Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

Syari’ah Islam Memberi Rasa Aman Bagi Seluruh Manusia

Dr Muhammad Badi
       

        Segala puji bagi Allah, dan shalawat dan salam atas Rasulullah saw, keluarganya dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti dan mendukungnya, selanjutnya ..

Sungguh telah terpatri pada setiap orang-orang memiliki rasio tinggi pengakuan akan pentingnya hidup dalam kelompok (jamaah) yang memiliki kekuatan, system, dan hukum sehingga dapat membentengi diri dari melakukan kezhaliman diantara mereka, memisahkan keduanya ketika terjadi konflik dan sengketa. dan gambaran jamaah ini terus berkembang hingga membentuk negara dan diterima oleh umat manusia sepanjang zaman untuk memberikan kekuatan mereka pada kekuatan negara, memberikan beberapa kemampuan mereka untuk memperkuat sistem dan jamaah, serta untuk mengeksiskan prestise dan pengaruhnya, yang mampu mengeluarkan kebenaran dari penindasan, menyelamatkan banyak orang dari berbagai kezhaliman, menghadang para pelaku kerusakan sehingga mampu mencapai maqashid syar’iyyah (target-target syariah), mewujudkan keadilan dan ketentraman. Karena jika tidak demikian, maka kehidupanakan  terbengkalai dan berantakan bahkan sirna. ada ungkapan:

لا يَصْلُحُ النَّاسُ فَوْضَى لا سَرَاةَ لَهُمْ   وَلا سَرَاةٌ إذَا جُهَّالُهُمْ سَادُوا
Tidaklah suatu masyarakat akan baik jika terdapat di dalamnya kegaduhan yang tidak mampu ditutupi #
dan hal tersebut tidak akan mampu ditutupi jika orang-orang bodoh yang menjadi pemimpin mereka

Oleh karena itulah Islam yang hanif datang dan menyeru umat untuk memilih seorang pemimpin yang mampu memberikan kemaslahatan, mengatur segala urusan mereka menuju yang terbaik dan terhormat, sehingga mampu mewujudkan kepada mereka bentuk keadilan, meluruskan kondisi mereka pada kedisiplinan, menyelamatkan jiwa mereka dari kecemasan dan kebingungan, dan memantapkan hidup mereka di bawah payung keamanan dan martabat mulia, serta mengajak semua umat untuk menghormati sistem ini. Bahkan Ali ra pernah berkata:

الملْكُ وَالدِّينُ أَخَوَانِ، لَا غِنًى لأحَدِهِمَا عَنْ الْآخَر، فَالدِّينُ أُسٌّ وَالملكُ حَارِسٌ، فَمَا لَمْ يَكُنْ لَهُ أُسٌّ فَمَهْدُومٌ، وَمَا لَمْ يَكُنْ لَهُ حَارِسٌ فَضَائِعٌ
“Raja dan agama merupakan dua sejoli, tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya, karena agama adalah pondasi sementara raja adalah penjaganya, jika tidak memiliki pondasi maka akan hancur, dan jika tidak memiliki penjaga maka akan mudah sirna”

Dan untuk mencapai tujuan tersebut, Allah SWT meletakkan kaedah-kaedah keadilan dan dasar-dasar hukum yang baik, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدىً وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (An-Nahl:89)

Dan memberikan pemahaman melalui lisan Nabi Muhammad saw terhadap apa yang terdapat dalam Al-Qur’an, sebagaimana memberikan mandat untuk memberikan gambaran praktis dan real terhadap hukum yang baik ini. Maka dengan demikian bersatulah ajaran agama Islam yang mulia secara teori dan praktek dalam bentuk yang paling lurus dan baik dalam menetapkan hak-hak manusia, melindungi kebebasan dan menjamin kehidupan yang layak bagi semua orang, dan dengan demikian pula lengkaplah ajaran agama dan sempurna karunia Allah, sebagaimana firman Allah:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu”. (Al-Maidah:3)

Hukum Islam melindungi non-Muslim:
Dalam naungan syariat Islam hanya dengan toleransi saja lalu kebebasan non-Muslim dari Yahudi dan orang-orang Kristen terjaga dan terlindungi agama dan kepercayaan mereka, guna dapat menunaikan kegiatan ritual yang berkaitan dengan kondisi dan kepercayaan mereka masing-masing. Allah berfirman:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
“Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang”. (Al-Maidah:48)

Diberikan pengecualian untuk mereka dari sebagian syariat berupa kewajiban atau pengharaman yang tidak ditetapkan oleh mereka.

