Setelah Jerman diterpa gelombang protes akibat melarang sunat, akhirnya
Pengadilan Kota Berlin mengizinkan praktik sunat, meskipun dengan
sejumlah persyaratan. Persyaratan yang pertama, kedua orang tua harus
memberikan izin tertulis setelah diberikan informasi tentang
risiko-risiko dari prosedur sunat.
Persyaratan kedua, orang tua juga harus memberikan bukti atas motivasi dan keperluan relijius terhadap sunat.
"Syarat ini berlaku kecuali sang anak sudah cukup umur untuk mengambil keputusan sendiri," kata Thomas Heilmann, salah seorang pejabat kehakiman Berlin, seperti dilansir Arabnews, Senin (10/9).
Persyaratan itu diterbitkan Pengadilan Kota Berlin akhir pekan lalu, menjadikan Berlin sebagai kota pertama di Jerman yang mengizinkan sunat.
Menurut Heilmann, kebijakan baru ini ditujukan untuk melindungi hak-hak umat Muslim dan Yahudi di Berlin.
Pada Juni lalu, pengadilan Cologne di Jerman memutuskan larangan bersunat. Larangan itu beralasan, sunat dapat mengakibatkan rasa sakit dan membahayakan tubuh.
Sejak terbitnya larangan itu, gelombang protes berdatangan baik dari umat Islam maupun kalangan Yahudi. Protes bukan hanya dilakukan oleh warga Jerman, tetapi juga meluas hingga sejumlah organisasi Islam dan negara Muslim di luar Jerman mengecam larangan itu. [IK/Rpb/bsb]
Persyaratan kedua, orang tua juga harus memberikan bukti atas motivasi dan keperluan relijius terhadap sunat.
"Syarat ini berlaku kecuali sang anak sudah cukup umur untuk mengambil keputusan sendiri," kata Thomas Heilmann, salah seorang pejabat kehakiman Berlin, seperti dilansir Arabnews, Senin (10/9).
Persyaratan itu diterbitkan Pengadilan Kota Berlin akhir pekan lalu, menjadikan Berlin sebagai kota pertama di Jerman yang mengizinkan sunat.
Menurut Heilmann, kebijakan baru ini ditujukan untuk melindungi hak-hak umat Muslim dan Yahudi di Berlin.
Pada Juni lalu, pengadilan Cologne di Jerman memutuskan larangan bersunat. Larangan itu beralasan, sunat dapat mengakibatkan rasa sakit dan membahayakan tubuh.
Sejak terbitnya larangan itu, gelombang protes berdatangan baik dari umat Islam maupun kalangan Yahudi. Protes bukan hanya dilakukan oleh warga Jerman, tetapi juga meluas hingga sejumlah organisasi Islam dan negara Muslim di luar Jerman mengecam larangan itu. [IK/Rpb/bsb]
sumber: http://www.bersamadakwah.com/2012/09/diterpa-gelombang-protes-akhirnya.html
0 Komentar:
Posting Komentar
Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..