Assalamu Alaikum, Selamat datang Saudaraku. Semoga BLOG ini bermanfaat dan harapan kami agar Anda sering datang berkunjung. Wassalam. ==> YAHYA AYYASY <==

Debat Tanpa Etika dan Berhujjah Tanpa Ilmu

Farid Nu'man Hasan
  
Jidal Bila Adab Wa Ihtijaj Bila Ilm
Muqaddimah

Fenomena kritik dalam dunia ilmu dan pemikiran adalah hal yang biasa, wajar, dan tidak membahayakan. Manusia Allah ciptakan dengan potensi, keampuan, bakat, dan kecakapan yang berbeda jenis dan kadarnya. Sehingga potensi untuk berbuat salah dan tergelincir sangat terbuka. Maka mustahil ada manusia yang selamat dari kritikan, baik yang konstruktif maupun skeptis. Perbedaan-perbedaan ini adalah bagian dari masyiah (kehendak) Allah bagi hamba-hambaNya dan semua ciptaanNya. Manusia hanya bisa tunduk terhadap ketetapanNya ini.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Dan seandainya Tuhanmu kehendaki, niscaya Dia jadikan manusia itu umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali yang dirahmati Tuhanmu, dan untuk itulah Dia menciptakan mereka” (QS. Hud: 118-119)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Allah mengkabarkan bahwa Dia mampu menjadikan manusia seluruhnya satu umat, baik dalam keimanan atau kekufuran, sebagaimana firmanNya yang lain‘Seandainya Tuhanmu kehendaki, niscaya berimanlah semua manusia di bumi’. Lalu firmanNya ‘tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali yang dirahmati Tuhanmu’ artinya perbedaan akan senantiasa terjadi antara manusia, baik tentang agama, keyakinan, millah, madzhab, dan pendapat-pendapat mereka. Berkata Ikrimah,’Mereka berbeda dalam petunjuk’. Berkata Hasan Al Bashri, ‘Mereka berbeda dalam hal jatah rezeki, saling memberikan upah satu sama lain’. Yang masyhur dan benar adalah pendapat pertama (pendapat Ikrimah). Dan firman selanjutnya ‘kecuali yang dirahmati Tuhanmu’ artinya kecuali orang-orang yang dirahmati yang mengikuti rasul-rasul dan berpegang teguh kepada perintah-perintah agama, dan seperti itulah kebiasaan mereka hingga masa penutup para nabi dan rasul, mereka mengikutinya, membenarkannya, dan menjadi pembelanya. Maka beruntunglah dengan kebahagiaan dunia dan akhirat karena mereka adalah Firqah an Najiyah (kelompok yang selamat) sebagaimana yang diisyaratkan dalam sebuah hadits musnad dan sunan dari banyak jalur yang saling menguatkan satu sama lain, ‘Sesungguhnya Yahudi berpecah menjadi 71 golongan, dan Nasrani menjadi 72 golongan, dan umat ini akan berpecah menjadi 73 golongan, semua keneraka kecuali satu golongan’, mereka bertanya ‘Siapa mereka ya Rasulullah?’, rasulullah menjawab, ‘Apa-apa yang aku dan sahabatku ada di atasnya’. Diriwayatkan Al Hakim dalam Mustadraknya dengan tambahan ini.” ( Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anul Azhim, II/465)

Imam Ibnu Katsir juga memaparkan perbedaan para ulama dalam memaknai firmanNya “untuk itulah Dia menciptakan mereka”. Imam Hasan Al Bashri mengatakan untuk perbedaanlah mereka diciptakan. Ada pun Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu dan Thawus bin Kaisan mengatakan untuk rahmat-lah mereka diciptakan.
Perbedaan yang Allah adakan bagi manusia, memungkinkan manusia untuk saling mengisi kekurangan dan meluruskan kesalahan. Maka budaya taushiah dan naqd (kritik) harus dihidupkan agar manusia tidak berlama-lama dalam ketergelinciran dan merasa benar dengan apa yang difahami dan dilakukan.