Dan dalam naungan syariat ini saja mampu mencegah pencemaran simbol agama atau penghinaan terhadap agama, dan karenanya tidak  mengherankan bahwa gereja di Mesir bertumpu pada penerapan Syariah Islam; untuk memberikan orang-orang Kristen hak dalam berhukum yang mengacu pada hukum Islam, seperti yang selalu terjadi sejak penaklukan Islam hingga sekarang, dan tentunya jelas bagi siapa yang memiliki mata hati, bahwa berhukum dengan Syariah Islam adalah satu-satunya cara untuk mencapai stabilitas masyarakat dan melestarikan pluralitas agama dan memberikan masing-masing haknya; dalam bingkai keadilan yang jelas, kesatuan nasional yang kokoh, struktur sosial yang rapi untuk anak bangsa dalam satu tanah air.

Hukum Islam melindungi martabat manusia dan kebebasannya:
Bahwa hukum positif sekalipun ketentuan-ketentuannya baik tidak mungkin dapat memberikan peran yang sama seperti syariat Islam terutama dalam memberikan rasa aman, keadilan dan kebebasan, karena hukum positif tidak memiliki kesucian sebagaimana ia tidak memiliki karakteristik moral dan spiritual seperti yang terdapat dalam Syariah Islam, yang senantiasa berinteraksi dengan hati nurani setiap orang dan pada saat yang bersamaan memberikan arahan terhadap perilaku mereka. Karena itu, tidak terdapat dalam jiwa orang yang melanggar hukum positif  perasaan takut atau jera kepada Allah, tidak merasa berdosa, tidak cemas dantidak mengalamai kepedihan hati nurani seperti orang yang melanggar atas dasar syariat Islam, bahkan boleh jadi orang yang pertama kali melakukan pelanggaran terhadap hukum positif adalah orang yang membuat hukum itu sendiri, yang mana dia mengetahui celah-celahnya, bahkan mungkin dia juga tahu cara menghindar dari hukum dan kembali melakukannya dalam corak dan warna lain dengan penuh kelicikan dan keterampilan.

Dalam hukum positif seorang hakim (jaksa) lebih mudah merubah dengan berpihak pada seorang tiran, tanpa merasa malu atau berdosa dan menjadikan hukum sebagai alat yang dapat digunakan untuk kemaslahatan dirinya dan merubahnya sesuai dengan kehendaknya. Ini telah kami saksikan di Negara Mesir, bagaimana hukum positif bisa dirubah, bahkan suatu konstitusi dapat menjadi pedang yang tajam yang digunakan oleh rezim tirani, yang dapat mengamandemen Konstitusi dan dapat dimanipulasi walaupun berlawanan dengan kehendak bangsa, dan mengeksploitasi dukungan mayoritas palsu untuk mensahkan undang-undang yang memiliki reputasi buruk, bahkan cenderung pada kerusakan dan melindungi pelaku kerusakan tanpa peduli atau mengabaikan hasil yang bersih lalu mengarah pada keisa-siaan, menjatuhkan kewibawaan dan nilai serta prestise Negara didalam hati setiap warga.

Efek negative dan pahit akibat ketiadaan Syariat Islam dan berkembangnya tirani:
Dalam kondisi hilangnya syariat Islam dan berkuasanya rezim tirani menjadikan yang kuat diatas kebenaran, dan menjadi tugas sebagian institusi perundang-undangan yang berpihak pada kehendak penguasa tiran daripada menegakkan keadilan, dan daripada mencapai kemaslahatan (kepentingan) bangsa. Kongkretnya, tanyalah kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) apa yang terjadi dalam pemilihan Majlis Syura di Mesir.

