Siapapun Anda yang datang berkunjung di Blog ini merupakan Inspirasi terbesar kami dalam berkarya untuk memberikan yang terbaik...Selamat Membaca...!!!
BEBERAPA waktu lalu dunia pendidikan sempat ramai mengenai pergantian
kurikulum, yakni pergantian kurikulum 2006 (KTSP) ke kurikulum 2013.
Sejak merdeka, Indonesia telah mengalami 10 kali pergantian kurikulum.
Sehingga, proses bergantinya kurikulum bukanlah hal yang baru. Dan di
setiap pergantian kurikulum selalu ada perdebatan karena ketidaksiapan
para tenaga pendidikan dan siswa. Namun pada akhirnya kurikulum 2013
ditarik kembali untuk kemudian dikaji ulang dan disempurnakan.
Selain masalah kurikulum, pendidikan di Indonesia juga mengalami
banyak masalah lainnya, misalnya saja praktik kotor di lembaga yang
berhubungan dengan pendidikan, mulai dari korupsi di lembaga negara
sampai pemotongan uang bantuan dari pemerintah oleh pihak sekolah.
Karakter peserta didik yang mengalami degradasi moral juga merupakan
masalah yang serius bagi pendidikan di Indonesia. Perilaku peserta didik
yang sudah tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang pelajar, misalnya
tawuran, seks bebas, penggunaan narkoba. Masalah-masalah tersebut
muncul karena sistem yang digunakan bukanlah sistem yang bersumber dari
Sang Maha Pengatur. Ketika yang digunakan bukan aturan-Nya, maka sudah
pasti yang didapatkan adalah penderitaan. Sebaliknya, ketika yang
digunakan adalah aturan-Nya, yang akan didapatkan adalah kebahagiaan,
dunia dan akhirat.
Sistem pendidikan yang menghasilkan banyak masalah merupakan sistem
pendidikan yang lahir dari ideologi yang memiliki orientasi
materialisme, melihat segala sesuatu dari kegunaannya, tujuan hidupnya
di dunia ialah materi, tidak peduli cara apa yang digunakan. Sehingga
adalah wajar ketika hasil cetakan sistem pendidikan tersebut memberikan
masalah yang lebih banyak. Dalam Islam, tujuan hidup seorang muslim
ialah mencari ridha Allah, sehingga dalam segala perbuatannya ia akan
mempertimbangkan dengan matang, terlebih teringat akan konsekuensi jika
ia tidak berada di jalan-Nya, neraka.
Sistem pendidikan di dalam Islam berasaskan pada akidah Islam, dengan
bertujuan untuk membentuk manusia yang: 1) berkepribadian Islam, yakni
keteguhan dalam memegang identitas kemuslimannya dalam kehidupan
sehari-hari; 2) menguasai tsaqafah islamiyah, karena merupakan kewajiban
bagi setiap muslim; 3) menguasai ilmu-ilmu terapan, yang digunakan
sebagai bekal agar mampu menjalankan tugasnya sebagai khalifatullah di
muka bumi dengan baik.
Rasulullah saw. bersabda:
“Seorang imam (khalifah/ kepala negara) adalah pemelihara dan
pengatur urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan
rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, negara lah yang berkewajiban menjamin seluruh urusan
rakyat, termasuk di dalamnya pendidikan. Banyak sekali catatan sejarah
yang menggambarkan betapa negara sangat menjamin pendidikan untuk
rakyatnya. Misalnya ketika Rasulullah akan membebaskan tawanan perang
Badar yang mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah,
Khalifah Umar yang menggaji setiap guru di Madinah dengan 15 dinar,
penghargaan kepada penulis buku yaitu emas seberat buku yang ditulisnya,
juga fasilitas-fasilitas pendidikan yang dibangun pada masa itu seperti
asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, ruangan
diskusi, perpustakaan, observatorium.
Dalam Islam, jenjang pendidikan formal dikategorikan menjadi dua, yakni pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.
Pendidikan dasar bertujuan: 1) membentuk kepribadian Islami, sehingga
pada akhir pendidikan dasar, peserta didik sudah harus memiliki
kepribadian yang sempurna; 2) anak bisa berinteraksi dengan berbagai
macam peralatan dan inovasi yang sejalan dengan kebiasaannya; 3)
menyiapkan siswa untuk memasuki jenjang perguruan tinggi dengan
mengajari mereka pengetahuan-pengetahuan dasar yang berkaitan.
Pendidikan dasar dibagi lagi menjadi dua jenjang, jenjang pertama yakni
pendidikan pra balig untuk anak berusia di bawah 10 tahun dan pendidikan
untuk umur 10 tahun hingga balig. Pendidikan dasar terdiri dari 36
semester, dengan tiap tahunnya ada 4 semester. Mata pelajaran dalam
jenjang pendidikan dasar terdiri dari mata pelajaran pokok dan mata
pelajaran keterampilan (skills).
Pendidikan tinggi bertujuan: 1) memperdalam dan mengkristalkan
kepribadian islami pada siswa pendidikan tinggi; 2) melahirkan para ahli
dan spesialis di semua bidang kehidupan untuk mewujudkan kesejahteraan
rakyat; 3) mempersiapkan tenaga ahli yang diperlukan untuk mengatur
urusan masyarakat. Lembaga pendidikan tinggi terdiri dari akademi,
akademi kepegawaian, universitas, pusat pengkajian dan pengembangan, dan
akademi militer.
Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam, bagi seluruh umat manusia,
dalam segala aspek kehidupan. Dan Allah telah memerintahkan kita untuk
menerapkan seluruh aturan Allah.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara
keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan.
Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi, jika kamu
menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti
kebenaran, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.”
(Al Baqarah: 208-209).
Wallahu a‘lam bi ash-shawâb. []
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..