Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

Peran Perwira Muslim Jepang Dalam Upaya Kemerdekaan Indonesia

Sangat sedikit orang Indonesia yang mengetahui tentang jejak sejarah Islam di Jepang, apalagi mengenai profil Abdul Hamid Nobuharu Ono alias Abdul Hamid Ono, seorang perwira Jepang yang beragama Islam dan bertugas di Jakarta sejak Perang Dunia II.

Agama Islam sendiri sudah hadir di Jepang sejak akhir abad ke 18, khususnya ketika Kekhilafahan Turki Ottoman di bawah pemerintahan Sultan Abdul Hamid II (1876 – 1909) mengirimkan sebuah kapal angkatan laut, Ertugrul, dengan tujuan memulai hubungan diplomatik serta memperkenalkan Agama Islam ke Negeri Sakura itu pada tahun 1890 M.

Terkait hal ini Agus Lydiarto dalam artikel “Sejarah Islam di Jepang” menulis bahwa kapal Ertugrul mengalami musibah badai besar dalam perjalanan pulang ke Istambul setelah menyelenggarakan pertemuan dengan Kaisar Jepang. Musibah ini menyebabkan lebih dari 550 diplomat dan awak kapal kekhalifahan Turki Ottoman meninggal dunia, termasuk Laksamana Othman Pasha yang memimpin misi diplomatik tersebut.

Abdul Hamid Ono terlibat sangat aktif dalam upaya diplomasi yang dilakukan oleh KH Abdul Wahid Hasyim untuk membebaskan Rais Akbar Pengurus Besar Nahdlatul U’lama (PBNU), Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, dari tahanan pihak militer Jepang. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, itu ditahan oleh penguasa militer dari Negeri Matahari Terbit sejak tahun 1942 ketika mulai menjajah wilayah Hindia-Belanda (Indonesia).

Peran penting Abdul Hamid Ono sebagai pembuka jalur komunikasi dan diplomasi antara pihak Ponpes Tebuireng dengan para perwira Jepang terlihat jelas dalam buku Seri Tempo: Wahid Hasyim (Tokoh Islam di Awal Kemerdekaan) yang menjelaskan bahwa ia adalah pejabat dinas rahasia Jepang yang dekat dengan keluarga Asy’ari. Beliau bertugas di Gresik, Jawa Timur, semasa pendudukan Belanda dan sering berkunjung ke Ponpes Tebuireng (hlm 72, 2011).

Hal senada juga dinyatakan oleh Aboebakar dalam bukunya, Sedjarah Hidup Wahid Hasyim, yang memastikan peran penting Abdul Hamid Ono dalam membuka pintu komunikasi dan diplomasi agar KH. Wahid Hasyim, putra sulung Hadratus Syaikh, bersama KH. Abdul Wahab Hasbullah dapat menemui pembesar-pembesar Negeri Samurai di Jakarta. Akhirnya komunikasi dan diplomasi yang dilakukan oleh keduanya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Hadratus Syaikh dari terali besi oleh pihak Jepang pada 18 Agustus 1942, empat bulan setelah beliau digelandang dari Ponpes Tebuireng. 

Dengan demikian perubahan pandangan Jepang terhadap organisasi keagamaan dengan tidak menganggapnya lagi sebagai ancaman terhadap pendudukan mereka di Indonesia merupakan hasil dari upaya lobi, diplomasi dan pendekatan intensif yang dilakukan oleh KH Abdul Wahid Hasyim, KH. Abdul Wahab Hasbullah dan Abdul Hamid Ono terhadap para perwira pendudukan Jepang di Indonesia.

Sejak saat itu terjadi kolaborasi politik antara sebagian besar kalangan ummat Islam di Indonesia dengan para perwira pendudukan Jepang melalui pembentukan sejumlah organisasi dan birokrasi seperti Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), Kantor Urusan Agama (Shumubu), Majalah Soeara MIAI dan PETA (Pembela Tanah Air).

Bahkan pasukan paramiliter khusus untuk ummat Islam seperti Hizbullah (Laskar Allah) dan Sabilillah (Jalan Allah) juga dibentuk oleh Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), organisasi pengganti MIAI, atas izin pemerintah Jepang.

Terkait hal ini Prof. Harry Jundrich Benda menjelaskan dalam bukunya, Bulan Sabit dan Matahari Terbit: Islam Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang (1980) bahwa sejak pertengahan tahun 1920-an lembaga studi dan majalah yang membahas masalah Islam telah muncul di Jepang. Suatu pameran dan kongres Islam telah diadakan di Tokyo dan Osaka pada November 1939 dengan dihadiri oleh delegasi MIAI dari Indonesia, bahkan Prof. Kanaya, seorang ahli Islam, juga berangkat ke Indonesia untuk memperkuat ikatan ummat Islam kedua bangsa segera setelah kongres selesai.

Dalam buku yang diterjemahkan oleh Daniel Dhakidae itu dijelaskan juga tentang pendekatan Jepang terhadap ummat Islam di Indonesia yang dilakukan secara gencar dengan menekankan persamaan antara Shinto dan Islam mengenai konsep Hakkoichiu (Persaudaraan Sejagad), silaturrahmi dengan para pemuka MIAI, dan membuka Shumubu.

Adapun langkah-langkah strategis lainnya ialah dengan menjamu para pemimpin Islam di Hotel Des in Des yang mewah dan menampilkan ‘Haji-haji Tokyo’ seperti Abdul Hamid Ono, Abdul Mun’im Inada, Muhammad Taufik Suzuki dan Yusuf Saze serta mengizinkan terbitnya majalah Soeara MIAI sejak januari 1943.

Huda Nuralawiyah yang meresensi buku ini pun menyatakan bahwa bendera PETA bukanlah merah-putih melainkan bulan sabit di atas matahari terbit yang melukiskan perang suci Islam Indonesia terhadap imperialis barat yang Kristen. Peta merupakan angkatan bersenjata Indonesia pertama yang dibentuk Jepang (hlm 174-175).

Bahkan Gunseikan memutuskan bahwa hari Jum’at libur setengah hari bagi kantor pemerintah sejak 1 Mei 1945, mulai dicetaknya Al-Qur’an yang pertama kali di Negeri Garuda pada 8 Juli 1945 dan didirikannya Universitas Islam Indonesia (UII) dengan Abdul Kahar Muzakkir sebagai ketua.

Dengan demikian Abdul Hamid Ono, Prof. Kanaya dan perwira-perwira Muslim Jepang lainnya merupakan pihak yang sangat berperan penting dalam mendekatkan hubungan antara umat Islam di Indonesia dan Jepang serta menjadi penyambung, penghubung sekaligus kolaborator antara kepentingan ummat Islam di Indonesia dengan penguasa militer Jepang.

Penulis:
Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P - Staf Peneliti di Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam (PKTTI) Universitas Indonesia
Anggota Forum Alumni (Forluni) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UI dan Ikatan Sarjna Nahdlatul U'lama (ISNU)
Keterangan Gambar:
Ilustrasi Bendera Tentara PETA
Lengkapnya Klik DISINI

Penjara

Abdullah Haidir Penjara bukan terminal akhir bagi perjalangan seorang pejuang. Dalam sejarahnya, dia sering menjadi tempat singgah para pejuang melawan kezaliman.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Apa yang dapat diperbuat musuhku? Surgaku ada di dadaku. Dipenjara  adalah menyepi (khalwat), dibunuh adalah syahid, dan dibuang adalah berwisata.

