Syaikh Abul A'la Al Maududi |
1. Menyeru kepada manusia seluruhnya dan umat Islam secara khusus untuk berserah diri (beribadah) secara total kepada Allah SWT Yang Maha Esa dan tidak mempersekutukan-Nya dengan tidak menjadikan selain Allah sebagai sesembahan.
2. Menyeru kepada mereka yang telah beriman kepada Allah untuk selalu ikhlas dalam berbuat, dan selalu membersihkan diri dari segala kotoran dzahir dan bathin serta dari perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Menyeru kepada manusia untuk melakukan revolusi menyeluruh terhadap sistem dan rezim pemerintahan konvensional yang bathil yang selalu melakukan kedzaliman dan kerusakan di muka bumi ini, melepas diri mereka dari belenggu monotheisme ideologi dan praktek-praktek yang menjurus pada perbuatan dosa dan keji, untuk selanjutnya diserahkan kapada hamba Allah yang salih dan yang beriman kepada Allah dengan ikhlas dan kepada hari akhir, serta berpegang teguh kepada agama yang benar dan tidak berbuat sombong dan dzalim.
Tiga hakikat diatas merupakan prinsip yang sangat gamblang dan terang seterang sinar mentari di siang bolong. Namun ironisnya cahaya ini lambat laun meredup, hakikat kebenarannya telah terhijab seiring dengan menjamurnya kebodohan, kejumudan dan keterbelakangan, hingga akhirnya umat Islam membutuhkan kembali akan pencerahan dan sentuhan Islam nan agung, baik dari segi visi dan misinya, yang tentunya akan memperlambat jalannya da’wah untuk kalangan non muslim dan kepada mereka yang belum tersentuh akan cahaya dan hidayah Islam.
Sesungguhnya penghambaan diri kepada Yang Maha Esa yang selalu diserukan oleh Islam, bukan sekedar mengajak mereka untuk beribadah dan menghambakan diri kepada Allah SWT, namun di luar itu, mereka juga diseru untuk merasa bebas dan lepas dari ikatan selain Islam seperti yang pernah dilakukan oleh umat jahiliyah dahulu. Dan tidak menyeru mereka untuk hanya mengakui bahwa Allah SWT Pencipta alam semesta ini, Pemberi rizki kepada seluruh makhluk-Nya, sehingga Dia patut disembah tanpa mengakui-Nya dan menjadikan-Nya sebagai Penguasa kehidupan dari segala permasalahan yang ada di muka bumi ini. Kita ketahui bahwa kehidupan dunia dan problematikanya terbagi pada dua bagian penting :
1. Kehidupan yang berhubungan dengan agama.
2. Kehidupan yang bukan saja terbatas pada hubungan agama namun juga meliputi kehidupan dunia dan segala permasalahannya.
Dan seorang muslim pada bagian pertama dituntut untuk mengabdikan dirinya kepada Allah semata yang melingkupi segi aqidah, ibadah dan segala sesuatu yang memiliki hubungan dengan kehidupan individu dan problematikanya.
Adapun pada bagian kedua mencakup pada kehidupan duniawi dan cabang-cabangnya seperti pembangunan, kehidupan politik, sosial, akhlak, dan lain-lain yang pada kebanyakan orang menganggapnya tidak memiliki hubungan dengan Allah dan hukum-hukum-Nya, sehingga mereka bisa berbuat semaunya dan sekehendaknya, tanpa mengindahkan hukum dan syariat Allah, membuat undang-undang atau hukum yang bertentangan dengan syariat Allah. Persepsi ini merupakan kesalahan yang sangat fatal. Namun bagi para aktivis da’wah di negeri ini –dan tentunya yang berada diseluruh penjuru dunia, karena memang agama Islam adalah satu, tidak ada perbedaan sedikitpun, Kitabnya satu yaitu Al-Quran, yang tidak ada kebatilan sedikitpun, baik di hadapan dan di belakangnya- menganggap bahwa persepsi mereka adalah salah dan menyimpang dari ajaran Islam, dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya, karena pengertian ubudiyah secara parsial akan mengaburkan keabsahan dan kemurnian ajaran Islam dan menghilangkan ideologi Islam yang benar.
