Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

8 Rakaat atau 20?

Setidaknya ada lima pendapat dari ulama kita mengenai jumlah rakaat Tarawih. Pertama 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Kedua 10 rakaat ditambah 3. Ketiga 20 rakaat dan 3 witir. Keempat 36 ditambah 3, 5 atau 7 witir. Terakhir adalah 40 rakaat Tarawih ditambah 3 atau 7 rakaat witir.

Jumlah 8 rakaat berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah, istri Rasulullah.

Menurutnya Rasulullah selalu melaksanakan Qiyamullail sebanyak 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Jumlah 8 rakaat ini juga memiliki dua versi. Versi pertama jumlah 8 rakaat itu dibagi ke dalam dua-dua rakaat. Versi kedua dibagi menjadi empat-empat rakaat.

Adapun 13 rakaat bersama witir adalah saat Rasulullah salat di rumah bibinya Maimunah. Dalam riwayat Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah salat 13 rakaat di waktu malam kemudian tidur. Setelah azan Subuh berkumandang, ia salat dua rakaat yang ringan lalu salat Subuh. Terhadap jumlah 13 rakaat ini, sebagian Ulama seperti Imam Bukhari dalam riwayat yang lain mengatakan bahwa maksudnya adalah 11 rakaat Tarawih dan witir ditambah 2 rakaat Sunnah sebelum salat Subuh. Pendapat Bukhari ini pula yang dipilih oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah.
Selanjutnya Imam Malik yang meriwayatkan dari Yazid bin Ruman bahwa masyarakat muslim di zaman Umar bin Khattab melaksanakan salat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Menurut Imam Malik, Umar melaksanakan Salat Tarawih ini ketika para sahabat dari golongan Muhajirin dan Anshar masih banyak yang hidup. Mereka tidak membantah apa yang dilakukan oleh Umar sehingga bisa dikatakan jumlah 20 rakaat disunnahkan berdasarkan ijma para sahabat. Dalam riwayat Yazid bin Hushaifah di Kitab Sunan Baihaqi juga disebutkan jumlah rakaat yang sama.

Saat Umar bin Abdul Azis menjadi Khalifah, jumlahnya semakin bertambah. Tarawih mencapai angka 36 rakaat sementara witirnya bisa 3, 5 atau 7 rakaat. Imam Syafi'i mengatakan bahwa ia melihat umat Islam di zamannya melaksanakan salat Tarawih di Madinah sebanyak 36 rakaat sementara di mekkah sebanyak 20 rakaat. Imam Syafi'i lalu menambahkan bahwa tidak ada masalah terkait dengan jumlah rakaat Tarawih. Sebab pada intinya salat Tarawih itu adalah sunnah yang tidak ada batasan jumlah rakaatnya. Imam Malik juga sependapat dengan Imam Syafi'i. Menurut Imam Malik jumlah 36 rakaat itu adalah kebiasaan yang dilakukan oleh penduduk Madinah.

Dalam kitab Fathul Bary (Syarah Kitab Sahih Bukhari) Imam Ibnu Hajar bahkan menyebut bahwa sebagian generasi salaf ada yang melaksanakan salat Tarawih sebanyak 40 rakaat. Lalu bagaimana kita bersikap terhadap jumlah rakaat yang bervariasi ini? 

Mari kita tanya kepada Imam Ibnu Taimiyah, seorang ulama yang sangat ketat terhadap bid'ah dan selalu berorientasi sunnah. Menurutnya semua rakaat tarawih tetap baik. Tidak ada jumlah yang pasti mengenai Tarawih di bulan Ramadhan. Karena Rasulullah juga tidak membatasinya.

Maka memilih jumlah yang terbaik adalah disesuaikan dengan kondisi makmum. Bila mereka kuat berdiri maka dipilih 8 rakaat sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah. Bila mereka tidak kuat maka dilaksanakan 20 rakaat. Ubay bin Ka'ab di zaman Umar juga melaksanakan 20 rakaat karena makmum tidak mampu berdiri terlalu lama. Melaksanakan 40 rakaat Tarawih juga dibolehkan. Sebab Tarawih adalah salat sunat yang tidak dibatasi jumlahnya.

Di akhir fatwanya tentang Tarawih, Ibnu Taimiyah mengatakan, "Barangsiapa yang mengira bahwa Tarawih itu ada jumlah rakaat tertentu dari Nabi Muhammad Saw maka sesungguhnya ia telah salah."

0 Komentar:

Posting Komentar

Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..

Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......