Dipenjara karena membawa kebenaran jelas lebih mulia dibanding orang yang bebas karena pandai menyimpan kejahatan. Fisik dapat dipenjara, namun keyakinan, fikrah, spirit perjuangan, cita-cita dan khayalan tidak dapat dipenjara!

Lagipula, asalnya, sebagai Muslim kita ini terpenjara oleh ajaran dan ketentuan Allah. “Dunia adalah penjara mukmin dan surga orang kafir.” (HR. Muslim)

Suatu saat Hasan Al-Basri yang berpakaian bagus berjalan, lalu dihadang seorang non Muslim yang keadannya lusuh. Maka dia bertanya kepadanya, “Ya Syaikh, katanya dunia adalah penjara seorang mukmin dan surga orang kafir, kenapa engkau tampak perlente sedangkan saya menderita?”

Hasan Al Basri menjawab, “Seenak-enaknya orang Muslim di dunia, dibanding kemewahan dan kebebasan surga, maka dunia baginya bagai penjara.”

“Sedangkan orang kafir, semenderita-menderitanya di dunia, dibanding kepedihan dan kesengsaraan di neraka, maka dunia baginya bagai surga.”

Jika ada akitifis dakwah dipenjara karena sepak terjang dakwahnya, ketahuilah, ini bukan yang pertama dan terakhir kali! Imam Ahmad, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Sayid Quthb, HAMKA, Syaikh Muhammad Al Ghazali adalah di antara dai yang pernah dipenjara. Jasad mereka telah terkubur, namun semangat mereka tetap ‘hidup’.>>sumber Inspirasi Rabbani

Lengkapnya Klik DISINI

EPISODE PANJANG MENUJU PENAKLUKAN KONSTANTINOPEL

constantinople
Gaung penaklukan Konstantinopel telah bergema di kalangan kaum muslimin semenjak Rasulullah SAW menyampaikan sabdanya, dari Abu Qubail, ia berkata: 

“Kami pernah berada di sisi Abdullah bin Amr bin al-Ash, ia ditanya: “Yang manakah diantara dua kota yang akan ditaklukan lebih dahulu, Konstantinopel atau Roma?” , kemudian Abdullah meminta peti kitabnya yang masih tertutup. Abu Qubail berkata: “Kemudian ia mengeluarkan sebuah kitab dari padanya. Lalu Abdullah berkata: ‘Ketika kami sedang menulis di sekeliling Rasulullah SAW tiba-tiba beliau ditanya: ‘Yang manakah diantara dua kota yang akan ditaklukkan terlebih dahulu, Konstantinopel atau Roma?” Kemudian Rasulullah menjawab: “Kota Heraklius akan ditaklukkan terlebih dahulu, yakni Konstantinopel.”

Menurut Husain hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dan terdapat di dalam Al-Mustadrak di beberapa tempat. Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, juga disepakati oleh Al-Bani di dalam Silsilah Al-haditsish Shahihah 1/8.

Penaklukan Konstantinopel seperti yang diprediksikan Rasulullah di atas, terjadi setelah melewati masa yang amat panjang, yakni 8 abad sejak Rasulullah menyampaikan sabdanya. Berikut kami sajikan kepada para pembaca time line penaklukan Konstantinopel yang mudah-mudahan semakin mengokohkan keimanan kepada Rasulullah SAW; memunculkan sifat optimisme memandang masa depan walaupun saat berada dalam kesulitan; dan menjadi inspirasi bagi gerakan Islam untuk mematangkan perencanaan dan konsisten pada sebuah program.

627 M:

Rasulullah SAW melayangkan surat dakwah pada kaisar Romawi, Heraklius.

629 M:

Terjadi perang Mu’tah yang dilatarbelakangi pembunuhan da’i-da’I Islam oleh orang-orang Ghasasanah (negara satelit Romawi). Dalam perang ini Romawi mengirim bantuan 100.000 orang pasukan dan dibantu oleh sekutunya orang-orang Qadha’ah  sebanyak 100.000 orang, sehingga total pasukan berjumlah 200.000 orang, sedangkan jumlah pasukan kaum muslimin adalah 3.000 orang. Pertempuran dalam perang ini berlangsung imbang selama 7 hari. Pasukan muslim yang dipimpin Khalid bin Walid kemudian mundur teratur, langkah ini dipuji Rasulullah SAW.

630 M:

Terjadi perang Tabuk, karena terdengar kabar bahwa Romawi telah memobilisasi pasukannya untuk menyerang Madinah. Jumlah pasukan kaum muslimin saat itu antara 30.000 sampai 50.000 orang, mereka keluar dari Madinah menuju Tabuk yang berjarak 600 KM dari Madinah. Namun ketika pasukan sampai di Tabuk, pasukan Romawi telah mundur.

648 M:

Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, atas usulan Mu’awwiyah kaum muslimin membangun armada angkatan laut sebanyak 1600 kapal. Hal ini dibutuhkan untuk pengamanan wilayah Afrika Utara yang telah dikuasai kaum muslimin, dan juga dibutuhkan untuk penaklukan Romawi. Karena tidak seperti Persia yang terkonsentrasi dalam suatu wilayah daratan, Romawi wilayahnya terletak di tiga benua yang dibatasi oleh Laut Tengah dan ibukotanya, Konstantinopel, terletak di selat yang mengantarai Laut Tengah dengan Laut Mati. Dari manapun arahnya, penyerangan ke arah Konstantinopel lewat Asia atau Afrika harus melewati laut. Oleh karena itu selain diperlukan angkatan darat yang kuat, angkatan laut akan sangat menentukan.

650 M: 

Armada Islam yang dipimpin Abdullah bin Abu Sarah bertemu Armada Romawi di Mount Phoenix yang dipimpin Kaisar Konstantin II. Armada Romawi hancur lebur, konon 20.000 orang pasukannya tewas. Pertempuran ini sangat menentukan. Selangkah lgi kaum muslimin akan menghampiri ibukota Romawi. Namun sayang, kemelut yang terjadi di Madinah akibat timbulnya fitnah terhadap Khalifah Utsman bin Affan membuat Mu’awiyah lebih tertarik mengurus persoalan dalam negeri.

668 M:

Pada masa kekhalifahan Mu’awiyah, kaum muslimin menyerang Romawi dengan menggunakan dua jalur, laut dan darat. Dari laut armada Islam dikerahkan ke Hellespont menuju Laut marmara sampai ke Selat Bosporus. Dari darat, mereka menerobos Asia kecil menuju kota Chalcedon yang berada di selat Bosporus. Pasukan darat kemudian dijemput armada laut dan diseberangkan ke pantai kota benteng Konstantinopel. Namun sayang, kekuatan benteng Konstantinopel diluar perhitungan Muawiyah. Benteng itu sukar ditembus. Kesulitan lebih besar lagi ketika pasukan Romawi menggunakan senjata terbarunya yang disebut Greek Fire atau Wet Fire. Senjata ini berupa bola-bola berisi cairan naftha yang dilontarkan dan pecah sehingga bertebaran di permukaan laut. Kemudian dari atas benteng pasukan Romawi menembakkan panah api ke laut, sehingga laut pun terbakar. Pasukan muslim hancur dalam penyerbuan ini. Salah seorang sahabat yang rumahnya pertama kali dikunjungi Rasulullah ketika hijrah, Abu Ayyub Al-Anshary, syahid dan dikubur di balik dinding Konstantinopel yang kokoh itu. Berikutnya kaum muslimin menghindari pengepungan langsung terhadap ibu kota Romawi, pertempuran-pertempuran darat selanjutnya selama berabad-abad diarahkan untuk menyempitkan wilayah Romawi.

