| Ust. Hilmi Aminudin | 
Bila kita berkecimpung dalam dunia dakwah, maka memahami siyasatud da’wah merupakan tuntutan yang tak dapat dihindarkan. Banyak da’i yang aktif dalam dakwah tetapi sama sekali tidak memahami siyasatud da’wah.
 Ia bak pita rekaman yang diputar disana sini berjalan tanpa program dan
 perencanaan. Da’i seperti ini biasanya hanya menjadi bulan-bulanan 
orang-orang yang punya program, terutama dari kalangan musuh Islam.
Siyasatud da’wah sangat erat kaitannya dengan minhaj da’wah sebagaimana siasatusy-syar’i erat hubungannya dengan minhajusy-syar’i, karenanya dalam suatu gerakan dakwah yang berjalan tanpa minhaj, mustahil ditemukan siyasatud da’wah ini. Hanya para du’at yang berkecimpung dalam jihad minhaji saja yang bisa memahami siyasatud da’wah.
Mendengarkan kata “siyasah” orang mungkin berfikir ini 
merupakan ilmu politik, sebenarnya tidak demikian. Siasat disini lebih 
merujuk pada aktifitas politik praktis dakwah dan bukan pada ilmu 
politik. Islam memiliki pola politik sendiri yang khas dan berlaku pada 
suatu masyarakat Islam. Siasat dakwah mencakup aktivitas dakwah yang 
dilakukan oleh praktisi dakwah. Dia menjadi kegiatan utama bagi para 
personil struktural dan fungsional dakwah. Dengan demikian ruang lingkup
 siyasatud da’wah adalah “pengendalian da’wah dan problematika-prolematika da’wah”.
Kefahaman terhadap siyasatud da’wah sangat bermanfaat untuk menyusun 
program dan perencanaan baik bagi individu da’i maupun jama’ah harakah 
Islam. Dengan kefahaman ini, aktifitas internal maupun eksternal suatu 
jama’ah akan terarah dan terkontrol. Sasaran utama siyasatud da’wah adalah terbentuknya isti’ab jama’i
 (kemampuan beramal jama’i) yang tinggi, peningkatan amal jama’i secara 
kualitas maupun kuantitas sangat berguna untuk menertibkan maratib tanzhim da’wah (stelsel struktural) yang solid dan kuat.
Pengertian Siyasatud Da’wah
Kata siasat sebenarnya sudah cukup mengakar dalam bahasa Indonesia. Dalam kamus bahasa arab berasal dari kata “sasa-yasusu-siyasatan”, artinya “mengendalikan”
 arti siyasah adalah pengendalian. Sais dalam bahasa kita berarti kusir 
delman, pekerjaannya mengendalikan kuda. Kata siyasah juga telah biasa 
diartikan dalam bahasa indonesia sebagai politik. Agar tidak mengurangi 
makna, dalam pengkajian ini biarlah kita sebut siasat saja.
Dakwah sebagaimana kita kenal adalah upaya mengajak manusia kejalan 
Allah, dilakukan dengan hikmah dan bijaksana. Sehingga mereka (manusia 
yang di dakwahi) itu keluar dari kejahiliyahan menuju cahaya Islam. Maka
 siyasatud da’wah adalah “Suatu upaya optimal 
mendayagunakan semua sumber potensi dakwah atas dasar prinsip-prinsip 
yang jelas untuk mencapai tujuan tinggi dengan merealisir 
sasaran-sasaran yang telah ditentukan.”
Siyasatud dakwah merupakan istighlalul amtsal yaitu usaha 
yang sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin, baik kualitas maupun 
kuantitas, untuk mengarahkan semua sumber daya dakwah yang dimiliki 
gerakan Islam. Bukan hanya yang berbentuk materi, tetapi seluruh yang 
ada dalam ruang lingkup dakwah. Dalam hal ini termasuk situasi kondisi, 
pribadi -pribadi , serta lembaga – lembaga baik yang dimiliki umat Islam
 maupun musuh-musuhnya. Setiap du’at harus pandai melakukan intifa
 (pemanfaatan) potensi, baik yang ada pada umat Islam maupun lawan-lawan
 Islam dalam perjuangan dakwah Rasulullah SAW juga melakukan beberapa 
pemanfaatan ini, sebagai contoh:
- Tatkala Rasulullah berada di Mekkah paman beliau yang disegani masyarakat Quraisy selalu membela. padahal Abu Thalib masih kufur. Perlindungan Abu Thalib tidak diminta oleh Rasulullah, tetapi di pergunakan sebesar-besarnya untuk Islam.
