Siapapun Anda yang datang berkunjung di Blog ini merupakan Inspirasi terbesar kami dalam berkarya untuk memberikan yang terbaik...Selamat Membaca...!!!
Pada bulan Muharam tahun 7 H, Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersama kaum muslimin melakukan penyerangan kepada kaum Yahudi di Khaibar.
Khaibar adalah kota besar yang dikelilingi oleh benteng dan 
perkebunan, berjarak 86 km dari utara kota Madinah. Selama ini kota itu 
menjadi pusat makar dan provokasi yang selalu mengacaukan keamanan kaum 
muslimin.
Benteng-benteng di kota Khaibar terdiri dari dua lapis. Lapisan 
pertama terdiri dari lima benteng, yaitu: (1) Benteng Na’im, (2) Benteng
 Sha’b bin Mu’az, (3) Benteng Zubair, (4) Benteng Ubay, (5) Benteng 
Nizar.
Lapisan kedua terdiri dari tiga benteng: (1) Benteng Qamus, (2) Benteng Watih, (3) Benteng Salalim.
Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam pergi bersama 1400 pasukan, mereka ini adalah para sahabat yang sebelumnya telah berbai’at dalam peristiwa baiaturridwan / Hudaibiyah. Orang-orang munafik yang tidak ikut dalam perjanjian Hudaibiyah dilarang ikut oleh Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam.
Setelah keberangkatan Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam, pemimpin kaum munafik, Abdullah bin Ubay segera memberitahu Yahudi Khaibar tentang keberangkatan Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam
 tersebut. Kaum Yahudi kemudian meminta bantuan suku Ghathafan yang 
selama ini terikat perjanjian dengan mereka. Kepada Ghathafan dijanjikan
 setengah hasil panen Khaibar jika mereka menang berperang.
Berangkatlah suku Ghathafan untuk memberi bantuan kepada Yahudi 
Khaibar. Namun di tengah perjalanan, mereka mendengar isu bahwa 
Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam akan menyerang kampung yang mereka tinggalkan.  Karena diliputi kekhawatiran, akhirnya mereka kembali pulang.
Ketika Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam mengepung benteng pertama milik Yahudi, Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menunggu selama enam hari tanpa melakukan apapun. Pada malam ketujuh, Umar bin Khaththâb radhiyallâhu’anhu berhasil menangkap seorang Yahudi yang tengah keluar dari benteng dan membawanya ke hadapan Rasulullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam.
Dalam keadaan sangat takut, orang Yahudi tersebut mengatakan: “Jika
 kalian memberi jaminan keamanan kepadaku, akan aku tunjukkan kepada 
kalian sesuatu cara agar kalian berhasil menaklukkan mereka”. Selanjutnya ia mengatakan, “Penghuni
 benteng ini telah diliputi rasa lelah dan jemu. Mereka mengirim 
anak-anak mereka ke benteng yang ada di belakangnya. Dan mereka akan 
keluar menyerang kalian esok hari.”
Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sungguh, 
besok aku akan berikan panji perang kepada seorang yang mencintai Allah 
dan Rasul-Nya, dan dia dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah akan 
menaklukkan musuh dengan kedua tangannya.”
Keesokan harinya, beliau menanyakan Ali bin Abi Thâlib radhiyallâhu ‘anhu. Beliau  Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam diberitahu bahwa Ali radhiyallâhu’anhu mengalami rasa sakit di kedua matanya. Selanjutnya, Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam memanggil Ali radhiyallâhu’anhu dan
 meludah di kedua matanya. Seketika itu juga Allah Ta’ala menyembuhkan 
kedua matanya; seakan-akan tidak pernah ada rasa sakit sebelumnya.
Kemudian, beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam memberikan panji perang kepada Ali radhiyallâhu’anhu.
 Setelah itu, kaum Muslimin bergerak menyerang kaum Yahudi hingga 
berhasil menaklukkan benteng tersebut. Kaum Muslimin terus menaklukkan 
benteng demi benteng, hingga Allah Ta’ala menyempurnakan penaklukan 
Khaibar.
Dalam peperangan ini jumlah pasukan kaum muslimin yang syahid ada 16 
orang, sedangkan korban dari orang-orang Yahudi berjumlah 93 orang.
Alhamdulillâh, Allah Ta’ala hinakan kaum Yahudi dan memberikan 
kemenangan kepada kaum Muslimin. Hasil dari penaklukan Khaibar, kaum 
muslimin mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) yang sangat 
berlimpah. Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam segera membagi-bagikan harta ghanimah tersebut kepada setiap anggota pasukannya.
Pada saat itulah Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam  
menikahi Shafiyah binti Huyay yang ditawan oleh kaum muslimin, setelah 
dia bersedia masuk Islam. Dia adalah anak tokoh Yahudi Bani Quraizah; 
Huyay bin Akhtab.
Kaum Yahudi memohon kepada NabiShallallâhu ‘Alaihi Wasallam agar mereka tetap dibiarkan tinggal di sana dan mengolah lahan pertanian dengan imbalan separuh hasil panen. Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam pun menyetujuinya, Beliau bersabda, ”Kami menyetujui permohonan kalian sebatas kehendak kami.”
Dikutip dari: Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn. XIII/Muharram 
1431H/Januari 2010 M disertai tambahan dari beberapa artikel lainnya.
http://www.al-intima.com/sirah/penyerangan-khaibar 
 
 
 
 
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..