Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

Mar’ah (wanita) Muslimah

Bismillahirrahmaanirrahiim

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan oleh-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

Seseorang menuliskan untukku sebuah surat yang pada intinya meminta agar saya berkenan menulis tentang wanita dan sikapnya terhadap pria. Juga Sebaliknya, sikap pria terhadap wanita, pendapat Islam tentang hal itu, dan upaya menganjurkan manusia agar berpegang teguh dengannya serta mau menerapkan hukum-hukumnya.

Bukan berarti saya bodoh akan urgensi bahasan seperti ihi kalau saya tidak serta merta mengikuti permintaan tersebut. Bukan pula tidak mengetahui akan posisi wanita dalam percaturan bangsa. Bahkan ia setengah yang paling menentukan dalam kehidupan bangsa tersebut. Karena wanita adalah madrasah perdana yang akan membentuk dan memformat generasi. Pola bagaimana yang diterima oleh seorang anak, maka itulah yang menentukan perjalanan bangsa dari sudut pandang umat. Dan lebih dari itu semua, wanita adalah orang pertama yang memberikan kontribusi dalam kehidupan pemuda dan bangsa.

Saya tidak menutup mata akan ini semuanya, dan Islam yang hanif ini juga tak mengabaikannya. Karena ia yang datang sebagai cahaya dan petunjuk bagi seluruh manusia, telah mengatur semua aspek kehidupan dengan serangkaian aturan yang paling proporsional dan berpijak di atas landasan dan tata perundang-undangan yang utama. Memang Islam tidak mengabaikan itu semuanya dan tidak meninggalkan manusia kebingungan dalam setiap aspek kehidupan. Islam menjelaskan kepada mereka semuanya dengan penjelasan yang tidak membutuhkan tambahan.

Pada hakekatnya tidak begitu penting bagi kita untuk mengetahui pendapat Islam tentang wanita (juga pria), hubungan antara mereka, dan kewajiban satu dengan yang lainnya. Karena semua itu adalah masalah yang sudah cukup dikenal oleh setiap manusia. Namun yang penting adalah kita bertanya kepada diri  kita, apakah kita sudah siap untuk menjalankan hukum Islam?

Realitasnya, negeri ini dan juga negeri-negeri muslim yang lain tetap diterpa oleh gelombang seruan yang dahsyat dan ganas untuk bertaklid kepada Barat dan tenggelam di dalamnya.

Sebagian orang bahkan tidak hanya tenggelam dalam gelombang taklid itu, lebih dari itu mereka berusaha menipu diri sendiri dengan mengendalikan sesuai dengan ambisi dan sistem Barat. Mereka memperalat sifat toleransi ajaran Islam dan keluwesan hukum-hukumnya dengan cara sangat keji, sehingga mengeluarkan hukum-hukum itu dari bentuk Islamnya, menjadikannya tata aturan yang sama sekali tidak punya keterkaitan dengan Islam, mengabaikan Tasyri’nya itu sendiri, dan membuang nash-nash yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka.
Sungguh ini merupakan malapetaka yang besar. Mereka tidak puas hanya sekedar untuk menentang, sampai mereka memperoleh sebuah pelampiasan hukum untuk realisasi dari penentangan ini dan memformatnya dengan shibghah permisifisme dan pembolehan sehingga mereka sendiri enggan untuk sadar dan melepaskan diri darinya.

Maka yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita melihat hukum-hukum Islam dengan kaca mata yang bersih dari hawa nafsu. Kita persiapkan diri kita untuk mau menerima perintah dan larangan Allah. Hal ini merupakan asas dalam menyambut kebangkitan kontemporer kita.

Berdasar asas dia atas tidak ada salahnya jika kita ingatkan manusia terhadap hal-hal yang telah mereka ketahui, dan nilai-nilai yang wajib mereka pahami dari hukum Islam dalam masalah ini.

Pertama : Islam mengangkat harkat dan martabat wanita dan menjadikannya partner laki-laki dalam hak dan kewajiban.
Masalah ini sepertinya dianggap telah selesai. Islam telah meninggikan derajat wanita dan mengangkat nilai kemanusiaannya serta menetapkannya sebagai saudara sebagai sesamanya dan partner bagi laki-laki dalam kehidupan. Wanita adalah bagian dari laki-laki dan laki-laki adalah bagian dari wanita, 

“Sebagian kamu adalah bagian dari yang lain.”