717 M: 

Maslamah bin Abdul Malik meninggal pada saat melakukan pengepungan Konstantinpel. Peristiwa ini terjadi pada masa kekhalifahan Sulaiman bin Abdul Malik (Bani Umayyah).

717 – 719 M:

Ini adalah masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, pada masanya pengepungan Konstantinopel terhenti, pasukan Islam ditarik mundur. 

1389 M:

Sultan Murad I bin Urkhan menyerang semenanjung Balkan. Menaklukan Adrianapole dan menjadikannya sebagai ibukota . Dia memperluas wilayah dan menguasai Shopia ibukota Bulgaria dan salanika ibukota Yunani. Juga mengalahkan Serbia. 

1396 M:

Atas dorongan Paus, orang-orang Eropa bergerak ke Konstantinopel untuk menyerang Beyzid I bin Murad yang sedang melakukan pengepungan Konstantinopel. Namun pasukan besar tersebut dapat dikalahkan oleh Beyzid. Tapi Timurlank dengan pasukan Tartarnya menyerbu tempat ini. Mereka memasuki Ankara dan menghancurkan sejumlah besar pasukan Utsmaniyah. Lalu menahan Sultan Beyzid yang kemudian meninggal dalam tahannannya. Timurlank mengembalikan pemerintahan-pemerintahan Anatolia kepada pemiliknya. Pemerintahan-pemerintahan Eropa ini lalu memisahkan diri seperti Bulgaria, Serbia, dan valacie.

1420 – 1451 M:

Ini adalah masa pemerintahan Murad II bin Muhammad, ia mengepung Konstantinopel dan mengembalikan seluruh pemerintahan yang memisahkan diri ke dalam perlindungan pemerintahannya. Juga berusaha mengembalikan pemerintahan-pemerintahan Eropa (Bulgaria, Serbia, dan valachie) serta menguasai Albania.

1452 M:

Sultan Muhammad II memerintahkan pasukannya mendirikan benteng di pantai selat Bosporus. Benteng itu dikerjakan selama 3 bulan, lalu mereka bertahan mengepung Konstantinopel.

1453 M:

Pada suatu malam armada Turki Utsmani menyusur selat Bosporus menuju Konstantinopel. Sebanyak 70 buah kapal terpaksa diseret ke darat sejauh 5 km untuk kemudian dilayarkan lagi di laut. Romawi memang memasang rantai-rantai besar yang menghalangi perjalanan laut. Pada malam itu meriam-meriam Turki menyalak dengan dahsyatnya. Seiring kegoncangan dalam benteng, masuklah tentara Islam menyerbu. Pertempuran pecah di laut dan juga di benteng. Pagi subuh, 29 Mei 1453 M jatuhlah Konstantinopel ke tangan kaum muslimin. Pekik takbir menggema dimana-mana. Terealisir sudah janji Rasulullah SAW, melalui perjalanan panjang perjuangan kaum muslimin. 

Saat ini kita sedang menanti dan terus bergerak untuk merealisasikan janji Rasulullah berikutnya: Menaklukkan Roma (Italia). Insya Allah. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Wa li-Llahil hamd!

Lengkapnya Klik DISINI

Penjara dalam Kaca Mata Pencetak Sejarah

Sayyid Quthb di penjara (foto blogammar.com)Dalam kaidah-kaidah kehidupan orang besar di setiap lapis zaman, penjara memiliki makna yang unik, berbeda dan kelak menyejarah.

Kita mulai dari Ibnu Taimiyah. Bagi beliau, penjara tak ubahnya surga. Di sana, beliau memiliki kesempatan tak terbatas untuk selalu 'berdua' dengan Allahnya. Ungkapan beliau yang sering dikutip, kurang lebih bermakna, "Bahwa surga, kebahagiaan, adanya di dalam hati." Sehingga, selama hati selalu lapang, dekat dengan Allah Sang Pencipta, tak berartilah semua masalah terkait dunia yang remeh temeh ini.

Selanjutnya, ada Sayyid Quthb. Pemikir Islam yang sempat melalang buana di Negeri Paman Sam ini, akhirnya menemukan pelabuhan hatinya pada Islam yang mulia. Karena vokalnya beliau dalam menentang segala macam pemikiran yang menentang Islam, beliau dipenjara oleh rezim keji Mesir kala itu.

Quthb yang dipenjara, tak mau menyia-nyiakan kesempatan berharga itu. Bayangkan, bagaimana bisa, seseorang yang dipenjara sanggup menyelesaikan tafsir yang kemudian menjadi monumental di sepanjang zaman? Kapan menulisnya? Kertas dan tintaya dari mana? Apakah ada penerangan yang cukup? Bagaimana untuk hunting informasi? Dan, seterusnya.

Pelajaran berikutnya, bahwa kesungguhan selalu membuahkan hasil yang monumental. Hingga kini, Fi Zhilalil Qur'an gubahan Sayyid Quthb dicetak di berbagai negara, dalam berbagai bahasa, oleh banyak penerbit, dan menjadi inspirasi Gerak Aktivis Muslim. Di negeri kita sendiri, tafsir ini dicetak oleh sedikitnya dua penerbit puluhan kali.

Penjara, bagi Quthb adalah tempat untuk berkarya. Menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk umat.

Dari dalam negeri, kita punya Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Lelaki yang menjadi Ketua MUI Pertama ini sempat mendekam di balik hotel prodeo atas prakarsa rezim di negeri ini.

Apa makna penjara bagi ulama yang akrab dipanggil Buya HAMKA ini? Beliau menuturkan dengan lugas kepada kita, "Tiga hari di dalam penjara, saya sudah mengkhatamkan al-Qur'an 5 kali. Dalam kurun waktu 2 tahun di dalam penjara, saya mengkhatamkan al-Qur'an sekitar 150 kali."

Apakah selesai sampai di situ? Tidak, kawan-kawan!

Selama dua tahun itu, HAMKA merampungkan penulisan Tafsir Al-Azhar sebanyak 28 Juz. Karena dua juz (yakni juz 18 dan 19) sudah diselesaikan sebelum beliau dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Sekeluarnya beliau dari hotel prodeo, uang hasil royalti penulisan tafsir itu bisa digunakan untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci. Bukan hanya beliau, tetapi juga untuk keluarganya. Hingga kini, tafsir yang diterbitkanoleh Pustaka Panjimas ini, menjadi inspirasi bagi mereka yang hendak menyelami samudera al-Qur'an dan hendak menjadikan al-Qur'an sebagai pedoman mereka untuk menjalani kehidupan ini.

Ketiga orang besar ini, memberikan kita pelajaran berharga. Bahwa di manapun, dan bagaimanapun keadaan kita saat ini, hendaknya tidak membuat diri malas untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk umat. Bahwa bahagia, prestasi, karya, dan karya monumental, sama sekali tidak terkait dengan suasana ataupun fasilitas. Tapi adanya di hati dan kemauan yang kuat untuk memberikan sumbangan terbaik bagi peradaban.