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad Dari radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata: “Agama itu nasihat”, Kami bertanya, “Bagi siapa?”, beliau menjawab, “Bagi Allah, KitabNya, rasulNya, Imam-mam kaum Muslimin dan orang-orang umumnya.” (HR. Muslim. Riadhush shalihin no. 181 Bab Fi An Nashihah, hal. 72. lihat juga Bulughul Maram, no. 1339, Bab At Targhib fi Makarimil Akhlaq, hal. 285)

Nasihat karena Allah
Nasihat dan kritik adalah amal mulia yang Allah dan RasulNya perintahkan, maka harus dilakukan dengan niat, tujuan dan cara yang mulia pula. Tidak pantas amal mulia dilakukan dengan cara-cara yang tidak mulia seperti caci maki dan sumpah serapah. Para da’I ilallah harus bisa menahan lisan dan tangannya dari menyakiti hati manusia dan menelanjangi kehormatannya. Syariat dan husnul khuluq harus menjadi panglima yang mampu mengendalikan hawa nafsu dan emosi.

Nasihat karena Allah hendaknya dilakukan untuk Allah semata, bukan untuk menjatuhkan kedudukan manusia, meninggikan diri sendiri, pembuktian eksistensi, apalagi mencari ketenaran.

Nasihat karena Allah harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan apa yang Allah dan RasulNya perintahkan (muwafaqah bisy syara’), yaitu dengan adab yang mulia, ucapan yang lembut, dan argumentatif.

Jika para kritikus mampu menampilkan ini, yakni nasihat dengan adab dan ilmu, Insya Allah- Allah mudahkan bagi siapapun untuk memperoleh petunjuk melalui lisannya. Jika sebaliknya, debat tanpa etika dan berhujjah tanpa ilmu, justru akan menjatuhkan diri sendiri, ditertawakan, dibenci, dan dijauhi manusia. Tak ada yang mau mendengar apalagi mengikutinya. Sayangnya hal ini telah menggejala pada sebagian pemuda da’wah yang tinggi ghirahnya terhadap Islam, namun kurang menghargai manusia dan tokohnya, serta kurang dilengkapi pemahaman yang utuh dan benar.

Suatu hari datang seorang yang menasihati khalifah Al Mu’tashim dengan kata-kata kasar, namun khalifah mampu menahan amarahnya, lalu berkata, “Dahulu ada orang yang lebih mulia darimu yang datang untuk menasihati orang yang lebih jahat dariku.” Maksud ucapan ini adalah dahulu Nabi Musa alaihissalam pernah menasihati fir’aun. Sehebat apapun orang itu, Nabi Musa jauh lebih mulia darinya, dan sejahat apapun Al Mu’tashim, fir’aun masih jauh lebih jahat darinya. Kenapa harus dengan kata-kata kasar padahal Nabi Musa menasihati fir’aun dengan kata-kata yang lembut? Betapapun jahatnya fir’aun!
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Maka katakanlah oleh kalian berdua (Nabi Musa dan Nabi Harun), perkataan yang lembut baginya (Fir’aun), agar dia ingat atau takut” (QS. Thaha:44)

Ada contoh menarik tentang kritik yang etis dan argumentatif, yaitu sanggahan Syaikh Dr. Shalah Ash Shawi terhadap Syaikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi. Syaikh Shalah tidak sependapat dengan fatwa Syaikh Al Qaradhawi dan majelis Fatwa Eropa yang membolehkan riba bunga bank untuk membeli rumah, mengingat kondisi Muslimin di sana yang sangat sulit menghindar dari riba bank. Namun kritik ini –subhanallah- benar-benar bagus baik dari isi maupun tuturannya, amat berbeda dengan sebagian pihak yang rajin mengkritik Syaikh Al Qaradhawi dengan cara yang sangat kasar. Kami coba ringkas kritik tersebut di bawah ini.

Syaikh Shalah Ash Shawi berkata, “ …. Saya ingin sampaikan satu hal penting yang harus kita jadikan pijakan dan tolok ukur dalam mengomentari masalah krusial dan sensitif ini. Nasihat itu hendaknya dilakukan karena Allah dan RasulNya dan untuk semua imam kaum Muslimin dan orang-orang awam kalangan mereka. Maka jangan sampai nasihat yang kita lontarkan keluar dari koridor fikih yang jauh dari nuansa ilmiah. Nasihat itu harus jauh dari emosional dan mementingkan diri sendiri, atau saling tuding dan mengingkari, sebab orang-orang yang ikut dalam muktamar ini adalah orang-orang yang memiliki kredit poin dalam melakukan kebaikan. Mereka adalah orang-orang yang telah menelan pahit getirnya perjuangan dalam membela agama ini. Bahkan di antara mereka ada yang harus menderita pada paruh kedua (pertengahan) abad ini ….dan seterusnya.