Islam mengakui hak-hak pribadi, hak-hak peradaban, dan hak-hak politik wanita secara umum dan sempurna. Islam memperlakukannya sebagai manusia dengan kesempurnaan kemanusiaannya. Ia mempunyai hak dan kewajiban, ia dipuji jika berhasil menunaikan kewajibannya, dan pada saat yang sama hak-haknya wajib dipenuhi. Al-Qur’an dan Al-Hadits penuh dengan nash-nash yang menegaskan dan menjelaskan pernyataan di atas.

Kedua : Membedakan laki-laki dan wanita dalam hak, sesungguhnya yang terjadi menyusul adanya perbedaan-perbedaan penciptaan yang sudah pasti ada di antara keduanya. Juga karena perbedaan tugas yang harus dilaksanakan serta dalam rangka menjaga keutuhan hak yang dianugerahkan kepada keduanya.
Ada yang mengatakan bahwa Islam membedakan antara laki-laki dan wanita dalam banyak situasi dan kondisi serta tidak memberikan persamaan yang sempurna kepada keduanya. Pernyataan itu benar namun dari sisi yang lain perlu juga dicatat bahwa jika ada hak wanita yang kelihatannya dikuramgi dalam satu sisi, maka Islam pasti menggantinya dengan yang lebih baik pada sisi yang lain.[1]) atau bisa jadi pengurangan ini demi manfaat dan kebaikan wanita itu sendiri sebelum yang lainnya. Dapatkah seseorang mengatakan bahwa pembentukan jasmani dan rohani wanita itu sama persis dengan pembentukan laki-laki? Dapatkah seseorang mengatakan bahwa peran yang harus dimainkan wanita dalam kehidupan ini sama dengan peran yang harus dimainkan laki-laki, selama kita mengakui adanya ibu dan bapak?

Saya yakin bahwa proses pembentukan keduannya berbeda dan bahwa tugas keduannya dalam hidup ini juga berbeda. Perbedaan ini sudah barang tentu akan diikuti berbagai pranata kehidupan yang berhubungan dengan keduannya. Inilah rahasia dari apa yang telah digariskan oleh Islam dari adanya pembedaan-pembedaan antara wanita dan laki-laki dalam hak dan kewajiban.

Ketiga : Antara wanita dan laki-laki terdapat fitrah keterikatan yang kuat satu sama lain. Ini merupakan asas pertama dalam hubungan di antara keduanya. Dan bahwa tujuan dari hubungan tadi-sebelum berupa kenikmatan dan apa saja yang terikat dengannya-adalah kerja sama untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dan bersama-sama menanggulangi beban kehidupan.

Islam telah mengisyaratkan adanya kecenderungan jiwa ini, menyucikannya, dan mengendalikannya dari makna kebinatangan dengan satu pengalihan yang sangat indah menuju makna spiritual, mengagungkan tujuannya, menjelaskan maksud yang ada di dalamnya, dan tinggi nilainya dari sekedar kenikmatan semata menuju sebuah kerja sama yang sempurna.

Marilah kita dengarkan firman Allah swt.:
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah, Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya dia antaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Ruum: 21)

Ini adalah prinsip dasar yang dipelihara dan ditegaskan oleh Islam berkenaan dengan persepsinya tentang wanita. Dengan pondasi prinsip dasar tadi dibangunlah syariat oleh-Nya yang bijaksana, yang mem-back up kerja sama yang sempurna antara kedua jenis ini, di mana yang satu akan beroleh manfaat dari yang lainnya. Dan syariat ini pulalah yang membantunya dalam berbagai aktifitas kehidupan.
Secara ringkas, Islam membicarakan pandangannya tentang wanita di masyarakat yang termuat dalam butir-butir berikut ini:

