Siapapun Anda yang datang berkunjung di Blog ini merupakan Inspirasi terbesar kami dalam berkarya untuk memberikan yang terbaik...Selamat Membaca...!!!
Berhentilah berkata bangsa ini pernah dijajah Belanda selama ratusan tahun!
BEBERAPA waktu lalu, saya mengikuti sholat jumat di sebuah masjid dekat
Kampus UI. Dalam khotbahnya, beberapa kali sang khatib menyebut bahwa
salah satu penyebab umat Islam Indonesia terpuruk adalah karena kita
masih belum bisa keluar dari bayang-bayang penjajah yang sudah menguasai
bangsa ini selama 350 tahun. Disebut angka itu, tiba-tiba ingatan saya
berkunjung ke tahun 1985. Saat itu, saya duduk di kelas 3 Sekolah Dasar,
ketika mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
pertama kali diluncurkan oleh Pemerintah Orde Baru. Di era itulah saya
sering sekali mendengar ungkapan para guru bahwa penjajahan di Indonesia
berlangsung selama 350 tahun. Hah 350 tahun? Pikir saya. Alangkah
lamanya.
Namun tak ada yang protes dengan angka tersebut. Semua
orang (termasuk saya) seolah sudah sepakat bahwa Indonesia memang
dijajah dalam kurun waktu sebanyak itu. Hingga pada 1991, saat duduk di
bangku kelas 1 SMA, saya membaca perdebatan antara Soe Hok Gie dengan
salah seorang dosen sejarahnya.
Soe sangat tidak terima Indonesia
dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Mengutip pendapat Profesor G.J.
Resink (akademisi UI yang berkebangsaan Belanda), aktivis dan mahasiswa
sejarah itu menyebut angka tersebut hanya “dramatisasi politik” Soekarno
untuk membakar rakyat Indonesia punya jiwa.
“Dalam kenyataannya,
Belanda tak pernah bisa menguasai 100% wilayah Nusantara sampai akhir
kekuasaannya,”kata Soe sambil menyebut beberapa pemberontakan rakyat
Aceh yang masih berlangsung hingga 1942.
Rahmat Safari, salah
seorang teman saya yang sangat menggilai sejarah, bahkan berani menyebut
penjajahan Belanda atas Indonesia hanya 4 tahun (1945-1949). Apa sebab?
“Sebelum 1945, secara de facto dan de jure, memang Republik Indonesia
sudah ada?”katanya malah balik bertanya kepada saya.
Logika
historis Rahmat saya pikir-pikir memang ada benarnya juga. Nama
Indonesia sendiri baru disebut-sebut di kalangan ilmuwan ketika pada
1850, seorang etnolog berkebangsaan Inggris bernama James Richardson
Logan menulis Ethnology of the India Archipelago (dimuat dalam The
Journal of Indian Archipelago and East Asian Edisi IV. Dalam waktu yang
hampir bersamaan, Adolf Bastian, seorang etnolog Jerman (1826-1905)
lantas menulis sebuah buku berjudul Indonesien oder die Inseln des
Malayischen Archipel(Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu).
Sebelum 1945, wilayah Indonesia memang dikenal sebagai Hindia
Belanda.Artinya India punya Belanda.Itu untuk membedakan dengan Hindia
Barat atau India yang punya Inggris. Dua nama itu murni hasil
kesepakatan antara bangsa penjajah semata. Dan jauh sebelum ada nama
Hindia Belanda,kawasan kita lebih dikenal sebagai Nusantara (artinya
diantara pulau-pulau).Isinya terdiri dari berbagai bangsa dan kerajaan
seperti Sunda, Bali, Gowa, Pajajaran, Melayu, Andalas, Pagaruyung,
Mataram, Banten dan lain sebagainya.
Kembali ke soal angka 350. Rupanya, angka tersebut hulu-hulunya keluar dari mulut salah seorang Gubernur Hindia
Belanda. Namanya Bonifacius Cornelis de Jonge (1931-1936). Ceritanya,
pada sekitar pertengahan tahun 1930-an, ia memberikan keterangan ke pers
bahwa sebuah Hindia Belanda yang merdeka masih jauh dari kenyataan:
“Kami sudah ada di sini sejak hampir 350 tahun yang lalu, dan kami akan
tetap di sini sampai 300 tahun kemudian,”ujarnya.
Benarkah apa
yang dikatakan De Jonge? Kalaupun itu dihitung sejak kedatangan pertama
kali armada Belanda pimpinan Cornelis de Houtman pada 22 Juli 1596 atau
Jacob van Neck, van Heemskerck, dan van Waerwijck pada 1 Mei 1598 ,saya
pikir ia tidak salah. Tapi bukankah saat pertama kali mereka datang ke
Pelabuhan Banten tujuannya hanya berbisnis semata,bukan melakukan
penjajahan? Alih-alih menjajah, mereka bahkan terikat kesepakatan dengan
Kerajaan Banten dan justru mempersembahkan upeti kepada Sultan Banten.
Harus diingat pula, setelah berdirinya Maskapai Perdagangan Hindia
Timur (VOC) pada 1602 tak serta merta urusan “penguasaan” ekonomi dan
politik Belanda atas kawasan Nusantara berlangsung mulus. Berbagai
perlawanan terjadi ketika Belanda berniat menganeksasi wilayah
kerajaan-kerajaan yang ada saat itu.
Muncullah berbagai perang
yang terjadi di berbagai di kawasan Nusantara. Di Jawa Barat muncul
seorang Haji Prawatasari yang memimpin secara sporadis perlawanan
terhadap VOC (1703-1707), di Sumatera Barat meletus Perang Padri
(1821-1837), di Jawa Tengah dan Yogyakarta terjadi Perang Diponegoro
(1825-1830), Perang Aceh I (1873-1907), Perang di Jambi (1833-1907),
Perang di Lampung (1834-1856), Perang di Lombok (1843-1894), Perang
Puputan di Bali (1846-1908), Perang di Kalimantan Selatan dan Kalimantan
Tengah (1852-1908), Perlawanan di Sumatra Utara (1872-1904), Perang di
Tanah Batak (1878-1907), dan Perang Aceh II (1912-1942).
Praktis
hingga 1942, Belanda tidak bisa sepenuhnya menguasai wilayah Nusantara.
Di beberapa kawasan seperti Banten, Aceh dan sebagian wilayah Sumatera
lainnya, bahkan secara de facto Belanda hanya menguasai kawasan kota
semata. Sedangkan kawasan pelosok dan pedalaman, tetap dikendalikan oleh
para pejuang lokal. Pendapat tersebut diperkuat oleh sejarawan dari
Universitas Padjajaran, Nina Lubis, Menurut Nina, hingga akhir abad
ke-19 dan awal abad ke-20, beberapa kerajaan di Bali, dan beberapa
kerajaan di Nusa Tenggara Timur, masih mengadakan perjanjian sebagai
negara bebas (secara hukum internasional) dengan Belanda.
Jadi
masihkan kita menyebut dengan “takjub” di mimbar-mimbar dan kelas-kelas
bahwa kita telah dijajah Belanda selama 350 tahun? Kalau saya sih ogah.
sumber: arsipindonesia.com
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..