Proses Masuknya Al-Qur’an Braille di Indonesia
Dalam Al-Qur’an Braille terbitan Yordania tahun 1952 tercantum dalam
halaman pembuka dicantumkan bahwa abjad Braille lengkap dengan tanda
sakalnya disahkan oleh UNESCO tahun 1951, dan Al-Qur’an terbitan
Yordania jilid 6 yang berisi awal surat Al-Ankabut sampai dengan akhir
surat Az-Zumar dikirim ke Indonesia oleh Prof. Dr. Mahmud Syaltut.
Menurut Bapak Moch. Solichin, BA (Ketua Yayasan Kesejahteraan Tunanetra
Islam Yogyakarta) menyebutkan bahwa pada sampul Al-Qur’an tersebut
terdapat tanda tangan Prof. Dr. Mahmud Syaltut tahun 1956.
Penjelasan Bapak KH. Syukri Ghoyali (Ketua MUI) dalam sela-sela Muker
ke III Majlis Lajnah Al-Qur’an di Jakarta, beliau menjelaskan bahwa
Prof. Dr. Mahmud Syaltut berkunjung di Indonesia tahun 1959. Bapak Moch.
Solichin menambahkan Al-Qur’an Braille tersebut kemungkinan tidak
dibawa langsung oleh Prof. Dr. Mahmud Syaltut tetapi setelah
ditandatangani kemudian dikirimkan ke Perpustakaan Braille Wiyata Guna
Bandung.
Peristiwa ini dapat dijadikan sebagai awal mula masuknya Al-Qur’an
Braille ke Indonesia. Keberadaan Al-Qur’an Braille di perpustakaan
tersebut kurang mendapat perhatian karena tunanetra di Indonesia belum
ada yang mengenal huruf Arab Braille.
Di Yogyakarta, pada tahun 1940an Supardi Abu Shomad seorang tunanetra
belajar mengaji di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta. Sebagai
tunanetra, dalam belajar waktu itu secara hafalan dan banyak tergantung
dengan orang awas. Bapak Kyai memerintahkan kepada santrinya untuk
membimbingnya. Dalam membimbing menghafal Al-Qur’an santri minta imbalan
seperti memijat, menimbakan air untuk mandi, bahkan pernah juga jatah
makan dibagi dua. Waktu itu Bapak Supardi memikirkan keberadaanya
sebagai tunanetra dan timbul gagasan hendaknya ada suatu alat atau apa
yang bisa digunakan atau membantu tunanetra dalam membaca sehingga tidak
selalu tergantung kepada orang awas. Meskipun tidak begitu lama di
pondok pesantren, beliau berhasil menghafal surat-surat pendek, ayat
Kursi, surat Yasin, doa-doa, dan lain-lain. Setelah Indonesia merdeka,
beliau mengikuti pelatihan tunanetra dipenampungan RS. Mata dr. YAP yang
sekarang menjadi Yayasan Mardi Wuto Jalan C. Simanjuntak No. 2
Yogyakarta.
Di panti tersebut, beliau berhasil mempelajari huruf latin Braille.
Pada tahun 1959, beliau bekerja di Kantor Sosial Daerash Istimewa
Yogyakarta Jalan. P. Mangkubumi No. 46 Yogyakarta yang sekarang menjadi
Arjuna Plaza. Beliau bertugas melatih biola dan olahraga catur. Sebagai
tunanetra muslim, beliau rajin mengerjakan sholat dan sering membaca
Al-Qur’an secara hafalan. Hal itu diketahui oleh Bapak Arif Dirjen
Rehabilitasi Penyandang Cacat Departemen Sosial Republik Indonesia.
Sewaktu beliau berkunjung ke Perpustakaan Braille Wiyata Guna Bandung,
beliau melihat ada Al-Qur’an Braille yang belum terjamah oleh tunanetra.
Maka AL-Qur’an tersebut beliau ambil untuk diberikan kepada Bapak
Supardi Abdu Shomad di Yogyakarta pada tahun 1963. Menerima AL-Qur’an
tersebut, Bapak Abdu Shomad sangat gembira karena apa yang menjadi
gagasanya akan terwujud. Setelah membuka Al-Qur’an tersebut, beliau
tidak dapat membacanya karena belum mengenal huruf Arab Braille.