Pertama: Kewajiban Mendidik Wanita
Islam melihat adanya kewajiban untuk memperbaiki dan mentarbiyahi akhlak wanita dengan keutamaan-keutamaan dan kesempurnaan sejak dini. Islam juga menganjurkan para bapak dan para wali wanita untuk melakukan hal ini dan menjanjikan bagi mereka pahala besar dari Allah, serta mengancam mereka dengan adzab yang pedih jika mereka menelantarkannya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan oleh-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

Dalam hadits shahih Rasulullah saw. bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian itu adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang digembalakannya. Seorang Imam adalah penggembala dan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang digembalakannya, seorang laki-laki adalah penggembala didalam keluarganya dan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang digembalakannya, seorang wanita adalah penggembala di rumah suaminya dan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang digembalakannya, seorang pembantu adalah penggembala dari harta majikannya dan dimintai pertanggungjawaban atas yang digembalakan, dan setiap kalian adalah penggembala dan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang digembalakannya.” (HR. Syaikhan dari Abdullah bin Umar)

Dari Ibnu Abbas ra. Berkata Rasulullah saw.,
مَا مِنْ رَجُلٍ تُدْرِكُ لَهُ ابْنَتَانِ فَيُحْسِنُ إِلَيْهِمَا مَا صَحِبَتَاهُ أَوْ صَحِبَهُمَا إِلَّا أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ
“Tidaklah seorang muslim yang mempunyai dua anak perempuan, kemudian ia berbuat baik dalam hubungan dengan keduannya kecuali keduanya akan bisa memasukannya ke dalam surga.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya)

Dari Ibnu Abbas ra. Berkata, Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ أَوْ ابْنَتَانِ أَوْ أُخْتَانِ فَأَحْسَنَ صُحْبَتَهُنَّ وَاتَّقَى اللَّهَ فِيهِنَّ فَلَهُ الْجَنَّةُ
Barangsiapa yang mempunyai tiga anak perempuan, atau dua anak perempuan, atau dua saudara perempuan, kemudian ia berbuat baik dalam berhubungan dengan mereka dan bertakwa kepada Allah atas (hak) mereka, maka baginya surga.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud, hanya saja pada riwayat Abu Dawud Rasulullah saw bersabda, “Kemudian ia mendidik, berbuat baik, dan menikahkan mereka, maka baginya surga.”)

Di antara didikan yang baik bagi anak-anak dalam mengajarkan kepada mereka apa saja dari hal-hal yang sesuai dengan keberadaan mereka seperti: membaca, menulis, berhitung, ilmu agama, sejarah para salafus shalih, -lelaki maupun perempuan-, mengurus rumah, masalah-masalah kesehatan, dasar-dasar tarbiyah, mengurus anak, serta segala sesuatu yang dibutuhkan oleh seorang ibu dalam mengatur rumah dan mendidik anak-anaknya.

Dalam hadits Bukhari dikatakan, Rasulullah saw. bersabda,
نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ لَمْ يَمْنَعْهُنَّ الْحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي الدِّينِ
“Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami agama.” (Bukhari dari Aisyah RA)

Banyak wanita salaf dahulu yang menjadi gudang ilmu, keutamaan, dan fiqih dari dien Allah.
Sedangkan selain hal-hal di atas, dari ilmu-ilmu yang tidak dibutuhkan oleh wanita, maka sia-sia dan tiada guna. Wanita tidak perlu akan hal itu, lebih baik ia menggunakan waktunya untuk hal-hal yang bermanfaat.
Adalah Abul A’la Al Ma’arry berpesan kepada wanita seraya berkata,

“Ajarilah mereka memintal dan menjahit. Biarkan mereka membaca dan menulis aksara. Doanya seorang dara dengan Al-Fatihah dan Al-Ikhlas. Sama dengan membaca Yunus dan Bara’ah”
Memang kita tidak menghendaki hanya sampai disitu saja namun kita juga tidak menghendaki mereka-mereka yang melampaui batas dalam membawa wanita kepada hal-hal yang tidak dibutuhkannya dari berbagai macam studi. Kita katakan, “Ajarilah wanita apa yang dibutuhkannya dengan melihat kepada tugas dan peran yang telah dititahkan oleh Allah kepadanya, yakni mengurus rumah dan mendidik anak.”