- Tatkala Rasulullah hijrah bersama Abubakar, beliau dikejar-kejar oleh Saraqah bin Malik yang mengharapkan hadiah besar dari para penguasa Quraisy untuk membunuh Nabi, berulangkali kuda Suraqah berhasil berada di belakang unta Nabi tetapi setiap akan mendekat selalu kuda itu jatuh berlutut, akhirnya Suraqah menyerah. Ia sangat takut pada Nabi dan Abu Bakar, karena takutnya, ia malah minta surat jaminan perlindungan pada nabi agar tidak dibunuh, Nabi bersedia asalkan Suraqah bersedia balik ke Makkah kembali dan mengatakan pada para pengejar yang lain bahwa Nabi dan Abu Bakar tidak berada di jalan itu. Maka pulanglah Suraqah dengan membawa pesan Nabi itu.
Dua peristiwa itu menunjukan upaya Nabi memanfaatkan orang-orang 
kafir. Berdasarkan pola Nabi SAW diatas, harus diingat beberapa unsur :
- Pemanfaatan itu untuk maju dan berkembangnya dakwah bukan untuk kepentingan priibadi.
- Pemanfaatan tersebut tidak dengan menjual kebenaran kepada orang-orang kafir tersebut. Harga dakwah harus tetap tinggi tidak boleh rendah.
- Memberikan jaminan atau perlindungan bagi kafir-pun boleh asalkan diminta dengan imbalan selamatnya dakwah dan penggerakan Islam.
- Tidak mengandalkan dan mengkalkulasikan pertolongan Allah yang menyalahi sunatullah yang berlaku. Seperri jatuhnya kuda Suraqah merupakan pertolongan Allah yang ghaib. Ini tidak boleh di perhitungkan sebagai suatu andalan kekuatan. Dengan demikian, nyatalah siyasatud dakwah harus berdiri sendiri di atas prinsip yang jelas dalam arti tidak melanggar aqidah, fikrah, minhaj, dan akhlak Islam.
Hubungan Siyasatud Da’wah Dengan Mabadi Islamiyah
Adanya siasat tidak berarti kita boleh melarutkan diri dalam kancah 
politik tanpa disiplin harakah. Sesungguhnya dienul Islam tidak bisa 
melepaskan diri dari prinsip-prinsip dasar (mabadi) yang menjadi 
tonggaknya. Bila ada upaya melepas dien, berarti telah melakukan 
kekeliruan yang fatal. Adanya banyak da’i yang larut dalam kancah 
jahiliyah dengan alasan siyasatud da’wah. Mereka berupaya untuk 
meng-Islamisasi struktur, namun ternyata jatuh dilembah kenistaan, 
menjual ayat-ayat Allah dengan harga dunia yang murah dan sedikit. Ini 
tidak lain karena da’i tersebut tidak memiliki kekokohan mabadi al-Islamiyah.
Seorang da’i harus bebas dari vested interest dan motivasi-motivasi diluar mardhatillah. Islam selalu memotivasi ummatnya untuk menjadikan ridha Allah sebagai tujuan hidupnya. Siyasatud da’wah-pun tidak boleh lepas dari tujuan li’illaa’i kalimatillah, untuk mengangkat/meninggikan kalimat Allah.
Dalam mendefinisikan fi sabilillah Rasulullah bersabda:
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِىَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
“Barang siapa berperang agar kalimat Allah tetap tinggi itulah yang fi sabilillah” – HR Bukhari-Muslim.
Dalam siyasatud da’wah, tujuan merupakan faktor yang sangat esensial. Mardhatillah adalah
 satu-satunya tujuan tiada perubahan dan pergantian. Bila tujuan ini 
menyimpang, maka semua perencanaan tiada artinya. Untuk mencapai tujuan 
yang mulia itu, ditentukanlah sasaran-sasaran yang berdasarkan ijtihad 
amal jama’i. Langkah-langkah yang digariskan disini berarti fleksibel, 
dapat berubah sesuai kebutuhan. Sasaran-sasaran siyasatud da’wah 
merupakan sarana mencapai tujuan (ghoyah). sumber
*Inspirasi Rabbani
 
 
 
 
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..