Dengan membawa Al-Qur’an tersebut dan mesin ketik Braille beliau
datang ke Perpustakaan Islam jalan Pangeran Mangkubumi Nomor 38. Bapak
H. Muqodas Kepala Perpustakaan Islam mengetahui ada seorang tunanetra
yang datang dan beliau memerintahkan kepada stafnya Bapak H. Moch.
Sholichin, BA agar memberikan uang kepada Bapak Abdu Shomad. Keesokan
harinya, Bapak Supardi datang kembali dan diberi uang lagi. Pada hari
ketiga beliau datang dan sewaktu akan diberi uang beliau menjelaskan
behwa kedatanganya untuk minta bantuan membacakan Al-Qur’an Braille yang
dibawanya. Hal itu mendapat sambutan baik dari Perpustakaan Islam dan
pada halaman depan terdapat abjad hijaiyah dan tanda sakalnya dalam
tulisan cetak biasa (dengan tinta bukan Braille). Dari situlah
diketahui bentuk-bentuk tulisan Arab Braille. Dalam mempelajari Arab
Braille, Bapak Supardi dibantu oleh Bpak Drs. Fuadi Aziz dan Bapak Darma
Pakilaran yang kedua-duanya waktu itu mahasiswa IAIN Yogyakarta. Bapak
Supardi hafal surat yasin dan hal itu mempermudah beliau dalam
mempelajari Al-Qur’an Braille.
Dengan modal Al-Qur’an Braille Bapak Supardi menggalang beberapa
tokoh muslim di Yogyakarta antara lain Bapak H. Muqodas, Bapak H. Moch
Sholichin, Bapak Drs. H. M. Margono Puspo Suwarno, H.M Hadjid Busyairi,
Bapak H. Haiban Hadjid, Bapak DR. Chumaidi, Bapak Dr. Ahmad Haidun
Ruslan, Bapak Ghowi, Bapak H. Farid Ma’ruf, Bapak Prof. Drs. Fathur
Rahman, Bapak Drs. Fuadi Aziz, Bapak Machdum, Ibu Hj. Wajid Hamidi, Ibu
Hj. Yasin, dll untuk mendirikan Yayasan Muslim yang menyantuni
penyandang cacat dan akhirnya berdirilah Yayasan Kesejahteraan Tunanetra
Islam pada tanggal 1 Muharram 1383 H/ 13 Mei 1964 dengan ketua Bapak
Supardi Abdu Shomad dan wakilnya Bapak H. Moch Sholichin, BA. Bapak
Supardi AbduShomad juga memprakarsai berdirinya Pendidikan Guru Agama
Luar Biasa Negeri Bagian Tunanetra di Yogyakarta tahun 1967. Beliau
pulalah yang menjadi Kepala Sekolah tersebut. Pada tahun 1975 beliau
sakit dan beliau wafat tahun 1979 di Krapyak lor Yogyakarta dan
dimakamkan disana. Kegiatan pokok yayasan menyelenggarakan Pendidikan
dan Penerbitan Al-Qur’an Braille disamping SLB/A dan PGAP LB/A yang
berubah menjadi MTs LB/A tahun 1975. Disamping pendidikan formal,
Yaketunis juga menyelenggarakan kursus Agama Islam, Baca Tulis Arab dan
Latin Braille serta Al-Qur’an Braille. Tahun 1976 sampai dengan 1979
Yaketunis menyelenggarakan Pondok Pesantern Ramadhan setiap bulan
Ramadhan. Masing-masing angkatan dengan dua puluh peserta dan setelah
selesai, masing-masing santri dibekali satu set Al-Qur’an Braille.
Penerbitan Al-Qur’an pertama di Indonesia
Tahun 1965, Yaketunis mulai menerbitkan Al-Qur’an Braille menggunakan mesin perkins
untuk kepentingan sendiri dan diberikan kepada beberapa tunanetra yang
membutuhkan. Pada tahun 1966, Yaketunis menerima Al-Qur’an Braille dari Pakistan yang telah menggunakan harokat isyba’iyah dan tanda waqaf yang selanjutnya digunakan untuk menyempurnakan al-Qur’an terbitan Yaketunis sebab Al-Qur’an Braille terbitan Yordania belum menggunakan harokat isba’iyah dan tanda waqaf. Sejak saat itu, Yaketunis mulai mengirimkan kepada beberapa lembaga pendidikan tunanetra. Bapak
Drs Fuady Azis menyusun buku pedoman penulisan arab braile qawa’idul
Imla’ Lil kitabati al ‘arobiyati annaviroti tahun 1969. dan ini
merupakan pedoman penulisan Arab Braille di Indonesia.