Adapun pendapat dan keyakinan kami adalah seperti yang akan selalu kami serukan kepada seluruh umat manusia dimuka bumi ini; bahwa ubudiyah kepada Allah yang telah dibawa dan diserukan oleh nabi Adam AS hingga Rasulullah SAW adalah peng-ikraran diri bahwa tidak ada tuhan selain Allah SWT, tempat bergantung semua makhluk, pembuat keputusan/undang-undang (hakim), Dzat yang wajib ditaati, Pemilik dan Pengatur segala urusan makhluk-Nya, Maha mengetahui segala perkara mereka, baik yang tersembunyi maupun yang tampak, Yang berhak memberikan ganjaran setiap amal dan perbuatan hamba, sehingga para makhluk-Nya patut tunduk dan meyerahkan diri kepada-Nya, ikhlas dalam menganut ajaran-Nya, tunduk terhadap kebesaran-Nya, segala urusan dan perkaranya diserahkan kepada-Nya, baik individu ataupun sosial, yang berkaitan dengan akhlak, politik, ekonomi, maupun sosial. Sebagaimana yang tertera dalam perintah Allah SWT :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian kedalam agama Islam secara totalitas”. (QS 2 : 208)
yaitu perintah untuk memeluk agama Islam secara kaffah (totalitas), dengan seluruh kehidupan, tidak melakukan bantahan sedikitpun, dan tidak menduakan Kekuasaan dan Kerajaan Allah pada makhluk lainnya. Tidak menganggap bahwa ada sisi kehidupan yang terlepas dari pantauan Allah sehingga bisa bebas berbuat dan membuat undang-undang sekendaknya, atau memilih dan mengekor pada sistem dan undang-undang atau hukum konvensional yang bathil sekehandaknya.
Inilah maksud dari pengertian ubudiyah (penghambaan diri) kepada Allah yang hendak kami sosialisasikan dan kami syiarkan dan da’wahkan kepada seluruh umat manusia, kaum muslimin dan umat lainnya, sehingga mereka mau beriman dan mengakui akan kekuasaan Allah dan tunduk kepada-Nya.
“Kami menginginkan kepada mereka yang mengaku dirinya beriman kepada islam dan berpegang teguh kepada iman, untuk selalu mentazkiyah (mensucikan) dirinya dari sifat kemunafikan dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam”.
Maksud nifaq disini adalah mengaku dirinya beriman kepada sistem tertentu dan loyal kepadanya, berpegang teguh kepada prinsip-prinsipnya, namun pada sisi lain dia merasa tenang dan rela denga sistem yang bertentangan dengan yang semula diyakini. Dan tidak berusaha atau bersungguh-sungguh untuk merubah sistem tersebut kepada yang lebih baik, dengan mengerahkan tenaga dan potensi yang dimiliki guna menghancurkan segala sistem kebatilan hingga keakar-akarnya, atau adanya kebatilan yang ada dtengah-tengah masyarakatnya namun dia merasa hidup tenang dan tentram tanpa ada usaha sedikitpun memperbaikinya.
Sikap diatas merupakan contoh orang munafik, karena pada satu sisi beriman kepada suatu sistem, namun pada sisi lain merasa tenang terhadap kemungkaran dan kebatilan yang terjadi. Padahal diantara tuntutan keimanan adalah memiliki keinginan yang kuat dalam sanubarinya untuk menegakkan kalimatullah (agama Allah) dan menjadikan agama dan segala urusannya hanya untuk Allah SWT, memberantas segala kekuasaan yang bertentangan dengan Islam, dan siap mengemban amanah da’wah Islam untuk disebarkan kepada segenap manusia, hatinya tidak merasa tenang dan tentram jika agamanya dilecehkan orang.
Begitupaun hendaknya, jika keimanan telah terpatri dalam hati; memiliki kecemasan dan kekhawatiran serta tidak merasa tenang sebelum keadilan kembali tegak dan kokoh dibawah panji-panji Islam, atau sebelum ajaran Islam diterapkan oleh seluruh umat manusia. Namun jika merasa ridla atau puas dengan keadaan hidupnya di bawah sistem dan undang-undang konvensional yang bathil, dan tidak berusaha menerapkan ajaran Islam kecuali pada permasalahan yang terbatas seperti pernikahan, thalak dan warisan saja, -jika keadaannya demikian- sungguh hal ini merupakan kemunafikan yang nyata, keislamannya hanya sebatas KTP saja, yang tercatat dicatatan sipil, namun diluar itu, ia enggan menerapkan Islam dan tidak mau tunduk pada syari’at-Nya, kecuali hanya berpura-pura, hanya karena ingin mengharap kesenangan hidup di dunia yang fana.
