

Terdapat ada dua cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas jalan yang dapat dilaksanakan, yaitu:

1. Mengakui Kesalahan, kita akan diberi LEMBAR BIRU dengan membayar denda maksimal ke bank yang ditentukan. Bukti setor denda dibawa ke Satlantas setempat yang melaksanakan Razia untuk mengambil kembali SIM/STNK kita yang disita. Sebagai gambaran, dalam aturan, tidak menggunakan sabuk pengaman dendanya adalah Rp 1 jutaan.

2. Tidak Mengakui Kesalahan, kita akan diberi LEMBAR MERAH untuk mengikuti sidang di pengadilan yang telah ditentukan dan besarnya denda diputuskan oleh Hakim. SIM/STNK yang disita diambil di pengadilan.
Dalam menjalani sidang ada 2 (dua) cara yang dapat dilakukan:

1. Pelanggar tidak hadir di sidang pengadilan: Dalam hal ini terdakwa dapat menunjuk seseorang dengan menyatakannya didalam kolom tilang bahwa ia menunjuk seseorang untuk mewakilinya di sidang pengadilan.

2. Pelanggar hadir / mengikuti sidang pengadilan. Semua denda akan masuk ke kas negara. Pungutan liar diluar ketentuan berlaku tidak diperkenankan.

TIPS

1. Bila Mitra Humas mengakui kesalahan, anda harus meminta Lembar Tilang warna Biru. Jangan mau mengikuti oknum petugas yang meminta anda untuk mengambil lembar merah.

2. Baca dengan seksama alamat Bank yang ditunjuk untuk menyetor denda bila Mitra Humas mengambil slip biru.

3. Baca dengan seksama lokasi pengadilan dimana Mitra Humas akan menjalani sidang.

4. Baca dengan seksama alamat satlantas dimana Mitra Humas akan mengambil STNK dan SIM yang disita oleh Petugas (tanya langsung dengan petugasnya agar lebih jelas).

klik 
Lengkapnya Klik DISINI
Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......