Menurut bapak Abdullah Yatim Piatu dari Yayasan Penyantun Wiyata Guna
Bandung beliau pernah menulis Al-Qur’an Braille Juz I pada tahun 1959,
tetapi tidak disosialisasiakan kepada siapapun. Pada tahun 1963 Bapak
Drs Margono Pusposuwarno menulis Al-Qur’an Juz I dan Juz XXX menggunakan
huruf latin Braille sehingga menulis huruf ‘ain dengan “ng” huruf tho’ dengan “th” huruf tsa’ dengan ‘ts” huruf kho’ dengan “kh”
dan seterusnya. Sedangkan penerbitan Al-Qur’an Braille di Bandung pada
tahun 1976 oleh Yayasan Penyantun Wiyata Guna dengan menggunakan seng plat atau Braille press menggunakan kertas padalarang. Kegiatan tersebut dimulai dengan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tunanetra tahun 1974 dan menyusun konsep Al-Qur’an Braille dengan rasm ustmaniah memenuhi fatwa ulama Al-Qur’an dalam Muker ke I tahun 1974 dan dikonsultasikan kepada Yaketunis.
Perkembangan Al-Qur’an Braille mendapatkan respons positif dari
pemerintah maupun masyarakat pengguna. Pemerintah memberikan bantuan
berupa karyawan dan biaya operasional. Bahkan Penerbitan Al-Qur’an
mendapatkan biaya dari anggaran Proyek PELITA.
Pada tahun 1973, mendapatkan bantuan Braille electric machine corporation dari Departemen Agama Republik Indonesia.
Mesin ketik tersebut bentuknya seperti mesin ketik biasa namun
menghasilkan huruf Braille dan menggunakan listrik. Hal itu manambah
kapasitas dalam menerbitkan Al-Qur’an Braille. Pada tahun 1975, thermoform
bantuan dari Departemen Agama RI. Secara berturut-turut tahun 1975 –
1977 Yaketunis menerbitkan Al-Qur’an Braille setiap Tahunnya kurang
lebih 250 set Al-Qur’an dengan proyek PELITA tersebut. Al-Qur’an dikirim
keseluruh lembaga tunanetra di Indonesia bahkan sampai ke Malaysia.
Pada tahun 1976 Pemerintah Malaysia mengirimkan dua orang tunanetra
melalui Yayasan Tengku Abdurrahman untuk belajar Al-Qur’an Braille di
Indonesia, kemudian Pemerintah RI dalam hal ini Departemen Agama RI
memberikan beasiswa kepada dua orang tunanetra tersebut yaitu: Muhammad
Nur bin Awang Ngah dan Hamzah bin Ammah untuk mempelajari Al-Qur’an
Braille di Yaketunis selama dua tahun.
Penggunaan Istilah Rasm Utsmani untuk Al-Qur’an Braille
Pada tahun 1951, PBB dalam hal ini UNESCO mengesahkan abjad hijaiyah
dan tanda syakal tetapi tidak menentukan bentuk rasm penulisan Al-Qur’an
Braille. Al-Qur’an Braille terbitan Yordania ditulis dengan rasm imla’i
menurut kaidah nahwiyah. Begitu pula Al-Qur’an Braille terbitan
Pakistan tahun 1962 juga menggunakan rasm imla’i. Al-Qur’an terbitan
Arab Saudi tahun 1997, rasm nya juga imla’i. Penulisan ayat-ayat
Al-Qur’an yang terdapat dalam majalah syahriyah al-fajr dari
Mesir, juga mengikuti rasm imla’i. Di Indonesia Yayasan Kesejahteraan
Tunanetra Islam (YAKETUNIS) sebagai penerbit Al-Qur’an pertama
menggunakan dasar Al-Qur’an Braille terbitan Yordania dan Pakistan.
Sistem penulisanya sama dengan Al-Qur’an Braille Internasional.