Selain ketiga nama besar di atas, kita masih ingat dengan sosok Mursi. Presiden Mesir yang hafal al-Qur'an ini, ketika dijebloskan ke dalam jeruji besi, hanya meminta dua hal, sajadah dan mushaf. Tentu, kita sama mengetahui, apa fungsi dari kedua barang berharga tersebut. Adalah dua diantara banyaknya sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah.

Yang lebih hangat, sebagaimana kita jumpai bersama bebarapa hari yang lalu, ketika ada tokoh yang divonis berat, tidak berimbang dan sarat kejanggalan, beliau dengan tegar terus tersenyum dan berkata, "Kita tidak mungkin berharap keadilan dari orang yang tidak bisa berlaku berlaku adil terhadap dirinya sendiri. Kita hanya bisa berharap keadilan kepada Allah yang Maha Adil."

Nampaknya, bagi orang ini, penjara bisa bermakna surga sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah, atau tempat untuk menghasilkan Fi Zhilalil Qur'an sebagaimana Qutbh, atau sebuah fase untuk melakukan kontemplasi sebagaimana HAMKA ketika menulis Al-Azhar.

Kita tak tahu, dan tak pernah tahu akan apa yang terjadi esok hari. Jika saat ini, beliau yang dijadikan korban. Bisa jadi, kelak, entah kapan, kitalah yang akan diperlakukan selayak beliau-beliau yang telah melakukan sesuatu demi kebenaran.

Sehingga, yang perlu kita siapkan, selain kompetensi, adalah sebuah kesadaran, bahwa penjara bisa bermakna surga. Jika, kita bisa memaknai ruhani sebagaimana Ibnu Taimiyah. []sumber
Lengkapnya Klik DISINI

BERPARTAI ADAKAH CONTOHNYA DARI NABI?

 



















Oleh: Ust. Ahmad Sarwat, Lc.

Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW dan para shahabatnya seumur-umur belum pernah ikut pemilu, apalagi membangun dan mengurusi partai politik. Realita seperti ini sudah disepakati oleh semua orang, termasuk para ahli sejarah, ulama dan juga semua umat Islam.

Dengan realita seperti ini, sebagian kalangan lalu mengharamkan pemilu dan mendirikan partai. Alasannya, karena tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW, juga tidak pernah dilakukan oleh para shahabat belia yang mulia, bahkan sampai sekian generasi berikutnya, tidak pernah ada pemilu dan pendirian partai politik dalam sejarah Islam.

Bahkan sebagian dari mereka sampai mengeluarkan statemen unik, yaitu bahwa ikut pemilu dan menjalankan partai merupakan sebuah bid’ah dhalalah, di mana pelakunya pasti akan masuk neraka.

Ditambah lagi pandangan sebagian mereka bahwa sistem pemilu, partai politik dan ide demokrasi merupakan hasil pemikiran orang-orang kafir. Sehingga semakin haram saja hukumnya.

Tentu saja pendapat seperti ini bukan satu-satunya buah pikiran yang muncul di kalangan umat. Sebagian lain dari elemen umat ini punya pandangan berbeda.

Mereka tidak mempermasalahkan bahwa dahulu Rasulullah SAW dan para shahabat tidak pernah ikut pemilu dan berpartai. Sebab pemilu dan partai hanyalah sebuah fenomena zaman tertentu dan bukan esensi. Lagi pula, tidak ikutnya beliau SAW dan tidak mendirikan partai, bukanlah dalil yang sharih dari haramnya kedua hal itu. Bahwa asal usul pemilu, partai dan demokrasi yang konon dari orang kafir, tidak otomatis menjadikan hukumnya haram.

Dan kalau mau jujur, memang tidak ada satu pun ayat Quran atau hadits nabi SAW yang secara zahir mengharamkan partai politik, pemilu atau demokrasi. Sebagaimana juga tidak ada dalil yang secara zahir membolehkannya. Kalau pun ada fatwa yang mengharamkan atau membolehkan, semuanya berangkat dari istimbath hukum yang panjang. Tidak berdasarkan dalil-dalil yang tegas dan langsung bisa dipahami.

Namun tidak sedikit dari ulama yang punya pandangan jauh dan berupaya melihat realitas. Mereka memandang meski pemilu, partai politik serta demokrasi datang dari orang kafir, mereka tetap bisa melihat esensi dan kenyataan. Berikut ini kami petikkan beberapa pendapat sebagian ulama dunia tentang hal-hal yang anda tanyakan.

Seruan Para Ulama untuk Mendukung Dakwah Lewat Parlemen 

Apa komentar para ulama tentang masuknya muslimin ke dalam parlemen? Dan apakah mereka membid’ahkannya?

Ternyata anggapan yang menyalahkan dakwah lewat parlemen itu keliru, sebab ada sekian banyak ulama Islam yang justru berkeyakinan bahwa dakwah lewat parlemen itu boleh dilakukan. Bahkansebagiannya memandang bahwa bila hal itu merupakan salah stu jalan sukses menuju kepada penegakan syariat Islam, maka hukumnya menjadi wajib.

Di antara para ulama yang memberikan pendapatnya tentang kebolehan atau keharusan dakwah lewat parlemen antara lain:
1.      Imam Al-’Izz Ibnu Abdis Salam
2.      Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
3.      Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
4.      Muhammad Rasyid Ridha
5.      Syeikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di: Ulama Qasim
6.      Syeikh Ahmad Muhammad Syakir: Muhaddis Lembah Nil
7.      Syeikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi
8.      Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
9.      Syeikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin
10.  Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-AlBani
11.  Syeikh Dr. Shalih bin Fauzan
12.  Syeikh Abdullah bin Qu’ud
13.  Syeikh Dr. Umar Sulaiman Al-’Asyqar
14.  Syeikh Abdurrahman bin Abdul Khaliq
Kalau diperhatikan, yang mengatakan demikian justru para ulama yang sering dianggap kurang peka pada masalah politik praktis. Ternyata gambaran itu tidak seperti yang kita kira sebelumnya. Siapakah yang tidak kenal Bin Baz, Utsaimin, Albani, Asy-Syinqithi, Shalih Fauzan dan lainnya?

Pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz 
 
 Fatwa Pertama 
 
Sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz tentang dasar syariah mengajukan calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan hukum Islam atas kartu peserta pemilu dengan niat memilih untuk memilih para da’i dan aktifis sebagai anggota legislatif. Maka beliau menjawab:

Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap amal itu tergantung pada niatnya. Setiap orang mendapatkan apa yang diniatkannya. Oleh karena itu tidak ada masalah untuk masuk ke parlemen bila tujuannya memang membela kebenaran serta tidak menerima kebatilan. Karena hal itu memang membela kebenaran dan dakwah kepada Allah SWT.

Begitu juga tidak ada masalah dengan kartu pemilu yang membantu terpilihnya para da’i yang shalih dan mendukung kebenaran dan para pembelanya, wallahul muwafiq.

Fatwa Kedua 

Di lain waktu, sebuah pertanyaan diajukan kepada Syeikh Bin Baz: Apakah para ulama dan duat wajib melakukan amar makruf nahi munkar dalam bidang politik? Dan bagaimana aturannya?