Maka sangat tidak etis jika pembicaraan kita kali ini melewati batas kesopanan dan keilmuwan yang pernah dicontohkan generasi salaf ketika terjadi perbedaan pendapat dikalangan mereka, jangan sampai melakukan pelecehan kepada pihak yang berbeda pendapat walau tampak jelas kesalahan dalam ijtihad yang mereka lakukan atau ketergelinciran kesimpilan hokum yang mereka ambil. Sebab para salafus shalih mengatakan, ‘Sesungguhnya daging para ulama itu beracun, dan sunnah Allah atas orang-orang yang selalu merendahkan mereka sudah diketahui akibatnya. Sesungguhnya orang yang menjulurkan lidahnya kepada orang-orang yang berilmu dengan nada mengumpat, maka Allah akan menjatuhkan siksaan kepadanya berupa kematian hati….”. Dan seterusnya.

Sebenarnya sangat panjang komentar Syaikh Shalah as Shawi ini. Semuanya menunjukkan kedalaman ilmunya dan kebersihan hati dan lisannya terhadap pihak yang disanggahnya, yakni Syaikh Yusuf Al Qaradhawi (lihat secara lengkap Manhaj Fikih Al Qaradhawi, hal. 211-213. Pustaka Al Kautsar)

Nasihat karena Allah bukanlah nasihat yang ditaburi dengan celaan dan membuka aib manusia. Apalagi bila tujuannya untuk mengurangi pengaruh orang yang dikritik dan karya-karyanya. Bertambah buruk bila ternyata orang-orang yang dicela tersebut tidak memiliki aib yang dimaksud atau kepatutan menerima perlakuan seperti itu. Ini tidak berarti ia ma’shum. Maksudnya dalam konteks masalah yang membuat ia dicela, tidak ada hal yang layak disebut sebuah kesalahan yang layak dicela.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

 “Hai orang-orang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)” (QS. Al Hujurat: 11)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda:
“Cukuplah bagi seorang termasuk berbuat jahat, jika ia menghina saudaranya sesama Muslim.” (HR. Tirmidzi, dia berkata: hadits ini hasan. Riadhush shalihin no. 232)

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda:
“Mencaci seorang Muslim adalah perbuatan fasiq, dan membunuhnya adalah perbuatan kufur.” (HR. Muttafaq ‘alaih. Bulughul Maram, no. 1297, Bab Tarhib min Musawi Al Akhlaq, hal. 279)

Nasihat karena Allah bukanlah nasihat yang dibumbui gelar-gelar buruk kepada yang dinasihati tanpa alasan yang syar’I, terlebih gelar itu lahir karena ketidakmampuan si pemberi nasihat dalam memahami atau membaca masalah. Tentu ini lebih terlarang lagi. Tergelincirnya sebagian kecil pemuda da’wah dalam hal ini sudah berkali-kali terjadi.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (QS. Al Hujurat: 11)

Panggilan buruk sesudah iman maksudnya seperti hai kafir, hai fasik, dan sebagainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda:

“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai musuh Allah!’, sedang pada kenyataannya tidak demikian, maka ucapan itu kembali kepada orang yang mengucapkan” (HR. Muslim)
“Barang siapa yang mengkafirkan seorang Muslim, maka ucapan itu akan menimpa salah satu di antara keduanya” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Nasihat karena Allah adalah nasihat yang didasari cinta dan benci karena Allah, sehingga kasih sayang dan kelembutan yang nampak, bukan kata-kata kasar lagi menghakimi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu lembut, menyukai kelembutan dalam segara urusan.” (HR. Muttafaq ‘alaih dari ‘Aisyah. Riadhush shalihin, no. 631)
“Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah menjadikan sesuatu kecuali menambah indah, dan tidaklah dicabut dari sesuatu (kelembutan itu, pen) kecuali menambah kejelekan.” (HR. Muslim dari ‘Aisyah. Ibid, no. 633)

“Siapa yang diharamkan dari sifat lembut, maka telah diharamkan dari semua kebaikan.” (HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah. Ibid, no. 636)

Nasihat dengan Ilmu
Ada anekdot yang menyindir manusia yang pandai mengkritik dan mencari kelemahan , tetapi ia sendiri tidak tahu masalah yang ia kritik..

