Di sebagian masyarakat kita terdapat kesimpangsiuran dan
keragu-raguan antara sikap berbuat baik dan berlepas diri terhadap orang
kafir yang tidak termasuk kafir harbi (yang wajib
diperangi). Padahal keduanya memiliki perbedaan yang jelas. Berbuat baik
kepada mereka merupakan suatu sikap, adapun membenci dan memusuhi
mereka adalah sikap yang lain.
Al-Qarafi kitabnya Al-Furuq menerangkan dengan lugas tentang perbedaan antara keduanya. Dia mengatakan, ”Ketahuilah, Allah Ta’ala melarang mengasihi ahlu dzimmah (orang kafir yang diberikan perlindungan). Firman Allah Ta’ala, ”Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan
musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan kepada mereka
(berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal mereka telah
ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu…” (QS. Al-Mumtahanah: 1).
Allah Ta’ala melarang menjadikannya teman dan mencintai mereka. Firman Allah Ta’ala, ”Allah
tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang
yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari
kampung halamanmu..” (QS. Al-Mumtahanah: 8).
Kita harus menggabungkan hukum yang terdapat dalam dua ayat ini, yang
mana berbuat baik kepada mereka adalah sesuatu yang dianjurkan, namun
mengasihi dan menjadikan mereka sebagai teman setia adalah sesuatu yang
dilarang. Rahasia yang membedakannya adalah perjanjian yang dilakukan Kafir Dzimmi (yang berada dalam lindungan pemerintah Islam), menyebabkan
kita mempunyai kewajiban terhadap mereka; karena mereka tinggal di
sekitar kita, berada dalam perlindungan kita, serta jaminan Allah Ta’ala, rasul-Nya, dan agama Islam.
Ibnu Hazm menyatakan, ”Jika Kafir Dzimmi berada di daerah kita, kemudian Kafir Harbi datang ke daerah kita bermaksud menyerang Kafir Dzimmi, maka wajib bagi kita untuk memerangi Kafir Harbi
itu dengan kekuatan dan senjata. Maka jelaslah, bahwa berbuat baik
kepada mereka dalam segala permasalahan, secara zhahir tidak menunjukkan
kecintaan kita terhadap mereka, dan bukan memuliakan simbol-simbol
kekafiran yang mereka miliki. Namun jika berbuat baik kepada mereka,
menimbulkan kecintaan dan dan memuliakan simbol-simbol kekafiran, maka
kita tidak boleh melakukannya, karena termasuk hal yang terlarang
seperti yang dimaksudkan ayat diatas dan ayat lainnya.
Untuk lebih jelasnya bisa dipahami lewat contoh berikut:
1. Mengkosongkan tempat duduk ketika mereka datang kepada kita,
berdiri untuk menyambut mereka, dan mengucapkan nama-nama mulia yang
dapat mengangkat kedudukan mereka, hukumnya adalah haram.
2. Jika kita bertemu dengan mereka di jalan, lalu memberikan
kelonggaran bagi mereka; menyambut mereka dan memberikan kemudahan bagi
mereka, sementara kita menempatkan diri dalam kehinaan, kesedihan, dan
kesempitan; seperti yang biasa dilakukan seseorang terhadap pemimpinnya,
dan seorang anak terhadap ayahnya; maka ini semua adalah perbuatan
terlarang, karena terdapat unsur memuliakan simbol-simbol kekufuran,
meremehkan ajaran-ajaran Allah Ta’ala, agama-Nya, dan umat Islam. Disamping itu, seorang muslim tidak boleh menjadi pembantu atau pekerja suruhan mereka.
Adapun perintah untuk berbuat baik tanpa ada unsur mencintai mereka
adalah seperti bersikap lemah lembut terhadap orang yang lemah di
kalangan mereka; memberikan makanan kepada mereka yang kelaparan;
memberikan pakaian kepada mereka yang membutuhkan; berkata sopan kepada
mereka dengan kelembutan, tidak karena takut dan merasa hina di hadapan
mereka; sabar terhadap gangguan mereka dalam hidup bertetangga, walaupun
kita sanggup untuk mengatasinya, karena ingin bersikap lemah lembut
kepada mereka, bukan karena takut dan memuliakan mereka; mendoakan
mereka supaya mendapat hidayah, dan menjadikan mereka orang-orang yang
berhak mendapatkan kebahagiaan dengan masuk Islam; dan menasehati mereka
dalam setiap permasalahan.
Semua yang kita lakukan terhadap mereka, bukan karena memuliakan
mereka dan menghinakan diri kita, atau pun bersikap basa-basi terhadap
mereka. Kita harus selalu menanamkan dalam hati, bahwa mereka tidak
mengakui Nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Jika sudah demikian, maka kita baru boleh berinteraksi dengan mereka,
dengan tindakan seperti yang telah disebutkan di atas, sebagai ketaatan
kita terhadap perintah Allah Ta’ala.
Adapun yang disebutkan dengan kerukunan umat bergama, yang
dimaksudkan untuk menghilangkan rasa permusuhan seorang muslim terhadap
kekufuran, serta menghilangkan rasa bangga terhadap agama Islam, maka
hal tersebut bukanlah termasuk cara berinteraksi yang baik, akan tetapi
akan meleburkan diri seorang muslim ke dalam kekufuran. Ini merupakan
sikap menjadikan orang kafir sebagai teman setia. Firman Allah Ta’ala, ”Maka tidak ada setelah kebenaran itu melainkan kesesatan.” (QS.Yunus: 32)
Firman Allah Ta’ala, ”Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (QS. Ali-’Imran: 85).
Wallahu A’lam.
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..