Beliau menjawab bahwa dakwah kepada Allah SWT itu mutlak wajibnya di setiap tempat. Amar makruf nahi munkar pun begitu juga. Namun harus dilakukan dengan himah, uslub yang baik, perkataan yang lembut, bukan dengan cara kasar dan arogan. Mengajak kepada Allah SWT di DPR, di masjid atau di masyarakat.
Lebih jauh beliau menegaskan bahwa bila dia memiliki bashirah dan dengan cara yang baik tanpa berlaku kasar, arogan, mencela atau ta’yir melainkan dengan kata-kata yang baik.

Dengan mengatakan wahai hamba Allah, ini tidak boleh semoga Allah SWT memberimu petunjuk. Wahai saudaraku, ini tidak boleh, karena Allah berfirman tentang masalah ini begini dan Rasulullah SAW bersabda dalam masalah itu begitu. Sebagaimana firman Allah SWT:

Serulah kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS An-Nahl: 125).

Ini adalah jalan Allah dan ini adalah taujih Rabb kita. Firman Allah SWT:

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu? (QS Ali Imran: 159)

Dan tidak merubah dengan tangannya kecuali bila memang mampu. Seperti merubha isteri dan anak-anaknya, atau seperti pejabat yang berpengaruh pada sebuah lembaga. Tetapi bila tidak punya pengaruh, maka dia mengangkat masalah itu kepada yang punya kekuasaan dan memintanya untuk menolak kemungkaran dengan cara yang baik.

Fatwa Ketiga 

Majalah Al-Ishlah pernah juga bertanya kepada Syeikh yang pernah menjadi Mufti Kerajaan Saudi Arabia. Mereka bertanya tentang hukum masuknya para ulama dan duat ke DPR, parlemen serta ikut dalam pemilu pada sebuah negara yang tidak menjalankan syariat Islam. Bagaimana aturannya?

Syaikh Bin Baz menjawab bahwa masuknya mereka berbahaya, yaitu masuk ke parlemen, DPR atau sejenisnya. Masuk ke dalam lembaga seperti itu berbahaya namun bila seseorang punya ilmu dan bashirah serta menginginkan kebenaran atau mengarahkan manusia kepada kebaikan, mengurangi kebatilan, tanpa rasa tamak pada dunia dan harta, maka dia telah masuk untuk membela agam Allah SWT, berjihad di jalan kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Dengan niat yang baik seperti ini, saya memandang bahwa tidak ada masalah untuk masuk parlemen. Bahkan tidak selayaknya lembaga itu kosong dari kebaikan dan pendukungnya.

Bila dia masuk dengan niat seperti ini dengan berbekal bashirah hingga memberikan posisi pada kebenaran, membelanya dan menyeru untuk meninggalkan kebatilan, semoga Allah SWT memberikan manfaat dengan keberadaannya hingga tegaknya syariat dengan niat itu. Dan Allah SWT memberinya pahala atas kerjanya itu.

Namun bila motivasinya untuk mendapatkan dunia atau haus kekuasaan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Seharusnya masuknya untuk mencari ridha Allah, akhirat, membela kebenaran dan menegakkannya dengan argumen-argumennya, niscaya majelis ini memberinya ganjaran yang besar.

Fatwa Keempat 

Pimpinan Jamaah Ansharus sunnah Al-Muhammadiyah di Sudan, Syaikh Muhammad Hasyim Al-Hadyah bertanya kepada Syaikh bin Baz pada tanggal 4 Rabi’ul Akhir 1415 H. Teks pertanyaan beliau adalah:

Dari Muhammad Hasyim Al-Hadyah, Pemimpin Umum Jamaah Ansharus-Sunnah Al-Muhammadiyah di Sudan kepada Samahah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, mufti umum Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Hai’ah Kibar Ulama wa Idarat Al-buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta’.

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Saya mohon fatwa atas masalah berikut:

Bolehkah seseorang menjabat jabatan politik atau adminstratif pada pemerintahan Islam atau kafir bila dia seorang yang shalih dan niatnya mengurangi kejahatan dan menambah kebaikan? Apakah dia diharuskan untuk menghilangkan semua bentuk kemungkaran meski tidak memungkinkan baginya? Namun dia tetap mantap dalam aiqdahnya, kuat dalam hujjahnya, menjaga agar jabatan itu menjadi sarana dakwah. Demikian, terima kasih wassalam.
 
Jawaban Seikh Bin Baz:

Wa ‘alaikumussalam wr wb. Bila kondisinya seperti yang Anda katakan, maka tidak ada masalah dalam hal itu. Allah SWT berfirman,”Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan.” Namun janganlah dia membantu kebatilan atau ikut di dalamnya, karena Allah SWT berfirman,”Dan janganlah saling tolong dalam dosa dan permusuhan.” Waffaqallahul jami’ lima yurdhihi, wassalam wr. Wb.
Bin Baz

Wawancara dengan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin 

Pada bulan Oktober 1993 edisi 42, Majalah Al-Furqan Kuwait mewawancarai Syaikh Muhammad bin shalih Al-’Utsaimin, seorang ulama besar di Saudi Arabia yang menjadi banyak rujukan umat Islam di berbagai negara. Berikut ini adalah petikan wawancaranya seputar masalah hukum masuk ke dalam parlemen.

Majalah Al-Furqan :. Fadhilatus Syaikh Hafizakumullah, tentang hukm masuk ke dalam majelis niyabah (DPR) padahal negara tersebut tidak menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, apa komentar Anda dalam masalah ini?

Syaikh Al-’Utsaimin : Kami punya jawaban sebelumnya yaitu harus masuk dan bermusyarakah di dalam pemerintahan. Dan seseorang harus meniatkan masuknya itu untuk melakukan ishlah (perbaikan), bukan untuk menyetujui atas semua yang ditetapkan.

Dalam hal ini bila dia mendapatkan hal yang bertentangan dengan syariah, harus ditolak. Meskipun penolakannya itu mungkin belum diikuti dan didukung oleh orang banyak pada pertama kali, kedua kali, bulan pertama, kedua, ketiga, tahun pertama atau tahun kedua, namun ke depan pasti akan memiliki pengaruh yang baik.

Sedangkan membiarkan kesempatan itu dan meninggalkan kursi itu untuk orang-orang yang jauh dari tahkim syariah merupakan tafrit yang dahsyat. Tidak selayaknya bersikap seperti itu.

Majalah Al-Furqan : Sekarang ini di Majelis Umah di Kuwait ada Lembaga Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Ada yang mendukungnya tapi ada juga yang menolaknya dan hingga kini masih menjadi perdebatan. Apa komentar Anda dalam hal ini, juga peran lembaga ini. Apa taujih Anda bagi mereka yang menolak lembaga ini dan yang mendukungnya?

Syaikh Al-Utsaimin: Pendapat kami adalah bermohon kepada Allah SWT agar membantu para ikhwan kita di Kuwait kepada apa yang membuat baik dien dan dunia mereka. Tidak diragukan lagi bahwa adanya Lembaga Amar Makmur Nahi Munkar menjadikan simbol atas syariah dan memiliki hikmah dalam muamalah hamba Allah SWT. Jelas bahwa lembaga ini merupakan kebaikan bagi negeri dan rakyat. Semoga Allah SWT menyukseskannya buat ikhwan di Kuwait.