Kedua: Membedakan Antara Wanita dan Laki-laki
Islam melihat bahwa ikhtilat (campur aduk) antara wanita dan laki-laki itu berbahaya, Islam memisahkan antara keduannya kecuali dengan cara menikah. Oleh karena itulah maka masyarakat Islam adalah masyarakat tunggal bukan bersifat ganda.

Para propagandis ikhtilat mengatakan bahwa hak itu akan menyebabkan kemandulan dalam menikmati lezatnya berkumpul dan manisnya bercengkrama yang akan didapatkan oleh salah satu dari keduanya manakala berkumpul dengan yang lain. Ikhtilat juga akan mewujudkan rasa yang membuahkan aneka tata karma sosial seperti lemah lembut, baik dalam bergaul, halus dalam bertutur, santun dalam sikap, dan lain-lain. Mereka juga mengatakan, pemisahan antara dua jenis ini akan menjadikan salah seorang merasa rindu dengan yang lain. Namun dengan berhubungan antara keduannya (laki-perempuan) akan memperkecil kesempatan berpikir tentang hal itu, akan menjadikannya sebagai hal yang lumrah dalam jiwa. Karena yang paling dicintai manusia adalah apa yang dilarang baginya dan apa yang ada dalam genggaman tangan sudah tidak lagi jadi pikiran jiwa.

Demikianlah yang mereka katakan dan banyak yang terfitnah dengan kata-kata mereka itu. Apalagi hal itu merupakan pikiran yang sesuai dengan gejolak hawa nafsu dan sejalan dengan syahwat. Kita katakan kepada mereka, “Kendati kami belum sepenuhnya puas dengan apa yang kalian katakan pada statemen yang pertama, kami akan katakan kepada kalian akan apa yang diakibatkan oleh kelezatan bertemu dan kenikmatan bercengkramannya laki-perempuan. Akibat itu adalah hilangnya kehormatan, rusaknya jiwa dan perilaku, kehancuran rumah, kesengsaraan keluarga, rawannya kriminalitas, degradasi moral, tidak mempunyai kejantanan yang tidak hanya sekedar sampai kepada kebancian dan kelembekan. sungguh hal ini bisa dibuktikan dan tidak akan membantah kecuali oleh orang yang sombong.”

Dampak negatif ikhtilat ini seribu kali lipat lebih banyak daripada manfaatnya. Jika bertentangan antara maslahat dan kerusakan, maka tentunya menghalau kerusakan itu lebih didahulukan. Apalagi maslahat yang didapat itu tidak sebanding dengan banyaknya kerusakan.

Sedangkan statemen yang kedua, maka itu tidak benar. Justru ikhtilat itu akan menambah kecenderungan. Dulu ada yang mengatakan, “Adanya makanan itu akan menambah syahwatnya orang yang rakus (untuk makan).” Seorang suami hidup bersama istrinya bertahun-tahun, sudah pasti kecenderungan (untuk menggaulinya) akan bertambah dalam jiwanya. Maka bagaimana mungkin hubungan (selalu dekat) dengan sang istri tidak menjadi sebab kecenderungan kepadanya?

Sementara itu seorang wanita yang ikhtilat akan terdorong untuk memamerkan lekuk-lekuk perhiasannya. Ia tidak rela kecuali laki-laki itu kagum kepadanya, ini merupakan dampak ekonomis yang negatif yang ditimbulkan oleh ikhtilat, yakni boros dalam perhiasan, tabarruj yang mengarah pada habisnya uang, bangkrut, dan kekafiran.

Oleh karena itulah kamu berseru bahwa masyarakat Islam itu adalah masyarakat tunggal bukan masyarakat ganda. Para lelaki punya masyarakat sendiri sebagaimana wanita punya masyarakat sendiri. Islam membolehkan bagi wanita untuk mengikuti shalat ‘ied, shalat jamaah, dan keluar untuk berperang dalam situasi yang sangat darurat. Namun Islam hanya sampai batas ketentuan ini (tidak merambah pada yang lain) dengan menentukan berbagai macam persyaratan seperti: menjauhi tabaruj (berhias berlebihan), menutup aurat, melebarkan pakaian (longgar), tidak tipis, dan tidak pula membentuk warna dan lekuk tubuh, serta tidak berkhalwat (duduk bersepi-sepi) dengan lelaki yang bukan mahramnya dalam situasi dan keadaan yang bagaimanapun.

