Lalu seseorang berkata,”Wahai Amirul Mukminin, ada perbedaan antara 
khalifah dan raja. Khalifah hanya mengambil berdasarkan yang hak dan 
meletakkannya pada yang hak. Alhamdulillah, engkau demikianlah adanya. 
Sementara raja bertindak semena mena terhadap orang orang, merampas 
harta dari si fulan dan menyerahkan ke si fulan lainnya semaunya,” 
setelah mendengar itu Umar terdiam.
Umar Ra bertanya kepada Salman Ra, ” Apakah aku ini seorang raja atau khalifah?”
Salman menjawab,” Jika engkau memungut pajak dari hasil bumi kaum 
muslimin senilai satu dirham saja atau kurang dari itu atau lebih, 
kemudian engkau peruntukkan pada yang bukan haknya, maka engkau adalah 
seorang raja, dan bukan khalifah.
…..
Rasulullah SAW telah meletakkan kepada manusia, sesuai perintah Allah
 SWT, mengenai syariat dalam perkara harta benda, mustahil ditemui lebih
 adil dari sistem Islam. Dengan berdasarkan kepada syariat Islam, maka 
harta benda seseorang tidak akan dipungut Negara kecuali dengan jalan 
yang adil, dan seseorang pun akan memiliki sesuatu harta benda dengan 
cara yang hak dan adil pula.
Sebelum muncul syariat ini, didunia tidak pernah muncul satu teori 
pun yang adil dan relevan untuk mengatur perkara hak milik ini, tidak 
satupun dijumpai teori hukum yang adil pula mengenai perpajakan.
Ketahuilah moto para pemerintah sebelum Islam (Jahiliyah) adalah 
Pajak, sementara moto pemerintahan Islam adalah Hidayah berupa 
optimalisasi zakat.
Dr Alfred J Butler menulis tentang pemerintahan Romawi di Mesir, ” 
Pemerintahan Romawi di Mesir tidak punya sasaran lain kecuali merampas 
harta benda milik rakyat untuk disajikan kepada penguasa sebagai harta 
rampasan. Tidak pernah terlintas dalam benak mereka untuk menjadikan 
pemerintahan sebagai sarana mewujudkan kemakmuran rakyat, meningkatkan 
taraf hidup masyarakatnya, mendidik SDM nya atau memperbaiki urusan 
sumber sumber rezeki mereka. Corak pemerintahan orang orang asing yang 
hanya mengandalkan kekerasan dan tidak pernah mengenal rasa belas 
kasihan kepada rakyat yang dipimpinnya.”
Beliau juga menulis tentang kondisi Persia selama dibawah dinasti 
Sassania, Para pemungut pajak itu tidak jauh dari tipu daya dan merampas
 harta benda rakyat dalam menaksir pajak pajak yang harus ditunaikan. 
Apa yang pernah dilakukan Kisra Anussyirwan dalam merenovasi sistem 
keuangan pada zamannya, lebih menguntungkan kepentingan keuangan istana 
daripada kepentingan rakyatnya. Rakyat jelata masih terus hidup dalam 
kebodohan dan kemelaratan seperti sebelumnya. Terlebih lagi kaum petani 
yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan yang kelewat batas. Para 
petani tidak diizinkan pindah dari ladang ladang kaum bangsawan, 
dipekerjakan dengan kecil, serta dibebani semua pekerjaan berat.
Begitulah bila pajak diberlakukan untuk kaum Muslimin, sebagai salah 
satu indikasi dan memperjelas bahwa siapakah pemimpin itu adalah 
berperan sebagai Khalifah Allah atau hanyalah seorang raja, seperti raja
 raja yang telah berlalu tanpa memberikan keadilan dan kesejahteraan 
bagi rakyatnya. —- Said Hawwa, Ar Rasul
sumber: eramuslim 
 
 
 
 
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..