Sebuah kepanitiaan bedah buku nampak bingung memilih buku apa yang menarik untuk dibahas. Ada yang usul, “Bagaimana jika buku A?”, dijawab oleh rekannya yang rajin mengkritik orang, “Jangan, buku itu tidak ada nilainya.” Lalu, “Kalau buku B?”, rekannya menjawab lagi, “Oh jangan juga, penulisnya menyimpang.”

“Waduh apa ya, kalau buku ini?”, rekannya menjawab, “Apalagi yang ini, lebih parah dari sebelumnya.” Panitia yang lain heran dan kagum, “Hebat, ente tahu betul ketiga buku itu. Apa sudah membaca semuanya?” Dia menjawab, “Belum kok, saya cuma baca buku kritiknya saja.”

*****
Anekdot ini menggambarkan adanya manusia yang rajin dan pandai mengkritik sana-sini, tetapi akalnya tidak digunakan. Ia hanya menggunakan akal orang lain melalui buku kritikan, tanpa melihat sendiri objek yang dikritik. ‘Kelucuan’ yang tidak lucu ini lahir lantaran semangat meluruskan tanpa dibarengi dengan ilmu dan niat yang baik, sekadar i’tizaziyah (jago-jagoan). ‘Ini lho saya, bisa tahu kesalahan si Fulan dan si Alan’.

Ilmu dalam sebuah nasihat laksana modal bagi para pedagang. Bukan pedagang namanya, jika hanya memiliki kios, promosi, manajemen, tanpa adanya modal barang dagangan. Niatnya ingin meluruskan yang bengkok, memperbaiki yang rusak, meralat yang keliru, justru menjadi bahan tertawaan lantaran ketiadaan bekal dalam itu semua.

Para da’I harus memiliki keduanya, yaitu debat dengan etika dan berhujjah dengan ilmu, Contoh bagus adalah ‘debat’ melalui tulisan ringan antara Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz rahimahullah dengan Syaikh Yusuf Al Qaradhawi hafizhahullah tentang masalah perjanjian damai antara Palestina dengan Israel yang menghangat satu dekade yang lalu. Syaikh Al Qaradhawi posisinya sebagai penentang, sedang Syaikh bin Bazz mendukungnya. Tulisan kedua imam ini dihiasi kata-kata saling memuji, bersih dari zhan buruk, dan -tentunya- ilmiah. Lihat dalam Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid III, karya Syaikh Yusuf Al Qaradhawi.

Lawannya ilmu adalah kebodohan dan khayalan. Hanya bias mengklaim, memvonis, dan menghakimi tanpa mampu memberikan argumen. Sebagaimana yang Allah ‘Azza wa Jalla perlihatkan tentang Yahudi dan Nasrani.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, ‘Tidak akan pernah masuk surga kecuali orang Yahudi dan Nasrani.’ Itulah keinginan mereka. Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Tunjukan argumen kalian jika kalian memang orang-orang yang benar.’ “ (QS. Al Baqarah: 111)

Contoh Debat tanpa Adab dan Berhujjah tanpa Ilmu

Ada sebuah buku pseudo ilmiah (ilmiah seolah-olah) yang berjudul Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin (selanjutnya ditulis MSKIM) yang tulis oleh Andi Abu Thalib Al Atsary, yang dibuat untuk membantah buku kami Al Ikhwan Al Muslimun Anugerah Allah yang Terzalimi (selanjutnya ditulis Al Ikhwan Al Muslimun Anugerah yang Terzhalimi). Buku tersebut telah memenuhi tema kita saat ini.
Disebut ilmiah karena buku tersebut merujuk pada buku-buku ilmiah para ulama dan lainnya. Ini terlihat dalam galeri daftar pustakanya. Disebut pseudo (semu/seolah-olah) lantaran penulisnya gagal dalam memahami maksud-maksud dalam Al Ikhwan Al Muslimun Anugerah yang Terzhalimi, sehingga banyak sekali bantahannya –walau merujuk kitab- yang disconnect dan tidak menyentuh masalah, bahkan cenderung ngelantur. Walalu tidak sedikit ada yang sekadar salah faham biasa.