Sesungguhnya diantara dosa besar dalam Islam adalah jika ada seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita yang bukan mahramnya. Islam juga telah memberikan garis ketetapan yang keras dan pasti terhadap segala jalan menuju ikhtilat bagi kedua jenis anak manusia ini. Maka menutup aurat adalah bagian dari tatakramanya.
- Pengharaman khalwat dengan lawan jenis yang bukan mahramnya adalah salah satu hukum dari sekian hukum-hukumnya.
- Menundukkan pandangan adalah bagian dari kewajiban-kewajibannya.
- Menetap dirumah bagi seorang wanita sampai ketika shlat adalah merupakan syiar dari sekian banyak syiar-syiarnya.
- Menjauhi rangsangan baik suara, maupun gerak dengan segala macam fenomena berhias, -khususnya ketika keluar rumah-adalah salah satu dari sekian banyak garis ketetapannya.
Semua itu disyariatkan agar kaum lelaki selamat dari fitnah wanita, karena fitnah ini adalah fitnah yang paling mudah hinggap dalam dirinya. Juga agar kaum wanita selamat dari fitnah laki-laki, karena fitnah itu adalah fitnah yang paling mudah mendekati hatinya. Ayat-ayat mulia dan hadits-hadits suci telah menuturkan hal itu:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah merasa menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nuur:30)

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menundukkan –pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (An-Nuur: 31)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakan pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang dengan demikian itu supaya mereka mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Al-Ahzab: 59)

Dan ayat-ayat lainnya.
Dari Abdullah bin Masud ra. Berkata, Rasulullah saw. bersabda, (yakni meriwayatkan dari Rabbnya),
إِنَّ النَّظْرَةَ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومٌ، مَنْ تَرَكَهَا مَخَافَتِي أَبْدَلْتُهُ إِيمَانًا يَجِدُ حَلاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ
“Pandangan itu anak panah beracun dari anak-anak panah iblis. Barangsiapa yang menghindarnya karena takut kepada-Ku, aku akan menggantinya dengan iman yang akan ia dapatkan manisnya keimanan itu di dalam hatinya.” (HR. At-Thabrani dan Al-Hakim)

Dari Abu Umamah ra. Berkata, bahwa Rasulullah saw. Bersabda,
لَتَغُضَّنَّ أَبْصَارَكُمْ، وَلَتَحْفَظُنَّ فُرُوجَكُمْ، وَلَتُقِيمُنَّ وُجُوهَكُمْ أَوْ لَتُكْسَفَنَّ وُجُوهُكُمْ
“Hendaklah kalian menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan kalian, atau (kalau tidak) Allah akan membutakan wajah-wajah kalian.” (HR. Thabrani)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra. Berkata Rasulullah saw. Bersabda,
مَا مِنْ صَبَاحٍ إِلَّا وَمَلَكَانِ يُنَادِيَانِ وَيْلٌ لِلرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ وَوَيْلٌ لِلنِّسَاءِ مِنْ الرِّجَالِ
“Tidaklah pagi itu akan menjelang kecuali ada dua malaikat yang berseru, sungguh celaka kaum lelaki dan kaum wanita, sungguh celaka kaum wanita karena kaum lelaki.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Dari Uqbah bin Amir ra. Behwasannya Rasulullah saw. Bersabda,
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Jauhilah kalian untuk memasuki rumah wanita,” berkatalah orang dari Anshar, “Tahukah kamu saudara ipar itu?”, ia mengatakan, “Saudara ipar itu mematikan.” (HR. Bukhari)

sumber: klik aja DISINI

[1] Dalam hal warisan, Islam menjadikan bagian wanita adalah setengan dari bagian laki-laki, namun di sisi lain Islam membebani laki-laki untuk mencari nafkah.

0 Komentar:

Posting Komentar

Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..

Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......