Dalam kondisi hilangnya syariat Islam dan berkuasanya rezim tirani menjadikan tugas lembaga keamanan yang asalnya sebagai pengayom dan pelindung rakyat berubah menjadi penyiksa atas para oposisi penguasa tiran, menyiksa atas tindakan kritis pemerintah tirani daripada melaksanakan kewajiban terhadap para pelaku kerusakan dan daripada mengejar para genk (kelompok) pelaku kejahatan, sementara kekuasaan di tangan para tiran juga merusak martabat manusia dan kehidupan mereka dan merampas hak-hak mereka.

Dalam kondisi hilangnya syariat Islam dan berkuasanya rezim tirani banyak terjadi kezhaliman dan penangkapan orang-orang jujur, penjara-penjara penuh diidsi oleh orang yang memiliki keahlian dan keterampilan ilmiah; hanya karena mereka menyuarakan suara melawan tindak kezhaliman, tirani dan pemalsuan yang keji terhadap kehendak bangsa, memberikan jabatan kepada orang yang bukan ahlinya, dan memberikan area pemerintahan kepada mereka yang memiliki pikiran dan jiwa-jiwa yang hanya memikirkan kepentingan pribadi daripada kepentingan
 
Negara dan bangsa, dan akhirnya- sesuai dengan kondisi tersebut – muncul sikap individulistis dan egoisme, hancur hubungan sosial serta hilang nilai-nilai keadilan di dalam hati warga dan bangsa.

Dan oleh karena itu pula tersebar kezhaliman di berbagai lapisan masyarakat; ekonomi, sosial dan moral, melambat atau berhenti sama sekali, bahkan mengalami kemunduruan pada  proses pembangunan, dan sirna nilai-nilai nasionalisme dan kedewasaan serta moralitas yang mulia; berganti menjadi oportunisme dan karierisme, dan menjadikan yang kuat dapat bertindak sewenang-wenang untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya dengan tangannya, sementara warga biasa dan sederhana terpaksa melakukan penyuapan untuk menyelesaikan beberapa hak-hak mereka, mencari jalan selamat daripada harus berhadapan dengan kekerasan dan ketidakadilan, hilang makna kenegaraan, dan berakibat pada kehancuran.

Semoga Allah SWT meridhai Ali bin Abi Thalib, yang berkata dalam buku yang pertama kali ditulis setelah ia menjabat khilafah:

أَمَّا بَعْد، فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلكُمْ أَنَّهُمْ مَنَعُوا الْحَقَّ حَتَّى اشْتُرِيَ، وَبَسَطُوا الْجَوْرَ حَتَّى افْتُدِيَ
“Amma ba’du, sungguh telah hancur orang-orang sebelum kalian, bahwa mereka mencegah kebenaran hingga terpaksa membeli, dan mereka menyebarkan kezhaliman hingga dijadikan tebusan”

Jika secara sedehana umat manusia mau berpikir, maka akan terlihat bagaimana sirnanya eksistensi  suatu negara setelah dikuasai oleh kekuasaan dan dikebiri oleh kekuatan aparat keamanan, dan yang paling banyak semangatnya dan nyata pengetahuan para pelakunya adalah; perhitungan jiwa pada manusia, terhalangnya kepabilitas dan kemampuan dari berbagai tugas, jabatan yang sesuai untuk mereka, melakukan fabrikasi isu terhadap orang-orang yang jujur, malakukan tekanan, terror dan menjatuhkan martabat mereka, dalam sebuah penyimpangan yang memalukan dalam penggunaan undang-undang, sehingga mengancam adanya konsekuensi brutal.

Betapa banyak diantara Negara yang dasar pemerintahannya adalah penjara, pelecehan, penyiksaan dan pengadilan khusus, menyepelekan hak asasi dan menebarkan perasaan dengan kezhaliman… dan antara negara yang diatur dengan hukum Syariat Islam nan mulia, sehingga seorang khalifah Umar Bin Al Khattab ra berkata setelah menjabat:

أدِرُّوا علَى المسلمينَ حقوقَهم، ولاَ تَضْرِبُوهم فَتُذِلُّوهُمْ، وَلاَ تُجَمِّرُوهُمْ (أي لا تحبسوهم بغير حق) فَتَفْتِنُوهُمْ، ولا تُغْلِقُوا الأَبْوَابَ دونَهم، فَيَأْكُلَ قَوِيُّهم ضَعِيفَهم، ولا تَسْتَأْثِرُوا عليهم فتَظْلِمُوهُم، ولا تَجْهَلُوا عليهم
“Berikanlah kepada umat hak-hak mereka, janganlah kalian memukul (menyiksa) mereka sehingga kalian akan hina, dan jangan kalian melempar mereka (maksudnya janganlah kalian memenjarakan mereka tanpa alasan yang benar) sehingga kalian akan tertimpa fitnah (musibah), dan janganlah kalian tutup pintu untuk diberikan kepada selain mereka, sehingga yang kuat akan memangsa yang lemah, janganlah kalian memaksa mereka sehingga kalian mezhaliminya dan janganlah kalian acuhkan urusan mereka.

Dalam kondisi hilangnya syariat Islam dan berkuasanya rezim tirani maka merebak nilai-nilai kemunafikan yang memangsa yang tertindas dari anak bangsa yang cerdas dan yang mahrum (patut dilindungi), tampak pula otoriterianisme dari kalangan cendekiawan dan media yang menjadikan tugas yang mereka emban hanya untuk membenarkan tindakan diktatorianisme dan penyimpangan-penyimpangan yang  mereka lakukan, membenarkan kekejaman dan kezhaliman serta kekerasan atas umat dan bangsa untuk memelihara kepentingan yang lebih besar mereka, dan membenarkan tindakan pengabaian dan kehinaan mereka dihadapan musuh dengan dalih sebagai bagian dari cara berpolitik praktis, dan pada saat yang bersamaan mereka menisbatkan para penentang (oposisi) politik sebagai kelompok yang keluar, pembangkang, perusak dan pengkhianat, mensifati nasihat yang syar’i yang menjadi kewajiban untuk ditunaikan kepada mereka sebagai pemberontakan, menganggap kritikan terhadap system yang telah diterapkan sebagai penghinaan terhadap symbol-simbol negara, sehingga para oposisi yang telah memberikan saran dan nasihat yang baik berhak untuk mati dan dilenyapkan dari muka bumi, bahkan dari sudut agama,  jika segala urusannya telah selesai. Sungguh tidak ada daya dan kekuatan kecuali pada milik Allah semata.

Demikianlah kita melihat bahwa ketiadaan Syariat Islam dapat merusak dan menghancurkan fitrah  manusia, mengancam kehidupan sosial, memangkas kesempatan untuk menumbuhkan kreativitas dan prestasi, menghancurkan kebaikan jiwa manusia, melepaskan dan mengurai sendi-sendinya, menanamkan didalamnya benih-benih perbudakan dan kezhaliman, menajdikan sisi individu rendah diri dan hina, sehingga terbangun dan muncul pribadi yang tidak memiliki sikap percaya diri, tidak dapat membuat keputusan yang sesuai dengan dirinya, muncul generasi dibawah kekuasaan tirani buta dan tidak memiliki martabat diri, sedikit keinginan dan lemah dalam memberi dan menerima.

Tidak ada cara lain untuk menyelamatkan bangsa Arab dan umat Islam dari situasi terburuk ini kecuali dengan melakukan kerjasama dan senantiasa melakukan koordinasi bersama warga yang setia dan ikhlas dari bangsa ini, dan tidak  merespon keinginan dan tipu muslihat rezim opresif yang berambisi ingin memecah belah kelompok umat dan ekpektasinya; hanya untuk menetapkan jati dirinya, kebebasan untuk melampiaskan malapetaka dan bencana akan potensi bangsa dan masa depannya, dan Ikhwanul Muslimin, dimanapun mereka berada dan sesuai dengan perasaan yang dimilikinya bertanggung jawab, dan akan tetap membentangkan tangan mereka untuk menjangkau semua kekuatan yang tulus dan hidup tanpa terkecuali, untuk menyatukan visi dan mengintegrasikan potensi dalam menghadapi kondisi absurd dan tidak bersahabat ini; sehingga mampu membangkitkan umat dari tidur dan keterpurukan, lalu menempatkan posisi yang berhak dimiliki ditengah umat lainnya yang ada dimuka bumi ini.

Allah Maha Besar dan segala puji hanya milik Allah semata.

Risalah dari Dr Muhammad Badi 

0 Komentar:

Posting Komentar

Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..

Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......