Siapapun Anda yang datang berkunjung di Blog ini merupakan Inspirasi terbesar kami dalam berkarya untuk memberikan yang terbaik...Selamat Membaca...!!!
BEBERAPA waktu lalu dunia pendidikan sempat ramai mengenai pergantian
 kurikulum, yakni pergantian kurikulum 2006 (KTSP) ke kurikulum 2013. 
Sejak merdeka, Indonesia telah mengalami 10 kali pergantian kurikulum. 
Sehingga, proses bergantinya kurikulum bukanlah hal yang baru. Dan di 
setiap pergantian kurikulum selalu ada perdebatan karena ketidaksiapan 
para tenaga pendidikan dan siswa. Namun pada akhirnya kurikulum 2013 
ditarik kembali untuk kemudian dikaji ulang dan disempurnakan.
Selain masalah kurikulum, pendidikan di Indonesia juga mengalami 
banyak masalah lainnya, misalnya saja praktik kotor di lembaga yang 
berhubungan dengan pendidikan, mulai dari korupsi di lembaga negara 
sampai pemotongan uang bantuan dari pemerintah oleh pihak sekolah. 
Karakter peserta didik yang mengalami degradasi moral juga merupakan 
masalah yang serius bagi pendidikan di Indonesia. Perilaku peserta didik
 yang sudah tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang pelajar, misalnya
 tawuran, seks bebas, penggunaan narkoba. Masalah-masalah tersebut 
muncul karena sistem yang digunakan bukanlah sistem yang bersumber dari 
Sang Maha Pengatur. Ketika yang digunakan bukan aturan-Nya, maka sudah 
pasti yang didapatkan adalah penderitaan. Sebaliknya, ketika yang 
digunakan adalah aturan-Nya, yang akan didapatkan adalah kebahagiaan, 
dunia dan akhirat.
Sistem pendidikan yang menghasilkan banyak masalah merupakan sistem 
pendidikan yang lahir dari ideologi yang memiliki orientasi 
materialisme, melihat segala sesuatu dari kegunaannya, tujuan hidupnya 
di dunia ialah materi, tidak peduli cara apa yang digunakan. Sehingga 
adalah wajar ketika hasil cetakan sistem pendidikan tersebut memberikan 
masalah yang lebih banyak. Dalam Islam, tujuan hidup seorang muslim 
ialah mencari ridha Allah, sehingga dalam segala perbuatannya ia akan 
mempertimbangkan dengan matang, terlebih teringat akan konsekuensi jika 
ia tidak berada di jalan-Nya, neraka.
Sistem pendidikan di dalam Islam berasaskan pada akidah Islam, dengan
 bertujuan untuk membentuk manusia yang: 1) berkepribadian Islam, yakni 
keteguhan dalam memegang identitas kemuslimannya dalam kehidupan 
sehari-hari; 2) menguasai tsaqafah islamiyah, karena merupakan kewajiban
 bagi setiap muslim; 3) menguasai ilmu-ilmu terapan, yang digunakan 
sebagai bekal agar mampu menjalankan tugasnya sebagai khalifatullah di 
muka bumi dengan baik.
Rasulullah saw. bersabda:
“Seorang imam (khalifah/ kepala negara) adalah pemelihara dan 
pengatur urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan 
rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, negara lah yang berkewajiban menjamin seluruh urusan 
rakyat, termasuk di dalamnya pendidikan. Banyak sekali catatan sejarah 
yang menggambarkan betapa negara sangat menjamin pendidikan untuk 
rakyatnya. Misalnya ketika Rasulullah akan membebaskan tawanan perang 
Badar yang mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah,
 Khalifah Umar yang menggaji setiap guru di Madinah dengan 15 dinar, 
penghargaan kepada penulis buku yaitu emas seberat buku yang ditulisnya,
 juga fasilitas-fasilitas pendidikan yang dibangun pada masa itu seperti
 asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, ruangan 
diskusi, perpustakaan, observatorium.
Dalam Islam, jenjang pendidikan formal dikategorikan menjadi dua, yakni pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.
Pendidikan dasar bertujuan: 1) membentuk kepribadian Islami, sehingga
 pada akhir pendidikan dasar, peserta didik sudah harus memiliki 
kepribadian yang sempurna; 2) anak bisa berinteraksi dengan berbagai 
macam peralatan dan inovasi yang sejalan dengan kebiasaannya; 3) 
menyiapkan siswa untuk memasuki jenjang perguruan tinggi dengan 
mengajari mereka pengetahuan-pengetahuan dasar yang berkaitan. 
Pendidikan dasar dibagi lagi menjadi dua jenjang, jenjang pertama yakni 
pendidikan pra balig untuk anak berusia di bawah 10 tahun dan pendidikan
 untuk umur 10 tahun hingga balig. Pendidikan dasar terdiri dari 36 
semester, dengan tiap tahunnya ada 4 semester. Mata pelajaran dalam 
jenjang pendidikan dasar terdiri dari mata pelajaran pokok dan mata 
pelajaran keterampilan (skills).
Pendidikan tinggi bertujuan: 1) memperdalam dan mengkristalkan 
kepribadian islami pada siswa pendidikan tinggi; 2) melahirkan para ahli
 dan spesialis di semua bidang kehidupan untuk mewujudkan kesejahteraan 
rakyat; 3) mempersiapkan tenaga ahli yang diperlukan untuk mengatur 
urusan masyarakat. Lembaga pendidikan tinggi terdiri dari akademi, 
akademi kepegawaian, universitas, pusat pengkajian dan pengembangan, dan
 akademi militer.
Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam, bagi seluruh umat manusia, 
dalam segala aspek kehidupan. Dan Allah telah memerintahkan kita untuk 
menerapkan seluruh aturan Allah.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara
 keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. 
Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi, jika kamu 
menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti 
kebenaran, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.”
(Al Baqarah: 208-209). 
Wallahu a‘lam bi ash-shawâb. []
 
 
 
 
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..