Sesuai dengan fatwa Ulama dalam Muker ke I di Ciawi tanggal 5-9 Februari 1974, bahwa Al-Qur’an di Indonesia di tulis dengan rasm utsmaniyah,
maka Yayasan Penyantun Wiyata Guna menyatakan bahwa telah menulis
Al-Qur’an Braille dengan rasm utsmaniyah pada tahun 1976 dan inilah
pertama kali penulisan Al-Qur’an Braille dengan rasm utsmani, walaupun kenyataanya hanya sedikit sekali yang mengikuti rasm utsmani.
Hal itu disampaikan kepada Departemen Agama RI. Mensikapi hal ini
Departemen Agama RI memberikan kesempatan kepada Yaketunis Yogyakarta
dan Yayasan Penyantun Wiyata Guna Bandung untuk menyampaikan makalah
dalam Muker ke II di Cipayung tanggal 21-24 Februari 1976 dengan judul “Dapatkah Tanda Baca Arab Braille di Terapkan dalam Rasm Utsmaniyah?”. Adapun kesimpulanya adalah tanda baca Braille dapat digunakan untuk menulis Al-Qur’an Braille Rasm Utsmani.
Al-Qur’an Braille Standar Indonesia
Sebagai tindak lanjut, departemen Agama RI menyelenggarakan Muker Ke
III di Wisma Tirta Jakarta tanggal 7-9 Februari 1977 untuk menyeragamkan
Al-Qur’an Braille di Indonesia. Melalui pembahasan yang cukup alot,
akkhirnya penulisan Al-Qur’an Braille dengan rasm utsmaniyah dapat disetujui dan mencapai keputusan sebagai berikut:
- A. Sistem Penulisan
- Penulisan al-Qur’an Braille secara rasm utsmani dapat disetujui, hal-hal yang menyulitkan bagi tunanetra ditulis dengan rasm lain (rasm imlaiyyah).
- Penulisan alif maqsurah disesuaikan dengan al-Qur’an awas.
- B. Tanda Baca Al-Qur’an Braille
- Penulisan lafal Al-Jalalah disesuaikan dengan Al-Qur’an awas yaitu Alif lam tasydid lam fathah isbaiyah dan ha.
- Harakat fathatain diletakkan pada huruf yang memilikinya.
- Tanda mad jaiz, mad wajib, mad lazim musaqqal kilmi/ harfi digunakan seperti pada al-Qur’an awas.
- Penempatan huruf-huruf yang tidak berfungsi mengikuti Al-Qur’an awas, dengan memberikan harokat pada huruf sebelumnya.
- Ta’anuqul waqof menggunakan titik 3-6, dan 2-3-4-5.
- Tanwin washol disesuaikan dengan penulisan Al-Qur’an Bahriyah, tanpa menuliskan nun kecil.
- Tanda tasydid pada huruf pertama untuk idgham tidak diperlukan.
- B. Pembentukan Tim
- Majlis Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an: KH. Syukri gazali, H. Sawabi Ihsan, MA. dan E. Badri Yunardi, BA.
- Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam Yogyakarta: H. Moh. Solichin, Drs. Fuady Aziz, M. Nadjamuddin, BA.
- Lembaga Pendidikan dan Rehabilitasi Tunanetra Wiyata Guna Bandung: KH. Kasyful Anwar, Abdullah Yatim Piatu, Anwar Huda Nagen SH. HK.
Dalam Muker ke IV, di Ciawi tanggal 15-17 Maret 1978, di samping
meneliti penulisan Juz I-X juga dibahas masalah sejarah Al-Qur’an
Braille di Indonesia yang perlu disempurnakan, antara lain: menurut
Bandung, Al-Qur’an Braille pertama kali di Indonesia adalah di Bandung,
adapun menurut Yaketunis Yogyakarta al-Qur’an pertama kali berkembang di
Yogyakarta. Secara fisik Al-Qur’an Braille masuk melalui Bandung namun
Al-Qur’an Braille dikembangkan di Yogyakarta.
Dalam Muker ke V, di Jakarta tanggal 5-6 Maret 1979
Menginventarisasikan permasalahan penulisan Juz XI-XXX, dan dirumuskan
kesepakatan rumusan penulisan untuk dijadikan pedoman atau acuan.