Belum lagi bahasanya yang kasar yang diarahkan untuk kami, juga kepada Aus Hidayat Nur dan Abu Syamil Basayev, sebagaimana yang dirasakan oleh para ikhwan yang pernah membacanya. Kata-kata tersebut berulang-ulang seakan menjadi ciri khasnya, seperti jahil, pendusta, tidak faham dien, kufur, khawarij, Sayyid Quthb tidak faham seluk beluk bahsa Arab (?), dan lain-lain. Ini semua semakin membuat semu dan jauh dari koridor ilmiah.

Di bawah ini akan kami paparkan beberapa saja contoh ‘Jidal bila Adab wa Ihtijaj bila Ilm’.

Pertama. Penggunaan kaidah jarh wa ta’dil (celaan dan pujian) bukan pada tempatnya.
Jarh dan ta’dil adalah kaidah dalam ilmu hadits yang digunakan muhadditsin untuk menguji kelayakan seorang rawi dalam meriwayatkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak dibenarkan menggunakan kaidah ini bukan pada bidangnya, apalagi yang menggunakan bukan ahlinya. Dalam fikih ada ushul fikih, dalam tafsir ada kaidahnya. Maka amat berbahaya mencampurkan kaidah-kaidah ini untuk bidang lain, selain memang tidak pernah dicontohkan para ulama.

Penulis MSKIM telah menjarh kami secara terus terang -juga Aus Hidayat Nur, Abu Syamil Basayev, Sayyid Quthb, Hasan Al Banna, Yusuf Al Qaradhawi, Umar Tilmisany-, sehingga dengan sinis ia mengajak untuk jangan menerima ucapan dan tulisan kami. Sebab dalam ilmu hadits rawi yang kena jarh tidak layak diterima haditsnya, walau ia juga dipuji (ta’dil). Sebab jumhur mengatakan jarh harus didahulukan dibanding ta’dil. Inilah pendapat yang kuat.

Munggunakan kaidah jarh wa ta’dil untuk kepentingan hawa nafsu dan kebencian, adalah bentuk aniaya terhadap ilmu. Apakah manusia harus meninggalkan para ulama lantaran para ulama juga tidak ada yang selamat dari jarh ? Apakah pantas kita meninggalkan Imam Malik lantaran ia pernah disebut sebagai keturunan budak, atau Imam Asy Syafi’i disebut Rafidhah (sekte dalam syiah). Terlebih celaan kepada Imam Abu Hanifah yang amat banyak, sebagaimana yang dikisahkan oleh Imam Khathib Al Baghdady dalam Tarikh-nya jilid XIII.

Said bin Salim berkata kepada Imam Abu Yusuf (murid Imam Abu Hanifah), “Aku mendengar penduduk Khurasan berkata, ‘Sesungguhnya Abu Hanifah itu Jahmiyah dan Murji’ah?’, Abu Yusuf menjawab, ‘Mereka benar.’ Aku (Said bin Salim) bertanya, ‘Bagaimana posisimu pada dirinya?’ Abu Yusuf menjawab, ‘Kami mendatanginya hanya untuk mempelajari fikihnya, sedangkan dalam urusan keyakinan kami tidak taklid kepadanya.’ “ (Tarikh Baghdadi, XIII/399)

Salamah bin Amru Al Qadhy pernah berdiri di atas mimbar lalu berkata, “La rahimallahu Aba Hanifah (semoga Allah tidak merahmati Abu Hanifah)! Lantaran ia mengatakan Al Qur’an adalah makhluk.” (Ibid, XIII/385) bahkan ada ulama yang sujud syukur ketika wafatnya Abu Hanifah, ada lagi yang menyebutnya lebih bahaya dibanding Dajjal. Lihat semua di Tarikh Bahgdady jilid XIII.
Imamul Muhadditsin, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany rahimahullah, juga pernah dicela sebagai mubtadi’ (pelaku bid’ah) oleh Syaikh Al Ghimari sebagaimana yang diceritakan Syaikh Al Albani dalam muqaddimah Sifat Shalat Nabi edisi revisi. Nah, apakah celaan-celaan ini membuat kita gegabah menolak apa saja yang para imam itu katakan dan tulis?