Pada bulan Zul-Hijjah 1411 H bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara kembali dengan Syaikh Utsaimin:

Majalah Al-Furqan: Apa hukum masuk ke dalam parlemen?

Syaikh Al-’Utsaimin: Saya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan. Sebab semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bala’.

Sedangkan masalah sumpah untuk menghormati undang-undang, maka hendaknya dia bersumpah unutk menghormati undang-undang selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan semua amal itu tergantung pada niatnya di mana setiap orang akan mendapat sesuai yang diniatkannya.

Namun tindakan meninggalkan majelis ini buat orang-orang bodoh, fasik dan sekuler adalah perbuatan ghalat (rancu) yang tidak menyelesaikan masalah. Demi Allah, seandainya ada kebaikan untuk meninggalkan majelis ini, pastilah kami akan katakan wajib menjauhinya dan tidak memasukinya. Namun keadaannya adalah sebaliknya. Mungkin saja Allah SWT menjadikan kebaikan yang besar di hadapan seorang anggota parlemen. Dan dia barangkali memang benar-benar mengausai masalah, memahami kondisi masyarakat, hasil-hasil kerjanya, bahkan mungkin dia punya kemampuan yang baik dalam berargumentasi, berdiplomasi dan persuasi, hingga membuat anggota parlemen lainnya tidak berkutik. Dan menghasilkan kebaikan yang banyak. (lihat majalah Al-Furqan – Kuwait hal. 18-19)

Jadi kita memang perlu memperjuangkan Islam di segala lini termasuk di dalam parlemen. Asal tujuannya murni untuk menegakkan Islam. Dan kami masih punya 13 ulama lainnya yang juga meminta kita untuk berjuang menegakkan Islam lewat parlemen. Insya Allah SWT pada kesempatan lain kami akan menyampaikan pula. Sebab bila semua dicantumkan di sini, maka pastilah akan memenuhi ruang ini. Mungkin kami akan menerbitkannya saja sebagai sebuah buku tersendiri bila Allah SWT menghendaki.

Pendapat Imam Al-’Izz Ibnu Abdis Salam 

Dalam kitab Qawa’idul Ahkam karya Al-’Izz bin Abdus Salam tercantum: Bila orang kafir berkuasa pada sebuah wilayah yang luas, lalu mereka menyerahkan masalah hukum kepada orang yang mendahulukan kemaslahatan umat Islam secara umum, maka yang benar adalah merealisasikan hal tersebut. Hal ini mendapatkan kemaslahatan umum dan menolak mafsadah. Karena menunda masalahat umum dan menanggung mafsadat bukanlah hal yang layak dalam paradigma syariah yang bersifat kasih. Hanya lantaran tidak terdapatnya orang yang sempurna untuk memangku jabatan tersebut hingga ada orang yang memang memenuhi syarat.

Dari penjelasan di atas dapat dipahami menurut pandangan imam rahimahullah, bahwa memangku jabatan di bawah pemerintahan kafir itu adalah hal yang diperlukan. Untuk merealisasikan kemaslahatan yang sesuai dengan syariat Islam dan menolakmafsadah jika diserahkan kepada orang kafir. Jika dengan hal itu maslahat bisa dijalankan, maka tidak ada larangan secara sya’ri untuk memangku jabatan meski di bawah pemerintahan kafir.

Kasus ini mirip dengan yang terjadi di masa sekarang ini di mana seseorang menjabat sebagai anggota parlemen pada sebuah pemeritahan non Islam. Jika melihat pendpat beliau di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa menjadi anggota parlemen diperbolehkan.

Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah 

Dalam kitab Thuruq Al-Hikmah, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (691- 751 H) dalam kitabnya At-Turuq al-Hukmiyah menulis:

Masalah ini cukup pelik dan rawan, juga sempit dan sulit. terkadang sekelompok orang melewati batas, meng hilangkan hak-hak,dfan mendorong berlaku kejahatan kepada kerusakan serta menjadikasn syariat itu sempi sehingga tidak mampu memberikan jawaban kepada pemeluknya. dan menghalangi diri mereka dari jalan yang benar, yaitu jalan untuk mengetahui kebenaran dan menerapkannya. Sehingga mereka menolak hal tersebut, pada hal mereka dan yang lainnya tahu secara pasti bahwa hal itu adalah hal yang wajib diterapkan namun mereka menyangkal bahwa hal itu bertentangan dengan qowaid syariah.

Mereka mengatakan bahwa hal itu tidak sesuai yang dibawa rosulullah, yang menjadikan mereka berpikir seperti itu kurang nya mereka dalam memahami syariah dan pengenalan kondisi lapangan atau keduanya, sehingga begitu mereka melihat hal tersebut dan melihat orang-orang melakukan halyang tidak sesuai yang dipahaminya, mereka melakukan kejahatan yang panjang, kerusakan yang besar.mka permasalahannya jadi terbalik.

Di sisi lain ada kelompok yang berlawanan pendapatnya dan menafikan hukum allah dan rosulnya. Kedua kelompok di atas sama-sama kurang memahami risalah yang dibawa rosulnya dan diturunkan dalam kitabnya, padahal Allah swt. telah mengutus rasulnya dan menurunkan kitabnya agar manusia menjalankan keadilan yang dengan keadilan itu bumi dan langit di tegakkan. Bila ciri-ciri keadilan itu mulai nampak dan wajahnya tampil dengan beragam cara mak itulah syariat allah dan agamanya. Allah swt maha tahu dan maha hakim untuk memilih jalan menuju keadilan dan memberinya ciri dan tanda. maka apapun jalan yang bisa membawa tegaknya keadilan maka itu adalah bagian dari agama, dan tidak bertentangan dengan agama.

Maka tidak boleh dikatakan bahwa politik yang adil itu berbeda dengan syariat, tetapi sebaliknya justru sesuai dengan syariat, bahkan bagian dari syariat itru sendiri. kami menamakannya sebagai politik sekedar mengikuti istilah yang Anda buat tetapi pada hakikatnya merupakan keadilan allah dan rosulnya.

Imam yang muhaqqiq ini mengatakan apapun cara untuk melahirkan keadilan maka itu adakah bagian dari agama dan tidak bertentangan dengannya. Jelasnya bab ini menegaskan bahwa apapun yang bisa melahirkan keadilan boleh dilakukan dan dia bagian dari politik yang sesuai dengan syariah. Dan tidak ada keraguan bahwa siapa yang menjabat sebuah kekuasaan maka ia harus menegakkan keadilan yang sesuai dengan syariat. Dan berlaku ihsan bekerja untuk kepentingan syariat meskipun di bawah pemerintahan kafir.

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan 

Syekh Shaleh Alfauzan ditanya tentang hukum memasuki parlemen. Syekh Fauzan balik bertanya, “Apa itu parlemen?” Salah seorang peserta menjawab “Dewan legislatif atau yang lainnya” Syekh, “Masuk untuk berdakwah di dalamnya?” Salah seorang peserta menjawab, “Ikut berperan serta di dalamnya” Syekh, “Maksudnya menjadi anggota di dalamnya?” Peserta, “Iya.”