Harapan kami adalah agar mereka yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada keimanannya untuk selalu membersihkan diri mereka dari sifat kemunafikan dan prilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sesungguhnya diantara hak keimanan adalah –setidaknya- memiliki cita-cita yang tertanam dalam lubuk hati untuk menjadikan sistem kehidupan, ekonomi dan sosial dan politik seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW tegak kembali, mulia dan tinggi, dan diaplikasikan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada seorangpun yang menentangnya, atau menjadi penghalang akan perjalanannya. Bagaimana mungkin seseorang bisa hidup dan rela di tengah kehidupan yang memiliki sistem yang bathil ? bagi mereka yang berani menegakkan bendera kebatilan sungguh merupakan kesesatan yang sangat nyata, dan penyimpangan yang melampaui batas serta pembangkangan yang amat besar. Semoga Allah SWT melindungi kita dari keburukan seperti hal diatas.
Adapun maksud dari kontradiksi yang dituntut untuk dihindari –tanpa ada perbedaan antara umat islam yang kental agamanya dengan orang yang baru tersentuh ajaran Islam- adalah adanya pertentangan antara perkataan dan perbuatan. Sebagaimana yang dimaksud disini adalah bertentangannya aktivitas sehari-hari dengan kegiatan yang lain. Karena Islam tidak mengajarkan kepada umatnya untuk mentaati perintah dan berpegang teguh pada ajaran-ajarannya secara parsial, sehingga pada sisi lain boleh melakukan apa saja yang bertentangan dengan ajaran Islam, atau berbuat maksiat dan melanggar konstitusi Allah. Sebagaimana tuntutan lainnya adalah menyerahkan seluruh jiwa raganya dan kehidupannya untuk Allah SWT, tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap segala yang telah diperintahkan, dan tidak mengambil undang-undang apapun kecuali undang-undang Allah SWT yang universal, dan mencelupkan dirinya dengan celupan Allah, tidak terkontaminasi dengan kehidupan dunia yang fana. Selalu memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya saat dirinya tercebur ke dalam perbuatan salah dan maksiat, atau terjerumus ke dalam jurang yang menyesatkan. Orang yang mengaku dirinya beriman kepada Allah SWT, mendirikan shalat, berpuasa dan menunaikan ajaran-ajaran Islam lainnya, namun pada sisi lain merasa merdeka dan tidak memiliki ikatan terhadap hukum dan syari’at Allah SWT, maka yang demikian disebut dengan pertentangan yang dapat menafikan nilai-nilai ubudiyah. Mengaku beriman kepada Allah dan loyal kepada ajaran-ajaran-Nya, tapi saat bergelut dalam kehidupan duniawi, dan berkecimpung dalam kehidupan berpolitik, ekonomi dan sosial, tidak ada sama sekali ajaran Islam yang menjadi pegangan hidup dan memberikan pengaruh pada dirinya apalagi menampakkan dirinya sebagai penganut Islam sejati.
Cela dan kehinaan mana yang lebih besar dari yang demikian ? mereka berikrar setiap pagi dan sore : “Bahwa kami tidak menyembah kecuali kepada Allah dan memohon pertolongan kecuali kepada-Nya”. Namun setelah itu sama sekali tidak ada atsar (pengaruh) akan ikrarnya, baik dalam dirinya dan kehidupannya sehari-hari. Padahal segala teori ataupun ideologinya haruslah tunduk pada ketentuan yang Maha Perkasa dan Maha Sombong di muka bumi ini, seluruhnya tanpa terkecuali harus berserah diri kepada-Nya dan tunduk pada keperkasaan-Nya.
Itulah maksud dari kontradiksi dan tanda-tandanya, dan inilah dasar dari penyakit yang banyak menimpa kaum muslimin baik secara moral dan sosial. Selama penyakit moral ini masih melekat dalam diri umat Islam, maka sangat sulit diharapkan untuk dapat menghindar dari kehinaan, kemerosotan dan kejumudan, dan penyakit ini akan terus menjalar dan menular kepada generasi selanjutnya, hingga akhirnya mengarah pada titik kejatuhan dan kehancuran.
