Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

Penyerangan Khaibar

Siapapun Anda yang datang berkunjung di Blog ini merupakan Inspirasi terbesar kami dalam berkarya untuk memberikan yang terbaik...Selamat Membaca...!!!

khaibar(Muharam 7 H / Juni 628 M)

Pada bulan Muharam tahun 7 H, Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersama kaum muslimin melakukan penyerangan kepada kaum Yahudi di Khaibar.

Khaibar adalah kota besar yang dikelilingi oleh benteng dan perkebunan, berjarak 86 km dari utara kota Madinah. Selama ini kota itu menjadi pusat makar dan provokasi yang selalu mengacaukan keamanan kaum muslimin.

Benteng-benteng di kota Khaibar terdiri dari dua lapis. Lapisan pertama terdiri dari lima benteng, yaitu: (1) Benteng Na’im, (2) Benteng Sha’b bin Mu’az, (3) Benteng Zubair, (4) Benteng Ubay, (5) Benteng Nizar.

Lapisan kedua terdiri dari tiga benteng: (1) Benteng Qamus, (2) Benteng Watih, (3) Benteng Salalim.
Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam pergi bersama 1400 pasukan, mereka ini adalah para sahabat yang sebelumnya telah berbai’at dalam peristiwa baiaturridwan / Hudaibiyah. Orang-orang munafik yang tidak ikut dalam perjanjian Hudaibiyah dilarang ikut oleh Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam.

Setelah keberangkatan Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam, pemimpin kaum munafik, Abdullah bin Ubay segera memberitahu Yahudi Khaibar tentang keberangkatan Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam tersebut. Kaum Yahudi kemudian meminta bantuan suku Ghathafan yang selama ini terikat perjanjian dengan mereka. Kepada Ghathafan dijanjikan setengah hasil panen Khaibar jika mereka menang berperang.

Berangkatlah suku Ghathafan untuk memberi bantuan kepada Yahudi Khaibar. Namun di tengah perjalanan, mereka mendengar isu bahwa Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam akan menyerang kampung yang mereka tinggalkan.  Karena diliputi kekhawatiran, akhirnya mereka kembali pulang.
Ketika Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam mengepung benteng pertama milik Yahudi, Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menunggu selama enam hari tanpa melakukan apapun. Pada malam ketujuh, Umar bin Khaththâb radhiyallâhu’anhu berhasil menangkap seorang Yahudi yang tengah keluar dari benteng dan membawanya ke hadapan Rasulullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam.

Dalam keadaan sangat takut, orang Yahudi tersebut mengatakan: “Jika kalian memberi jaminan keamanan kepadaku, akan aku tunjukkan kepada kalian sesuatu cara agar kalian berhasil menaklukkan mereka”. Selanjutnya ia mengatakan, “Penghuni benteng ini telah diliputi rasa lelah dan jemu. Mereka mengirim anak-anak mereka ke benteng yang ada di belakangnya. Dan mereka akan keluar menyerang kalian esok hari.”

Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sungguh, besok aku akan berikan panji perang kepada seorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan dia dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah akan menaklukkan musuh dengan kedua tangannya.”

Keesokan harinya, beliau menanyakan Ali bin Abi Thâlib radhiyallâhu ‘anhu. Beliau  Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam diberitahu bahwa Ali radhiyallâhu’anhu mengalami rasa sakit di kedua matanya. Selanjutnya, Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam memanggil Ali radhiyallâhu’anhu dan meludah di kedua matanya. Seketika itu juga Allah Ta’ala menyembuhkan kedua matanya; seakan-akan tidak pernah ada rasa sakit sebelumnya.

Kemudian, beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam memberikan panji perang kepada Ali radhiyallâhu’anhu. Setelah itu, kaum Muslimin bergerak menyerang kaum Yahudi hingga berhasil menaklukkan benteng tersebut. Kaum Muslimin terus menaklukkan benteng demi benteng, hingga Allah Ta’ala menyempurnakan penaklukan Khaibar.

Dalam peperangan ini jumlah pasukan kaum muslimin yang syahid ada 16 orang, sedangkan korban dari orang-orang Yahudi berjumlah 93 orang.

Alhamdulillâh, Allah Ta’ala hinakan kaum Yahudi dan memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin. Hasil dari penaklukan Khaibar, kaum muslimin mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) yang sangat berlimpah. Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam segera membagi-bagikan harta ghanimah tersebut kepada setiap anggota pasukannya.

Pada saat itulah Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam  menikahi Shafiyah binti Huyay yang ditawan oleh kaum muslimin, setelah dia bersedia masuk Islam. Dia adalah anak tokoh Yahudi Bani Quraizah; Huyay bin Akhtab.

Kaum Yahudi memohon kepada NabiShallallâhu ‘Alaihi Wasallam agar mereka tetap dibiarkan tinggal di sana dan mengolah lahan pertanian dengan imbalan separuh hasil panen. Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam pun menyetujuinya, Beliau bersabda, ”Kami menyetujui permohonan kalian sebatas kehendak kami.”

Dikutip dari: Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn. XIII/Muharram 1431H/Januari 2010 M disertai tambahan dari beberapa artikel lainnya.

http://www.al-intima.com/sirah/penyerangan-khaibar

0 Komentar:

Posting Komentar

Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..

Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......