Jika penulis MSKIM mau konsisten menggunakan kaidah ini dan konsekuensinya, maka ia harus juga meninggalkan ucapan guru-gurunya. Sebab guru-guru yang ia sebutkan dalam bukunya itu juga mengalami celaan dari kalangan mereka sendiri. Mereka dicela sebagai Hizby, Sururi, Turatsi (terpengaruh pemikiran dan yayasan Ihya’ at Turats-nya Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq di Kuwait), dan musbil (laki-laki yang memakai kain atau celana panjang melebihi mata kaki, yang menurut mereka haram). Kami melihat sendiri beberapa kali, bahwa salah seorang ustadz yang ia sebut namanya itu menggunakan pantolan (celana panjang) yang melebihi mata kaki. Maka, ia harus rela meninggalkan ucapan para gurunya, demikianlah konsekuensi bagi orang yang kena jarh dalam konteks ilmu hadits. Namun itu bukanlah perilaku yang bijak, sebab memang bukan pada tempatnya menggunakan kaidah jarh wa ta’dil untuk masalah ini. Wallahu A’lam wal Musta’an.

Satu lagi, siapakah yang memberikan rekomendasi penulis MSKIM menjarh orang lain? Apakah ia telah memenuhi syarat-syarat sebagai orang yang layak mentajrih? Bahkan adakah di negeri ini yang sudah memenuhi syarat-syaratnya, dan diakui ulama dunia?

Dr. Muhammad ‘Ajaj Al Khathib menyebutkan syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh pentajrih dan penta’dil, yaitu alim, taqwa, wara’, jujur, tidak fanatic terhadap sebagian perawi, mengerti betul sebab-sebab jarh dan ta’dil, dan dia sendiri tidak kena jarh.(Ushul Al Hadits, hal. 240) Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi maka wajib ditolak jarh dan ta’dil yang dilakukannya.

Kedua. Dalam hal. 102-103 buku Al Ikhwan Al Muslimun Anugerah yang Terzhalimi edisi lengkap, kami paparkan perkataan para orientalis Barat yang menyebut bahwa Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan sekadar agama, ia juga tatanan sistem hidup dan kehidupan, seperti politik dan negara.
Pandangan mereka kami tulis untuk membantah kalangan sekuler yang memisahkan Islam dari negara dan politik. Kami katakan sombonglah mereka (para sekuleris) jika orientalis Barat –yang biasanya mereka ikuti- juga mereka tolak pandangannya yang justru mengakui universalitas Islam.

Namun sayang sekali, penulis MSKIM (hal. 384-390) memahami paparan ini sebagai bantahan untuk kalangan ‘salafiyun’ (dengan tanda petik). Ia mengira ucapan para orientalis adalah hujjah kami untuk mematahkan hujjah kaum ‘salafiyun’. Inilah kesalahfahaman yang luar biasa. Namun sayangnya celaan untuk kami telah terlanjur terjadi. Jika pangkalnya keliru, apalagi kelanjutannya.

Ketiga. Ini adalah contoh lucu. Pada hal. 404-406 buku MSKIM, nampak penulisnya kehilangan arah dan ngelantur.

Kekacauan ini terjadi ketika, ia menuduh kami tidak membersihkan gigi dan mulut (bersiwak atau menggosok gigi), gara-gara tulisan kami, “Mungkin mereka (Ikhwanul Muslimin) menilai menghancurkan penguasa tiran lebih prioritas daripada meributkan kain atau celana panjang yang melebihi mata kaki (isbal), melindungi kaum Muslimin dari kaum kafir lebih prioritas daripada meributkan cadar yang masih ikhtilaf, mempersoalkan makna istiwa’ (bersemayam), atau menggosok gigi pakai siwak.”