Syeikh: “Apakah dengan keanggotaan di dalamnya akan menghasilkan kemaslahatan bagi kaum muslimin? Jika memang ada kemaslahatan yang dihasilkan bagi kaum muslimin dan memiliki tujuan untuk memperbaiki parlemen ini agar berubah kepada Islam, maka ini adalah suatu yang baik, atau paling tidak bertujuan untuk mengurangi kejahatan terhadap kaum muslimin dan menghasilkan sebagian kemaslahatan, jika tidak memungkinkan kemaslahatan seluruhnya meskipun hanya sedikit.”

Salah seorang peserta, “Terkadang didalamnya terjadi tanazul (pelepasan) dari sejumlah perkara dari manusia.”

Syeikh: “Tanazul yang dimaksud adalah kufur kepada Allah atau apa?”

Salah seorang peserta, “Mengakui.”

Syeikh: “Tidak boleh. adanya pengakuan tersebut. Jika dengan pengakuan tersebut ia meninggalkan agamanya dengan alasan berdakwah kepada Allah, ini tidak dibenarkan. Tetapi jika mereka tidak mensyaratkan adanya pengakuan terhadap hal-hal ini dan ia tetap berada dalam keIslaman akidah dan agamanya, dan ketika memasukinya ada kemaslahatan bagi kaum muslimin dan apa bila mereka tidak menerimanya ia meninggalkannya, apa mungkin ia bekerja untuk memaksa mereka?

Tidak mungkin kan untuk melakukan hal tersebut. Yusuf as ketika memasuki kementrian kerajaan, apa hasil yang ia peroleh? atau kalian tidak tahu hasil apa yang di peroleh Nabi Yusuf as?

Atau kalian tidak tahu tentang hal ini, apa yang diperoleh Nabi Yusuf ketika ia masuk, ketika raja berkata kepadanya, “Sesungguhnya kamu hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya dis isi kami” Nabi Yusuf saat itu menjawab, “Jadikan aku bendaharawan negara karena aku amanah dan pandai.” Maka beliau masuk dan hukum berada di tangannya. Dan sekarang dia menjadi raja Mesir, sekaligus nabi.
Jadi bila masuknya itu melahirkan sesuatu yang baik, silahkan masuk saja. Tapi kalau hanya sekedar menyerahkan diri dan ridho terhadap hukum yang ada maka tidak boleh. Demikian juga bila tidak mendatangkan maslahat bagi umat Islam, maka masuknya tidak dibenarkan. Para ulama berkata, “Mendatangkan manfaat dan menyempurnakannya, meski tidak seluruh manfaat, tidak boleh diiringi dengan mafsadat yang lebih besar.”

Para ulama mengatakan bahwa Islam itu datang dengan visi menarik maslahat dan menyempurnakannya serta menolak mafsadah dan menguranginya. maksudnya bila tidak bisa menghilangkan semua mafsadat maka dikurangi, mendapatkan yang terkecil dari dua dhoror, itu yang diperintahkan. Jadi tergantung dari niat dan maksud seseorang dan hasil yang diperolehnya. Bila masuknya lantaran haus kekuasaan dan uang lalu diam atas segala penyelewengan yang ada, maka tidak boleh. Tapi kalau masuknya demi kemaslahatan kaum muslimin dan dakwah kepada jalan Allah, maka itulah yang dituntut. Tapi kalau dia harus mengakui hukum kafir maka tidak boleh, meski tujuannya mulia. seseorang tidak boleh menjadi kafir dan berkata “Tujuan saya mulia, saya berdakwah kepada Allah,” tidak tidak boleh itu.”
Salah seorang peserta, “Apa yang menjadi jalan keluarnya?”

“Jalan keluarnya adalah jika memang di dalamnya ada maslahat bagi kaum muslimin dan tidak menghasilkan madharat bagi dirinya, maka hal tersebut tidak bertentangan. Adapun jika tidak ada kemaslahatan di dalamnya bagi kaum muslimin atau hal tersebut mengakibatkan adanya kemadorotan yaitu pengakuan yaitu pengakuan akan kekufuran, maka hal tersebut tidak diperbolehkan” (Rekaman suara)

Syaikh Abdullah bin Qu’ud 

Sebagian orang-orang meremehkan partai-partai politik Islam yang terdapat di sejumlah negara-negara Islam seperti Aljazair, Yaman, Sudan dan yang lainnya. Mereka yang ikut didalamnya dituduh dengan tuduhan sekuler dan lain-lainnya. Apa pendapat Anda tentang hal tersebut? Sikap atau peran apa yang harusnya dilakukan oleh kaum muslimin untuk menyikapi kondisi tersebut?

Jawaban : Akar persoalan dari semua itu adalah adanya dominasi sebagian para dai terhadap yang lainnya. Dan saya berpendapat bahwa seorang muslim yang diselamatkan Allah dari malapetaka untuk memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya serta berdoa untuk saudara-saudaranya di Sudan, Aljazair, Tunisia dan negara-negara lainnya, ataupun bagi kaum muslimin yang berada di negeri-negeri yang jelas-jelas kafir.

Dan jika hal tersebut tidak memberikan manfaat kepada mereka, aku berpendapat minimal jangan memadhorotkan mereka. Karena sampai sekarang tidak ada bentuk solidaritas yang nyata kepada para dai tersebut padahal mereka telah mengalami berbagai ujian dan siksaan.

Dan kita wajib mendoakan kaum msulimin dan manaruh simpati kepada mereka di setiap tempat. Karena seorang mokmin adalah saudara bagi muklmin yang lainnya, jika mendengar kabar yang baik mengenai saudaranya di Sudan, Aljazair, Tunisia atau dinegeri mana saja maka hendaknya ia merespon positif dan seakan-akan ia berkata:

“Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar” (QS. An-Nisaa: 73).

Dan apa bila mendengar malapetaka yang menimpa mereka, maka hendaklah ia mendoakan untuk saudarnya-saudaranya yang sedang diuji di negeri mana saja, supaya Allah melepaskan mereka dari orang-orang yang sesat dan menjadikan kekuasaan bagi kaum muslimin dan hendaklah ia memuji Allah karena telah menjaga dirinya.

Jangan sampai ada seseorang yang bersandar dengan punggungnya di negeri yang aman lalu mencela orang-orang atau para dai yang berjuang demi Islam di bawah kedholiman dan keseweng-wenangan dan intimidasi. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan tindakan yang tidak fair. boleh jadi engkau akan mendapat ujian jika Anda tidak merespon dengan perasaan Anda apa yang dirasakan oleh kaum muslimin yang sedang mengalami ujian dari Allah..

Demikian petikan beberapa pendapat para ulama tentang dakwah lewat pemilu, partai politik, parlemen dan sejenisnya. Semoga ada manfaatnya.

Lengkapnya Klik DISINI

Arwah Ibu Lawat Jenazah Anak (Kisah Benar)

 
Ini adalah kisah nyata yang Admin nemu di blog tetangga dari negeri jiran, semoga ada hikmah yang dapat di petik dan menjadi bahan renungan buat kita bersama. Tidak ada perubahan redaksi yg di lakukan oleh Admin. isi artikel sesuai sumber  aslinya.
 
Kisah ini diceritakan oleh seorang ustaz yang bertugas memandikan mayat orang Islam di hospital. Lebih kurang jam 3.30 pagi, saya menerima panggilan dari Hospital Tengku Ampuan Rahimah Klang, Selangor untuk menguruskan jenazah lelaki yang sudah seminggu tidak dituntut. Di luar bilik mayat itu cukup dingin dan gelap serta sunyi dan hening.