Dalam Muker ke VI, di Ciawi tanggal 5-7 januari 1980, penyedaerhanaan tanda waqf, yaitu menjadi lima macam ditambah dua yaitu mim, lam alif, jim, shod lam ya dan qof lam ya. Dalam Al-Qur’an Braille, cara menuliskanya disesuaikan dengan peraturan Arab Braille. Untuk Shod lam ya ditulis huruf shod saja dan qaf lam ya ditulis tho’ sebab kalau ditulis qaf mempunyai arti lain. Serta saktah dan ta’anuqulwaqf.
Dalam Muker Ke VII, di Ciawi tanggal 12-14 januari 1981, kalimah yang menggunakan Ya atau Alif Zaidah ditulis dengan rasm imla’I seperti afain dan malaihi dan lain-lain.
Dalam Muker ke VIII, di Bogor tanggal 22-24 Februari 1982. menulis
Al-Qur’an Braille 30 Juz sebagai contoh Al-Qur’an Braille standar di
Indonesia.
Dalam Muker IX, di Jakarta tanggal 18-20 Februari 1983, menyetujui
hasil penulisan Al-Qur’an Standar Utsmani sebagai Al-Qur’an Standar
Indonesia (untuk awas), dan tidak membahas tentang Al-Qur’an Braille.
Dalam Muker ke X, di Jakarta tanggal 28-30 Maret 1984, penetapan
Al-Qur’an Standar di Indonesia baik rasm utsmani (untuk awas) maupun
Al-Qur’an Braille (untuk tunanetra) dengan SK. Menteri Agama Nomor. 25
tahun 1984.
Dengan demikian, Indonesia telah mempunyai Al-Qur’an Braille Standar.
Hal ini menunjukkan perhatian Pemerintah Indonesia terhadap umat islam
termasuk tunanetra. Hal ini pantas disyukuri, disertai harapan akan
kepedulian pemerintah dalam pendidikan dan pengamalan Agama bagi
tunanetra.
Yordania, Pakistan, Arab Saudi dan Mesir menerbitkan Al-Qur’an
Braille dengan sistem komputerisasi dengan tulisan timbal balik.
Sedangkan di Indonesia, dimulai dengan manual. Al-Qur’an terbitan
Yayasan Penyantun Wiyata Guna menggunakan tasydid di awal kalimah sabgai
tanda bacaan idghom dan kami sebagai anggota tim merasa ikut memutuskan
keputusan tersebut. Untuk menulis hamzah washol daiwal ayat tanpa
syakal, menimbulkan salah baca.
Seperti: Irji’i dibaca Arji’i, utlu dibaca atlu. Ini kesalahan fatal
yang perlu ditinjau kembali. Kesalahan yang ada seperti: Iqra (QS:
Al-‘Alaq), menggunakan hamzah qath’i yaitu titik ke 3-4,
Al-Hakumutakatsur menggunakan Hamzah Washol yaitu titik ke 1, Aroaita
menggunakan hamzah lepas yaitu titik ke 3, dan lain-lain. Yaketunis
menerbitkan Al-Qur’an dengan memberikan harokat kasroh dan dhommah untuk
hamzah washol di awal ayat dan tidak memberikan tanda tasydid diawal
kalimat sebagai tanda bacaan idghom. Dan Yaketunis menggunakan
komputerisasi mulai tahun 2000.
Yayasan Rhoudlatul makfufin Jakarta yang didirikan oleh Alumni
Yaketunis, adalah sebagai penerbit Al-Qur’an Braille dengan
komputerisasi yang pertama di Indonesia pada tahun 1999. dan ini
merupakan Al-Qur’an terbaik di Indonesia saat ini. Al-Qur’an ini memberi
harokat kasroh dan dhommah untuk hamzah washol diawal ayat dan tanda
tasydid diawal kalimat sebagai tanda bacaan idghom. Kekeliruan kecil
tetapi tidak menimbulkan salah baca juga masih ada. Seperti: Aroaita
dengan hamzah lepas titik ke 3.
BPBI ABIYOSO Bandung juga menerbitkan Al-Qur’an Braille dengan komputerisasi namun kami belum sempat untuk membacanya.
Catatan Sejarah Al-Qur’an Braille
- dalam pendahuluan skripsi saudara Ahmad Saifudin Mahasiswa UIN SUKA Yogyakarta Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin mengutip situs kompas menyebutkan, bahwa Abdullah Yatim (lahir 1931) adalah pemberu Al-Qur’an Braille di Indonesia. Putra negeri rencong in telah menulis al-Qur’an Braille lengkap dengan terjemahnya di Bandung. Pada tahun 1962 ia mulai diminta oleh Departemen Agama untuk menyusun Al-Qur’an Braille secara lengkap 30 Juz. (www.kompas.cpm/kompas-cetak/0402/17naper/858444), diakses pada tanggal 26 juni 2006). Hal ini perlu dicermati dan ditinjau kembali demi kebenaran sejarah.