Sesungguhnya makna tulisan ini amat jelas, yaitu Ikhwan memandang bahwa ada agenda-agenda besar yang layak lebih diperhatikan disbanding meributkan masalah yang sudah lama menjadi perdebatan para ulama. Seperti isbal, cadar, makna istiwa, dan gosok gigi dengan siwak; apakah menggunakan odol dan sikat cukup memenuhi makna bersiwak? Namun begitu ajaib jika penulis tiba-tiba menuduh kami dengan yakin tidak membersihkan gigi dan mulutnya gara-gara tulisan itu? Haihata haihata (jauh sekali)! Lebih aneh ternyata ia sama sekali tidak menyinggung dan mengkritik isbal, kenapa? Karena salah seorang gurunya juga seorang musbil. Jika hal ini dikritik tentu ia harus berhadapan dengan gurunya. Inilah bukti Jidal bila Adab wa Ihtijaj bila Ilm.

Keempat. Dalam Al Ikhwan Al Muslimun Anugerah yang Terzhalimi hal. 251 catatan kaki no. 13 kami menulis “Hadits hasan mendekati shahih atau dhaif.”

Makna tulisan ini juga jelas, yaitu posisi hadits hasan berada di antara hadits shahih dan dhaif. Hadits hasan tidak sampai shahih, tidak pula jatuh ke dhaif. Inilah yang difahami banyak orang ketika menemui kami setelah membaca bagian ini. Namun aneh sekali, ternyata penulis MSKIM (hal. 28) memahaminya bahwa kami menganggap sama antara shahih dan dhaif. Menurutnya kami tidak membedakan antara shahih dan dhaif. Ini adalah kesalahfahaman yang fatal.

Namun kami berbaik sangka, kesalahafahaman ini mungkin terjadi lantaran kami menggunakan kata atau dalam bagian shahih atau dhaif. Sehingga seakan antara keduanya tidak ada bedanya. Berbeda seandainya kami gunakan dan sehingga menjadi shahih dan dhaif. Sehingga memisahkan makna keduanya, dan mungkin akan lain ceritanya. Sesungguhnya menggunakan atau juga benar, tidak menunjukkan kesamaan antara keduanya. Seandainya ada pertanyaan, “Suka apa, jeruk atau apel?”, apakah kedua buah itu adalah buah yang sama karena menggunakan atau? Tentu atau di sini menunjukkan perbedaan keduanya. Sayangnya, kekeliruan telah terjadi lalu dilanjuti oleh celaan untuk kami.

Contoh lain adalah penulis mencaci maki da’wah FIS (Front Islamic Salvation) di Al Jazair (hal. 122 dan 329) lalu dengan yakin ia sebut FIS adalah partainya Ikhwanul Muslimin Al Jazair. Ini keliru. Ikhwan di Al Jazair adalah HAMAS (Harakah Muqawwamah As Silm) yang dipimpin oleh Syaikh Mahfuzh Nahnah. HAMAS di sana bukan HAMAS-nya Palestina. Adapun FIS dipimpin oleh Abbas Madani yang berkawan akrab dengan Ali bin Hajj.

Masih di hal. 122, ketika kami sebut Jamaah Islam Malaysia (disingkat JIM) merupakan Ikhwanul Musliminnya Malaysia, penulis MSKIM mengira Jamaah Islam Malaysia adalah Jamaah Islamiyah di Malaysia yang sedang dicari-cari intel dan kepolisian Malaysia dan Indonesia. Ini juga keliru dan bukti ketidaktahuannya tentang sejarah Ikhwan. JIM adalah ormas Islam resmi di Malaysia sebagaimana ABIM. Maka, JIM bukanlah JI seperti yang dikira penulis.

Penulis MSKIM juga sangat keliru ketika mengatakan bahwa demokrasi adalah produk Amerika Serikat. Demokrasi sudah ada jauh sebelum benua Amerika ditemukan. Demokrasi telah ada sejak masa Yunani kuno, bahkan Plato mengkritik Demokrasi.

Demikianlah contoh kecil ‘musykil’ dalam buku MSKIM. Ada papatah Arab:
Qabla ar rima Tumla’ul Kana’in
Sebelum memanah, siapkan dulu busurnya
Maksudnya sebelum mengkritik atau menyerang, hendaknya memiliki bekal yang cukup. Baik bekal ilmu maupun etika, dan tentunya niat yang baik Jangan asal kritik.

