Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

Salafi Mesir Bolehkan Pemilu dengan Fatwa Utsaimin

Mahmud Luthfi Amir, seorang dai dari komunitas Salafi pengikut Syeikh Rabi’ (baca,Salafi “Capres” Mesir Pengikut Syeikh Rabi’)  yang mencalonkan diri sebagai presiden Mesir, sebenarnya sudah lama berkecimpung dalam politik dibanding komunitas Salafi lainnya. Jauh sebelum revolusi Mesir bergulir.
Media Mesir mencatat, bahwa pada tahun 2000 ia sudah mencalonkan diri dalam pemilu perlemen untuk wilayah Damanhur berhadapan dengan Dr. Jamal Hasymat, salah satu tokoh Al Ikhwan Al Muslimun yang cukup dikenal.
Saat itu, Dr. Jamal memperoleh 300 ribu suara sedangkan Mahmud Luthfi Amir hanya memperoleh 200 suara. Ia mensifati kekalahanya seperti para nabi yang memiliki sedikit pengikut, sebagaimana disebutkan marebpress.net (23/4/2008)
Masih menurut sumber yang sama, pada tahun 2005 Mahmud Luthfi Amir menyatakan diri mendukung Dr. Musthafa Al Faqi, calon dari partai pemerintah, Hizb Al Wathani, yang berhadapan dengan Dr. Jamal Hasymat, pesaingnya pada pemilu sebelumnya.
Yang manarik, apa yang ia jadikan pegangan hingga laki-laki yang pernah menjuluki Mubarak sebagai amirul mukminin terang-terangan berjibaku dalam politik, dikala sudara-saudaranya menolak berpolitik? 
Ternyata, ia menjadikan fatwa Syeikh Utsaimin tentang pemilu sebagai rujukan. Ia menyatakan bahwa fatwa Syeikh Utsaimin dalam masalah pemilu cukup jelas, ”Menunjukkan atas kebenaran sikap saya dalam masalah ini, tatkala saya telah melakukan percobaan berkecimpung dalam parlemen…”
Sebagaimana ditulis sendiri oleh Mahmud Luthfi Amir dalam situs pribadinya, mahmodamer.com (7 /11/2009). Bahwa Syeikh Utsmain berfatwa mengenai keharusan mengikuti pemilu, ketika ditanya mengenai hukum pemilu di Kuwait yang mayoritas para aktivis dan da’i ikut berpartisipasi, hingga mereka terfitnah agamanya.
Syeikh Utsaimin menjawab, “Saya berpendapat bahwa sesungguhnya pemilu itu wajib, kita wajib menunjuk siapa yang kita lihat ada kebaikan padanya, karena jika orang-orang baik mundur, siapa yang menggantikan posisi mereka? Orang-orang buruk (ahlu syarr) atau manusia pasif yang bukan baik maupun buruk, mengikuti setiap “penggembala”, maka kita harus memilih siapa yang kita pandang layak.”
Beliau melanjutkan, “Jika ada yang mengatakan, ’Kita memilih satu namun mayoritas majelis berlawanan dengannya.’ Kita mengatakan, ‘Tidak apa-apa, satu orang ini, jika Allah memberkahinya dan ia mengucapkan kalimat haq dalam majelis tersebut, maka hal itu bisa mempengaruhi, dan itu pasti. Namun kita tidak percaya kepada Allah, kita berpedoman pada materi yang nampak dan tidak melihat kalimat Allah’.”
Kemudian Syeikh Utsmain mencontohkan bagaimana Musa Alaihissalam yang berhadapan dengan para penyihir Fir’aun, dan Musa mengatakan, ”Celakalah kalian, janganlah kalian mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, nanti Dia membinasakan kalian dengan adzab. Dan sesungguhnya rugilah orang-orang yang mengadakan kebohongan. (Thaha: 61) Satu ucapan, dampaknya seperti bom.
Dampak dari perkataan Musa tersebut, “Maka mereka berbantah-bantahan tentang urusan mereka.” (Thaha: 62) Jika manusia berbantah-bantahan maka mereka gentar, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, yang artinya,”Janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar.” (Al Anfal: 46)
Hasilnya, para penyihir yang datang untuk melawan Musa menjadi berbalik mengikutinya. Mereka akhirnya bersujud dan menyatakan, ”Kami telah beriman terhadap Rabb Harun dan Musa” (Thaha:70), sedangkan Fir’aun di hadapan mereka.
Kemudian Syeikh Ustmaimin menyebutkan, ”Walau diharuskan dalam majelis parlemen dibatasi hanya sedikit dari ahlul haq, maka mereka akan memperoleh manfaat, akan tetapi mereka handaknya yakin terhadap Allah Azza wa Jalla.”
Beliau melanjutkan, “Adapun perkataan,’Sesungguhnya parlemen dilarang dan tidak boleh ikut serta dengan orang-orang fasiq, tidak boleh duduk bersama mereka.’ Apakah kita mengatakan, ‘Duduk untuk menyetujui mereka?’ Kita duduk bersama mereka untuk menerangkan kepada mereka hal yang benar.”
Mantan Mufti Saudi ini juga menyatakan, “Sebagian saudara dari ahlul ilmi mengatakan,’Tidak boleh ikut serta karena seorang yang lurus harus duduk bersama orang yang menyimpang.’ Apakah orang lurus ini duduk agar ia menyimpang atau meluruskan yang bengkok? Ya, untuk meluruskan yang bengkok dan menghindar darinya. Jika tidak berhasil di satu kesempatan, di kesempatan lainnya akan berhasil.”
Fatwa ini dinukil oleh Mahmud Amir dari kaset rekaman Syeikh Ustaimin yang berjudul Liqa’ Al Bab Al Maftuh, no. 211.*



Sumber : marebpress.net, mahmodamer.com
from : http://www.hidayatullah.com

0 Komentar:

Posting Komentar

Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..

Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......