- DPP ITMI melalui Panitia Pelatihan Da’wah dan Lokakarya Standarisasi Al-Qur’an Braille Tingkat Nasional, Nomor: 019/Pan.Latdalnas/DPP.ITMI/V-1428 menyatakan bahwa keberadaan huruf arab/Al-Qur’an Braille, telah ditetapkan Standarisasinya (berdasarkan Rasm Utsmani), sebagaimana dihasilkan oleh muktamar Unesco tahun 1951. berdasarkan hasil tersebut, penulisan al-Qur’an Braille berikut pencetakannya semakin berkembang keseluruh dunia, terutama dinegara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
- dHuda, SM.HK tidak muncul dan digantikan oleh Sdr. Mumuh (awas). Dalam Muker berikutnya Sdr. Mumuh digantikan lagi oleh Sdr. HA Yuhana yang lebih menguasai huruf Arab Braille. Hal ini mempengaruhi kredibilitas tim dan barang tentu mempengaruhi hasil kerja tim.
- Buku pelajaran mengenai Arab Braille yang disusun oleh Sdr. HA Yuhana dan akhir-akhir terbit dengan nama penyusun Yayat Rukhyat masih perlu direvisi dan ditinjau kembali. Dan hal ini bisa menimbulkan kerancuan dalam mempelajari penulisan Al-Qur’an Braille Standar Indonesia maupun Al-Qur’an Braille Internasional.
KESIMPULAN
- Al-Qur’an Braille Standar di Indonesia menggunakan rasm utsmaniyah, hal-hal yang menyulitkan dipermudah dengan rasm imla’iyah.
- Al-Qur’an Braille Standar tersebut menggunakan rasm utsmaniyah hanya sebagian kecil. Antara lain:
- pembuangan alif diganti dengan fatkhah isba’iyah
- penulisan alif maksurah dengan titik 1-3-5 walaupun ditengah kata.
- Hamzah ditengah kata setelah tanda sukun, ditulis tanpa tumpangan (titik ke 3) walaupun lafal syath-ahu ditulis dengan hamzah diatas alif (titik 3-4)
- Al-Qur’an Braille Standar yang diubah menjadi rasm imla’i yang berarti sesuai dengan Al-Qur’an terbitan Yaketunis ataupun terbitan internasional banyak sekali. Seperti: As-Sholatu, Az-Zakatu, Ghodatu, Afain, Malaihi, Wajiia, A-andzartahum, La-adzbahanna, An-nabiyyin, Dawuudu, Mau’udatu, Syat’ahu, Aal-ana, Bura-aa-uu, dan lain-lain.
- Perbedaan Al-Qur’an Braille Standar yang menyolok adalah pada Syakal dan atau tanda baca yang sebenarnya itu bukan masalah rasm utsmaniyah. Seperti letak fathatain pada huruf yang memilikinya padahal huruf alif itu La Yaqbalu-‘lharakah, tanda mad dengan titik 2-4-6.(satu macam) padahal mad itu ada beberapa macam.
- Al-Qur’an Yaketunis, sama dengan Al-Qur’an internasional mudah dibaca dan tidak membebani tunanetra dalam arti tunanetra cukup mempelajari satu sistim penulisan Arab Braille yang bisa digunakan untuk Al-AHadits, Bahasa Arab dan tunanetra Indonesia bisa berkomunikasi dengan dunia internasional karena Al-Qur’an diturunkan dinegeri Arab.
Disusun oleh Drs. M. Najmuddin
(Kepala MTs LB/A Yaketunis Yogyakarta, Pengurus Yaketunis, Dewan Mufti ITMI)
Disampaikan dalam pelatihan Da’wah dan Lokakarya Standarisasi Al-Qur’an Braille Tingkat Nasional
Bandung 12 Juni 2007
Ingin berpartisipasi dalam program pemberantasan buta aksara Al-qur’an Braille? Kontak kami di 08112713834 atu (024) 70253095
sumber:http://www.jalancahaya.org
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..