Penulis MSKIM mengingatkan kami kepada ucapan Imam Adz Dzahabi rahimahullah:
Ingin terbang tetapi tidak memiliki bulu burung. Ingin menanduk kambing hutan tapi tidak punya tanduk
Atau syair lainnya:
Wahai orang yang menanduk gunung tinggi untuk menundukkannya
Sayangilah kepala(mu), dan bukan gunung itu
Demikianlah contoh Jidal bila Adab wa Ihtijaj bila Ilm dari penulis buku Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin. Bukan di kolom ini menulis koreksi seluruh isi buku tersebut. Buku yang kami akui amat bermanfaat bagi yang terbiasa debat tanpa etika dan berhujjah tanpa ilmu.

Khatimah
Bagi pemuda da’wah harus segera melihat apa yang ada dihatinya ketika ia memberikan nasihat atau kritik. Jangan sampai ada rasa superioritas, merasa paling benar, tak mungkin salah. Sementara memandang orang lain lebih rendah, bodoh, dan pasti salah. Hanya karena berbeda dengan dirinya. Apalagi orang yang dikritiknya adalah orang yang bekerja untuk Islam dan kejayaannya.Ada syair:

Wahai para pengkritik manusia, tidakkah kamu lihat manusia?
Apa yang kamu lakukan? Jangan komentari pekerjaan: Ini kurang
Tapi perbuatlah yang lebih, lalu katakan: Ini yang lebih sempurna
Dari Abu Hurairah radhaiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang berkata, ‘Celakalah manusia’. Maka sesungguhnya ia lebih celaka dari mereka.” (HR. Muslim)

Jangan pula membesarkan masalah yang sepele, atau menyepelekan masalah yang besar. Ini berangkat dari terbaliknya pemahaman terhadap permasalahan umat. Masalah yang dikritik pun harus benar-benar sebuah ‘kesalahan’ bukan sekedar dikira salah, atau masih wilayah perdebatan manusia. Karena wilayah khilafiyah bukanlah kemungkaran yang harus dirubah.

Jangan pula menerjuni masalah yang bukan spesialisasinya. Agar tidak menghasilkan kerusakan pada masyarakat dan dipermalukan dimanusia.
Wallahu A’lam wa Lillahil ‘Izzah

Maraji’:
  1. Tafsir Al Qur’anul Azhim jilid II, Imam Ibnu Katsir. Toha Putra –semarang (teks Arab yang disesuaikan dengan naskah terbitan Darul Kutub Al Mishriyah). Tanpa tahun
  2. Riadhush Shalihin, Imam An Nawawi. Tahqiq: Muhammad Ishamuddin Amin. Maktabatul Iman – Manshurah. Tanpa tahun
  3. Bulughul Maram, Imam Ibnu Hajar Al Asqalany. Tahqiq dan Ta’liq: Syaikh bin ‘Idrus Al ‘Idrus dan Alwi bin Abu Bakr as Saqqaf. Darul Kutub Al Islamiyah. Cet. 1. 2004
  4. Tarikh Baghdady jilid XIII, Imam Khathib Al Baghdady. Darul Fikr. Tanpa tahun
  5. Manhaj Fikih Yusuf Al Qaradhawi, Isham talimah. Pustaka Al Kautsar – Jakarta. Cet. 1. 2001
  6. Ushul Al Hadits, Muhammad ‘Ajaj Al Khathib. Gaya Media Pratama – Jakarta. Cet. 1. 1998
  7. Al Ikhwan Al Muslimun Anugerah Allah Yang Terzalimi, Farid Nu’man. Pustaka nauka Depok. Cet. 2. 2004
  8. Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin, Andi Abu Thalib Al Atsary. Darul Qalam – Jakarta. Cet. 1. 2004

hasanalbanna.com/

0 Komentar:

Posting Komentar

Kehormatan buat kami jika selesai baca Anda beri komentar atas Artikel ini....tapi, Mohon Maaf kawan Komentarnya yang sopan ya....he..he..he..

Recent Post widget Inspirasi Rabbani

Menuju

Blog Tetangga

Blog Tetangga
Klik Gambar untuk Berkunjung

Luwuk Banggai SULTENG

Luwuk Banggai SULTENG
ebeeee......