Dan yang lebih ironi lagi adalah para ulama dan masyaikh yang tidak menyadari akan krisis tersebut, mereka hanya mengajarkan bahwa dalam hidup beragama hanyalah terbatas pada kalimat syahadat, mendirikan shalat, berpuasa dan menunaikan ibadah ritual lainnya. Mereka berkeyakinan setelah memenuhi ajaran tersebut dirinya akan terjamin dari azab dan siksa neraka, bahkan akan mendekatkan dirinya pada pintu surga dan tidak jauh darinya, walaupun pada sisi lain dia melakukan kemungkaran dan kemaksiatan, atau mengikuti pemimpin yang mereka sukai walaupun mereka kafir dan sesat, atau memilih ideologi dan pandangan-pandangan palsu yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Sungguh sangat berani melecehkan agama Islam dengan hanya memandang bahwa agama hanya terbatas pada kehidupan ritual belaka, menganggap bahwa dengan menggunakan nama Islam akan diakui oleh catatan sipil sebagai orang Islam sudah cukup, seakan mereka seperti orang yang dimaksudkan Allah SWT dalam firman-Nya
لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّاماً مَعْدُودَةً
Mereka berkata : “kami sama sekali tidak akan disentuh api neraka kecuali hanya beberapa hari saja”. (QS. 2 : 80)
Diantara hasil dari menyebarnya penyakit menular ini dapat dilihat dalam ruh dan tubuh kaum muslimin; ada diantara mereka yang menganut ajaran komunis, nazi, borjouis, demokratis dan ajaran-ajaran konvensional bathil lainnya yang diimpor dari Timur dan Barat. Banyak diantara mereka –baik dari kalangan pejabat, pemimpin dan masyarakat- yang tidak sadar ataupun sadar sedang menapaki jalan kesesatan dan kekufuran, bahkan ada diantara mereka yang bangga dan dengan angkuh dan sombong berdiri dijalan kesesatan tersebut tanpa ada alasan yang benar.
Hal tersebut merupakan fenomena yang harus diberantas dalam rangka mewujudkan dan mengaplikasikan nilai ubudiyah (pengabdian) kepada Allah secara kaffah (menyeluruh), tulus dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam karena Allah SWT, bersegera membersihkan diri dari segala kemunafikan dan ajaran-ajaran yang bertentangan dan berseberangan dengan ajaran Islam, dan tentunya –tidak bisa dipungkiri memang- tidak akan terwujud kecuali dengan melakukan revolusi secara menyeluruh terhadap sistem dan menajemen hidup yang dikelilingi oleh kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan, sistem dikuasai oleh mereka yang selalu berbuat penyimpangan terhadap ajaran dan syariat Allah SWT dan sunnah Rasulullah SAW, lalai dalam beribadah dan berprilaku congkak.
Selama krisis ini masih menyelimuti dunia, dan pemerintahan masih dipegang oleh mereka, selama bidang keilmuan dan science, etika (adab), pengetahuan, undang-undang pemerintahan dan sistem kenegaraan, industri, perdagangan dan kekayaan, masih berada di bawah pengaruh dan tangan mereka, maka sulit bagi seorang muslim untuk hidup dengan tenang dalam rangka menjalankan prinsip yang mereka yakini sesuai dengan manhaj rabbani, bahkan sulit bagi mereka untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata mereka kecuali akan menemui berbagai benturan dan rintangan.
Mustahil bagi seorang muslim menyebarkan agama Islam yang komprehensip dengan segala ketentuan dan cabang-cabangnya, sedang ia masih hidup di tengah negara yang menggunakan undang-undang selain undang-undang Allah, dan berjalan bukan pada manhaj yang di ridlai Allah SWT. Bahkan sangat sulit baginya untuk mentarbiyah keluarganya dengan ajaran-ajaran dan prinsip-prinsip agama Allah (Islam), membina dengan Akhlak dan etika islam yang murni. Karena rezim kekafiran tidak akan pernah rela terhadapnya dan akan terus berusaha menghalangi langkah mereka dalam menjalankan dan mengaplikasikan apalagi menyebarkan ajaran Islam, bahkan dengan cara membunuhpun akan mereka lakukan, kecuali mereka mau tunduk dan patuh kepada aturan yang mereka buat, berprilaku seperti mereka, sehingga secara berangsur-angsur –jika menuruti kemauan mereka- akan lepas atribut Islam yang mereka sandang, akhlak mereka hancur sementara mereka tidak sadar.