Hanya saya dan seorang penjaga bilik tersebut yang berada dalam bilik berkenaan. Saya membuka dengan hati-hati penutup muka jenazah. Kulitnya putih, badannya kecil dan berusia awal 20-an. Allah Maha Berkuasa. Tiba-tiba saya lihat muka jenazah itu sedikit demi sedikit bertukar menjadi hitam. Mulanya saya tidak menganggap ia sebagai aneh, namun apabila semakin lama semakin hitam, hati saya mula bertanya-tanya. Saya terus menatap perubahan itu dengan teliti, sambil di hati tidak berhenti-henti membaca ayat-ayat suci Al-Quran. Detik demi detik berlalu, wajah jenazah semakin hitam. Selepas lima minit berlalu, barulah ia berhenti bertukar warna. Ketika itu wajah mayat berkenaan tidak lagi putih seperti warna asalnya, tetapi hitam seperti terbakar. Saya keluar dari bilik berkenaan dan duduk termenung memikirkan kejadian aneh yang berlaku itu. Pelbagai pertanyaan timbul di kepala saya apakah yang sebenarnya telah terjadi? Siapakah pemuda itu? Mengapa wajahnya bertukar hitam? Persoalan demi persoalan muncul di fikiran saya.

Sedang saya termenung tiba-tiba saya dapati ada seorang wanita berjalan menuju ke arah saya. Satu lagi pertanyaan timbul, siapa pula wanita ini yang berjalan seorang diri di bilik mayat pada pukul 4.00 pagi. Semakin lama dia semakin hampir, dan tidak lama kemudian berdiri di hadapan saya. Dia berusia 60-an dan memakai baju kurung.

Ustaz," kata wanita itu."Saya dengar anak saya meninggal dunia dan sudah seminggu mayatnya tidak dituntut. Jadi saya nak tengok jenazahnya." kata wanita berkenaan dengan lembut.


Walaupun hati saya ada sedikit tanda tanya, namun saya membawa juga wanita itu ke tempat jenazah tersebut. Saya tarik laci 313 dan buka kain penutup wajahnya

"Betulkah ini mayat anak mak cik?"tanya saya."Mak cik rasa betul... tapi kulitnya putih."Makcik lihatlah betul-betul." kata saya. Selepas ditelitinya jenazah berkenaan,wanita itu begitu yakin yang mayat itu adalah anaknya. Saya tutup kembali kain penutup mayat dan menolak kembali lacinya ke dalam dan membawa wanita itu keluar dari bilik mayat. Tiba di luar saya bertanya kepadanya.

"Mak cik, ceritakanlah kepada saya apa sebenarnya yang berlaku sampai wajah anak mak cik bertukar jadi hitam?" tanya saya.Wanita itu tidak mahu menjawab sebaliknya menangis teresak-esak.Saya ulangi pertanyaan tetapi ia masih enggan menjawab.Dia seperti menyembunyikan sesuatu."Baiklah, kalau mak cik tidak mahu beritahu,saya tak mahu uruskan jenazah anak mak cik ini. "kata saya untuk menggertaknya.

Bila saya berkata demikian, barulah wanita itu membuka mulutnya.Sambil mengesat airmata, dia berkata,"Ustaz, anak saya ni memang baik,patuh dan taat kepada saya.Jika dikejutkan di waktu malam atau pagi supaya buat sesuatu kerja,dia akan bangun dan buat kerja itu tanpa membantah sepatahpun.Dia memang anak yang baik.Tapi..." tambah wanita itu lagi "apabila makcik kejutkan dia untuk bangun sembahyang,Subuh misalnya, dia mengamuk marahkan mak cik.Kejutlah dia, suruhlah dia pergi ke kedai,dalam hujan lebat pun dia akan pergi, tapi kalau dikejutkan supaya bangun sembahyang,anak makcik ini akan terus naik angin.Itulah yang mak cik kesalkan." kata wanita tersebut.

Jawapannya itu memeranjatkan saya.Teringat saya kepada hadis nabi bahawa barang siapa yang tidak sembahyang,maka akan ditarik cahaya iman dari wajahnya.Mungkin itulah yang berlaku.Wajah pemuda itu bukan sahaja ditarik cahaya keimanannya,malah diaibkan dengan warna yang hitam.

Selepas menceritakan perangai anaknya,wanita tersebut meminta diri untuk pulang.Dia berjalan dengan pantas dan hilang dalam persekitaran yang gelap.Kemudian saya pun memandikan, mengapankan dan menyembahyangkannya.

Selesai urusan itu, saya kembali ke rumah semula.Saya perlu balik secepat mungkin kerana perlu bertugas keesokan harinya sebagai imam di Masjid Sultan Sallehuddin Abdul Aziz Shah, Shah Alam.Selang dua tiga hari kemudian, entah kenapa hati saya begitu tergerak untuk menghubungi waris mayat pemuda tersebut. Melalui nombor telefon yang diberikan oleh Hospital Tengku Ampuan Rahimah,saya hubungi saudara Allahyarham yang agak jauh pertalian persaudaraannya.

Selepas memperkenalkan diri, saya berkata,"Encik, kenapa encik biarkan orang tua itu datang ke hospital seorang diri di pagi-pagi hari.Rasanya lebih elok kalau encik dan keluarga encik yang datang sebab encik tinggal di Kuala Lumpur lebih dekat dengan Klang."Pertanyaan saya itu menyebabkan dia terkejut,"Orang tua mana pula?" katanya.

Saya ceritakan tentang wanita berkenaan, tentang bentuk badannya,wajahnya, tuturannya serta pakaiannya."Kalau wanita itu yang ustaz katakan,perempuan itu adalah emaknya, tapi.... emaknya dah meninggal lima tahun lalu!"Saya terpaku, tidak tahu apa yang hendak dikatakan lagi.Jadi 'apakah' yang datang menemui saya pagi itu?

Walau siapa pun wanita itu dalam erti kata sebenarnya,saya yakin ia adalah 'sesuatu' yang Allah turunkan untuk memberitahu kita apa yang sebenarnya telah berlaku hingga menyebabkan wajah pemuda berkenaan bertukar hitam.Peristiwa tersebut telah terjadi lebih setahun lalu, tapi masih segar dalam ingatan saya.Ia mengingatkan saya kepada sebuah hadis nabi,yang bermaksud bahawa jika seseorang itu meninggalkan sembahyang satu waktu dengan sengaja,dia akan ditempatkan di neraka selama 80,000 tahun.Bayangkanlah seksaan yang akan dilalui kerana satu hari di akhirat bersamaan dengan seribu tahun di dunia.
Kalau 80,000 tahun?

Ingatlah..azab meninggalkan solat fardhu ini amat dahsyat dan tidak putus-putus seksaannya dari kehidupan dunia hinggalah kehidupan akhirat..Semoga kita semua mengambil iktibar dari cerita ini dan menjadi orang yang sentiasa menjaga solat,InsyaAllah.. -via Islam Iman Ihsan
P/s: Ambillah pengajaran dari cerita diatas ini. Semoga kita semua tidak menjadi seperti cerita ini. Amin.
InsyaAllah. :)
Lengkapnya Klik DISINI
Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......