Realisasinya adalah bahwa seorang muslim yang mukhlis harus membersihkan dirinya dari benih-benih kemungkaran dan kedzaliman dengan cara mengaplikasikan hukum dan undang-undang dan syariat Islam secara adil, lurus dan benar.
Sekali lagi saya katakan, bahwa semua ini tidak akan terealisir dan hanya akan menjadi impian belaka selama dunia ini masih berada di bawah kendali para penguasa dzalim dan suka berbuat makar, berbuat kerusakan di muka bumi, dan menjalankan pemerintahan sekehendak dan hawa nafsu mereka. Fakta yang telah kita alami memang demikian, bahwa saat para pengusasa dzalim menguasai pemerintahan, maka orang nomor satu akan yang menjadi penghalang perkembangan ajaran Islam adalah mereka, merekalah yang akan selalu menghalangi terwujudnya perdamaian dan keadilan.
Kita sadari memang sulit menggapai cita-cita dalam memperbaiki dunia, mengembalikan segala urusan dunia ke jalan menuju cahaya ilahi, selama para tughat dan pembuat makar menguasai dan memegang tampuk pemerintahan, baik yang berskala kecil ataupun besar.
Karena itu diantara tuntutan, realisasi dan wujud pengabdian kita terhadap Allah dan Islam adalah bersungguh-sungguh dan giat mengerahkan segala potensi yang kita miliki secara berkala dan berkesinambungan untuk menghancurkan pemerintahan yang kufur, sesat dan dzalim hingga keakar-akarnya dan menggantinya dengan pemimpin yang adil dan pemerintahan yang baik dan benar.
Kemungkinan sebagian kita ada yang bertanya-tanya : bagaimana caranya merevolusi kekuasaaan dan pemerintahan tersebut ? dapat kami jawab, bahwa pada dasarnya usaha ini tidaklah teralisir melalui angan-angan dan mimpi saja, dan merupakan sunnatullah yang ada di muka bumi ini bahwa ada diantara manusia yang selalu berbuat kemungkaran dan kedzaliman, dan memegang pemerintahan dengan cara batil.
Usaha ini tentunya memerlukan strategi dan energi, perlu adanya karakter yang tangguh dan akhlak yang mulia pada setiap orang yang siap mengemban amanah ini, sehingga ia dapat menjalankan roda pemerintahan secara adil dan bijaksana.
Dan merupakan sunnatullah juga bahwa Allah akan mengutus seseorang yang dikehendaki yang memiliki sifat terpuji dan akhlak yang mulia serta kemampuan yang memadai untuk mengemban amanah da’wah dan memangku jabatan dalam pemerintahan. Namun jika ada sekelompok umat yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, memiliki sifat (karakteristik) dan akhlak yang mulia, namun tidak pandai mengoperasikan urusan dunia. Dan pada sisi lain ada sekelompok manusia yang tidak memiliki akhlak dan sifat terpuji, suka berbuat kedzaliman, dan sombong, namun memiliki kapabilitas dalam memangku jabatan dan mengopersikannya, maka tetap tidak menganggapnya sebagai sunnatullah (hukum alam), karena pada akhirnya nanti mereka akan selalu menyebarkan kefasikan dan kedzaliman dan kerusakan di muka bumi, berbuat sesuai dengan hawa nafsu.
Adapun cara merevolusi yang kami maksudkan adalah dengan mempersiapkan jamaah yang shaleh, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, berpegang teguh kepada akhlak yang mulia, memiliki sifat dan karakteristik yang terpuji sebagai syarat utama dalam mengoprasikan urusan dunia secara adil, memiliki izzah dan wibawa saat berhadapan dengan pemimpin yang kafir dan sesat beserta antek-anteknya yang telah berperan aktif dalam menyebarkan krisis multidimensi di seluruh dunia, dan memiliki kemampuan, keterampilan dan kompetensi yang lazim dalam memegang tampuk kekuasaan.
_________________________________________________
Makalah ini adalah bagian dari ceramah ust. Abul A’la Al-Maududi yang berjudul “Ad-Da’wah Al-Islamiyah Fikrotan wa Manhajan –da’wah Islam secara fikrah dan manhaj-“ pada acara pertemuan jama’ah Islamiyah yang diadakan di desa “Darul Islam di India” pada bulan April, tahun 1945 M, yang dihadiri oleh sekuruh anggota jamaah Islamiyah di India saat itu.
[al-ikhwan.net/abu ahmad]
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..